Kemarin, Hari Rabu 23 Oktober 2019, Presiden Jokowi mengumumkan dan sekaligus melantik
kabinet
2019-2014. Tadi malam sebuah media online ber-base-camp di jakarta
mengajukan beberapa pertanyaan tentang kelayakan Bung Teten menduduki
Jabatan Kemenkop & UKM RI dan seputar gagasan pengembangan koperasi
& UKM lima tahun ke depan. Saya pun menjawabnya dalam kapasitas
Ketua Dekopinda Kab. Banyumas Prov. Jawa Tengah
Sebagai
bagian dari menyebarluaskan persepsi, apresiasi dan pemikiran penulis,
berikut disajikan jawaban atas beberapa pertanyaan yang diajukan oleh
media on line tersebut dengan harapan semoga memantik kebaikan dan atau
men-stimulan pengayaan gagasan demi akselerasi tumbuhkembang UMKM:
1. Apa pendapat anda tentang Teten Masuduki..?
Secara pribadi, saya apresiate dengan beliau.
Saya sekilas membaca profilenya dan beliau merupakan pribadi yang keren dan
istimewa dengan jejak pengalaman fantastic. Kiprahnya sebelum berada di lingkar
pemerintahan juga moncer dan hal serupa beliau tunjukkan saat berada di lingkar
KSP (Kantor Staff Kepresidenan). Jadi, saya sangat percaya integritas dan
totalitas beliau dalam berjuang.
2. Apakah dinilai mampu memajukan UKM
dan Koperasi Indonesia..?
Terlalu cepat untuk menilai atau berkesimpulan.
Kita tunggu saja kiprah beliau dalam memajukan dan menumbuhkembangkan KUKM
(Koperasi & UKM). Kita harus beri beloau kepercayaan penuh dan ikut
mendukung program-program yang akan dijalankan nantinya.
3. Apakah layak menjadi menteri Kop
dan UMKM.?
Rekam jejak hidup yang luar biasa menandaskan
kapasitas pribadi dan juga kualitas beliau dalam memimpin. Jadi, saya menilai
sangat layak dan tidak sedikirpun meragukan kemampuan beliau untuk memimpin
Kemenkop & UKM RI.
4. Apa yang harus menjadi targetnya
dalam memajukan KUKM ..?
ada beberapa target yang perlu menjadi focus,
yaitu :
a. Makro
· Membangun ekosistem perkoperasian. Semua orang dewasa di negeri ini
hampir dipastikan pernah dengar kata “koperasi”, tetapi hanya sedikit yang memahami apa sebenarnya koperasi, nilai-nilai apa yang sesungguhnya
diperjuangkan dan apa relevansi koperasi dengan persatuan dan kehidupan
berbangsa dan bernegara. Untuk itu, perlu ada re-formula dalam meng-campaign
koperasi dalam kekinian cara sehingga semua kalangan masyarakat memandang
koperasi sebagai sesuatu yang keren, sangat menarik dan juga sangat penting,
baik dalam konteks membangun ekonomi rakyat maupun dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.Sejalan dengan itu, juga perlu membangun dan sekaligus meng-campaign “narasi logis” bahwa koperasi merupakan salah satu jalan strategis
untuk menjadi sukses dan bahkan kaya raya bagi siapapun yang mau bergabung
didalamnya. Untuk itu, perlu ditandaskan ruang ekonomi kolektif yang mewujud
dalam perusahaan koperasi sesunggunya berorientasi pada pen-cerdasan anggota
dalam ber-ekonomi, baik dalam tajuk “bijak menggunakan pendapatan melalui
keterciptaan efisiensi kolektif yang berdampak pada peningkatan pendapatan riil
masyarakat” maupun “cerdas dalam meningkatkan pendapatan melalui
fasilitasi koperasi yang mendorong otimalisasi setiap bakat dan potensi”. Sebagai “kumpulan orang yang men-cerdaskan”,
koperasi harus didorong berkemampuan membangun fakta “nilai tambah” yang menegaskan perbedaan
seseorang sebelum dan sesudah berkoperasi.
· Pelibatan stake holder dalam
penyusunan regulasi. Hal ini dimaksudkna agar regulasi yang dihasilkan terjangkau oleh
gerakan koperasi dan juga applicable.
Untuk itu, dalam proses penyusunan regulasi disarankan melibatkan para praktisi, akademisi, researcher dan
assosisasi sehingga realitas terbimbing bergerak dari stu titik ke titik
kemajuan secara bertahap dan berkesinambungan.
· Membangun sinergitas antara UKM
& Koperasi.
Koperasi adalah bentuk kelembagaan dan UKM adalah tentang skala. Namun
demikian, semangat pemberdayaan yang melekat pada koperasi menjadikannya sangat
strategis sebagai penopang UKM untuk tumbuh secara kuantitas maupun kualitas.
Namun demikian, hal ini sulit mewujud bila koperasi asik dengan dirinya sendiri
dan hanya focus pada pembesaran perusahaannya sendiri. Untuk itu, koperasi
perlu berkomitmen terhadap azas subsidiaritas sehingga apa yang dikerjakan
anggota (anggota bisa pelaku UKM) tidak dikerjakan oleh koperasi. Kalaupun
bergerak disektor yang sama Koperasi memainkan peran pada level supporting
seperti permodalan dan pemasaran, sedangkan anggota focus pada produksi. Dengan demikian, terbangun sinergitas
berkelanjutan antara koperasi & UKM
b.
Mikro
· Fasilitasi yang edukatif dan
motivasional. Koperasi dan UKM perlu didorong tumbuhkembang dengan ragam
fasilitasi seperti penguatan kelembagaan, penguatan perusahaan koperasi,
pelatihan vokasional, perluasan akses pasar, permudahan perizinan, pendampingan
dan lain sebagainya. Namun demikian, semua fasilitasi itu harus motivasional
bagi terbentuknya kemandirian dan bukan menciptakan ketergantungan.
· Pemerintah perlu mendorong dan
meng-akselerasi tumbuhkembangnya kesadaran gerakan koperasi untuk
meng-implementasikan “jati diri koperasi Indonesia” di
dalam praktek kesehariannya. Dengan demikian akan mewujud “nilai beda” dan sekaligus menghindarkan keterjebakan koperasi pada praktek korporatisasi dan kemudian abai agenda pemberdayaan yang merupakan substansi nilai kejuangan
koperasi itu sendiri.
· Mendorong koperasi menghadirkan para
professional dalam pengelolaan organisasi dan perusahaan koperasi. Hari ini
mayoritas koperasi di urus samben (sambilan) sehingga terlalu sulit diharapkan
terbentuknya lompatan capaian dan pengembangan kreativitas dan inovasi. Dengan
hasirnya para professional, maka profesionalisme pengelolaan koperasi akan
mewujud dan lebih memungkinkan diajak untuk meluaskan visi dan aksi-nya.
· Mendorong adaptasi terhadap IPTEK
tanpa meninggalkan atau menanggalkan nilai-nilai kejuangan koperasi. Industri
4.0 yang telah menyebabkan desrupsi
dalam hal tata kelola organisasi dan perusahaan memaksa setiap pelaku usaha
untuk beradaptasi secara smart. Untuk
itu, koperasi dan UKM harus cerdas dalam melakukan penyesuaian dengan berfokus
pada efisiensi, efektivitas dan disertai dengan visi yang luas. Pelibatan
teknologi harus mampu meningkatkan efektivitas pelayanan dan memberi daya ungkit
pada kemajuan jangka pendek maupun
jangka pandang.
5. Apa yg harus dilanjutkan dari
menteri sebelumnya..?

NB . Fhoto2 yang ada dalam tulisan ini hasil "goggle searching"
Berita terkait :
klik disini
klik disini
Posting Komentar
.