“Acara ini bagian dari upaya Banyumas untuk mempromosikan banyumas sebagai daerah yang ramah investasi. Kami ingin investasi terus tumbuh dan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sehingga memberi lebih besar peluang peningkatan dinamika ekonomi. Lewat dialog investasi ini, kami ingin menyerap aspirasi dan gagasan yang sekiranya lebih meng-akselerasi investasi, baik secara jumlah maupun jumlah”, ungkap Pak Amril, Kepala BPMPTSP Kab Banyumas dalam sambutannya dipembukaan acara.
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Banyumas, Ir Achmad Husien menngingatkan petang perlunya Investasi terus ditumbuhkan agar masyarakat bisa meningkat penghasilannya. Untuk itu, kita harus bekerja dengan cara tidak biasa. Kita harus mencari berbagai terobosan yang melahirkan nilai tambah yang berlipat.Untuk itu, kita perlu memiliki faktor pengungkit sehingga peluang tumbuh investas terbuka. “ketersediaan lahan” merupakan salah satu faktor pengungkit. Bapak Ir Achamd Hussien berpendapat bahwa Pemerintah harus membeli tanah seluas mungkin dan kemudian disewakan kepada investor dengan tarif sewa yang wajar. Sepertinya, pendapat ini sebagai solusi atas keluhan para investor yang selalu kesulitan dalam menyelesaiakn urusan lahan, khususnya dalam harga perolehan yang wajar. Pengungkit lainnya adalah kejelian melihat peluang ekspor. Ekspor merupakan satu jalan strategis mendongkrak kinerja ekonomi. Faktor ungkit yang ketiga adalah futuristik atau visioner. Kita perlu melihat perkembangan ke depan yang sekiranya mempengaruhi investasi di mendatang. Bupati mencontohkan bagaimana teknologi telah mempengaruhi pergeseran bahan bakar mobil Pergeseran ini tentu akan mempengaruhi lanscape bisnis dimendatang. Ir Achmad Husien juga mengingatkan untuk tetap menjaga keseimbangan alam. Keseimbangan alam juga perlu menjadi perhatian sehingga air, oxygen dan alam yang indah tetap terjaga. “akan menjadi percuma bila investasi berlimpah ruah tetapi kita sampai kekurangan oxygen”.
“Terbitnya UU Cipta Kerja dilatarbelakangi keinginan untuk menciptakan kemudahan berusaha. Beliau menegaskan bahwa apa yang disampaikan Bapak Bupati bahwa “Lahan dan perizinan” memang selalu menjadi masalah yang muncul ketika membincang investasi. Sejalan dengan itu, UU Cipta Kerja memastikan kemudahan berusaha sehingga mampu mendorong laju investasi dan kemudian meningatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan”, demikian inti materi yang disampaikan oleh Direktur fasilitasi Promosi Daerah Kementrian Investasi/BKPM, Bapak Juz Siahaan (demikian sapaan akrabnya).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
.