LAYAKKAH BUNG TETEN MEMIMPIN KEMENKOP & UKM RI?? | ARSAD CORNER

LAYAKKAH BUNG TETEN MEMIMPIN KEMENKOP & UKM RI??

Rabu, 23 Oktober 20190 komentar


Kemarin, Hari Rabu 23 Oktober 2019,  Presiden Jokowi mengumumkan dan sekaligus melantik
kabinet 2019-2014. Tadi malam sebuah media online ber-base-camp di jakarta mengajukan beberapa pertanyaan  tentang kelayakan Bung Teten  menduduki Jabatan Kemenkop & UKM RI dan seputar gagasan pengembangan koperasi & UKM lima tahun ke depan. Saya pun menjawabnya dalam kapasitas Ketua Dekopinda Kab. Banyumas Prov. Jawa Tengah

Sebagai bagian dari menyebarluaskan persepsi, apresiasi dan pemikiran penulis, berikut disajikan jawaban atas beberapa pertanyaan yang diajukan oleh media on line tersebut dengan harapan semoga memantik kebaikan dan atau men-stimulan pengayaan gagasan demi akselerasi tumbuhkembang UMKM:

1. Apa pendapat  anda tentang Teten Masuduki..?
Secara pribadi, saya apresiate dengan beliau. Saya sekilas membaca profilenya dan beliau merupakan pribadi yang keren dan istimewa dengan jejak pengalaman fantastic. Kiprahnya sebelum berada di lingkar pemerintahan juga moncer dan hal serupa beliau tunjukkan saat berada di lingkar KSP (Kantor Staff Kepresidenan). Jadi, saya sangat percaya integritas dan totalitas beliau dalam berjuang.
2. Apakah dinilai mampu memajukan UKM dan Koperasi Indonesia..?
Terlalu cepat untuk menilai atau berkesimpulan. Kita tunggu saja kiprah beliau dalam memajukan dan menumbuhkembangkan KUKM (Koperasi & UKM). Kita harus beri beloau kepercayaan penuh dan ikut mendukung program-program yang akan dijalankan nantinya.
3. Apakah layak menjadi menteri Kop dan UMKM.?
Rekam jejak hidup yang luar biasa menandaskan kapasitas pribadi dan juga kualitas beliau dalam memimpin. Jadi, saya menilai sangat layak dan tidak sedikirpun meragukan kemampuan beliau untuk memimpin Kemenkop & UKM RI.
4. Apa yang harus menjadi targetnya dalam memajukan KUKM ..?
ada beberapa target yang perlu menjadi focus, yaitu :
a.   Makro
·      Membangun ekosistem perkoperasian. Semua orang dewasa di negeri ini hampir dipastikan pernah dengar kata “koperasi”, tetapi hanya sedikit  yang memahami apa sebenarnya koperasi,  nilai-nilai apa yang sesungguhnya diperjuangkan dan apa relevansi koperasi dengan persatuan dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, perlu ada re-formula dalam meng-campaign koperasi dalam kekinian cara sehingga semua kalangan masyarakat memandang koperasi sebagai sesuatu yang keren, sangat menarik dan juga sangat penting, baik dalam konteks membangun ekonomi rakyat maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Sejalan dengan itu, juga perlu membangun dan sekaligus meng-campaign “narasi logis”  bahwa koperasi merupakan salah satu jalan strategis untuk menjadi sukses dan bahkan kaya raya bagi siapapun yang mau bergabung didalamnya. Untuk itu, perlu ditandaskan ruang ekonomi kolektif yang mewujud dalam perusahaan koperasi sesunggunya berorientasi pada pen-cerdasan anggota dalam ber-ekonomi, baik dalam tajuk “bijak menggunakan pendapatan melalui keterciptaan efisiensi kolektif yang berdampak pada peningkatan pendapatan riil masyarakat” maupun “cerdas dalam meningkatkan pendapatan melalui fasilitasi koperasi yang mendorong otimalisasi setiap bakat dan potensi”.  Sebagai “kumpulan orang yang men-cerdaskan”, koperasi harus didorong berkemampuan membangun fakta  “nilai tambah” yang menegaskan perbedaan seseorang sebelum dan sesudah berkoperasi.
·      Pelibatan stake holder dalam penyusunan regulasi. Hal ini dimaksudkna agar regulasi yang dihasilkan terjangkau oleh gerakan koperasi dan juga applicable. Untuk itu, dalam proses penyusunan regulasi disarankan melibatkan para   praktisi, akademisi, researcher dan assosisasi sehingga realitas terbimbing bergerak dari stu titik ke titik kemajuan secara bertahap dan berkesinambungan.
·      Membangun sinergitas antara UKM & Koperasi. Koperasi adalah bentuk kelembagaan dan UKM adalah tentang skala. Namun demikian, semangat pemberdayaan yang melekat pada koperasi menjadikannya sangat strategis sebagai penopang UKM untuk tumbuh secara kuantitas maupun kualitas. Namun demikian, hal ini sulit mewujud bila koperasi asik dengan dirinya sendiri dan hanya focus pada pembesaran perusahaannya sendiri. Untuk itu, koperasi perlu berkomitmen terhadap azas subsidiaritas sehingga apa yang dikerjakan anggota (anggota bisa pelaku UKM) tidak dikerjakan oleh koperasi. Kalaupun bergerak disektor yang sama Koperasi memainkan peran pada level supporting seperti permodalan dan pemasaran, sedangkan anggota focus pada produksi.  Dengan demikian, terbangun sinergitas berkelanjutan antara koperasi & UKM
b.   Mikro
·      Fasilitasi yang edukatif dan motivasional. Koperasi dan UKM perlu didorong tumbuhkembang dengan ragam fasilitasi seperti penguatan kelembagaan, penguatan perusahaan koperasi, pelatihan vokasional, perluasan akses pasar, permudahan perizinan, pendampingan dan lain sebagainya. Namun demikian, semua fasilitasi itu harus motivasional bagi terbentuknya kemandirian dan bukan menciptakan ketergantungan.
·      Pemerintah perlu mendorong dan meng-akselerasi tumbuhkembangnya kesadaran gerakan koperasi untuk meng-implementasikan “jati diri koperasi Indonesia” di dalam praktek kesehariannya. Dengan demikian akan mewujud “nilai beda  dan sekaligus menghindarkan keterjebakan  koperasi pada praktek korporatisasi dan  kemudian abai agenda  pemberdayaan yang merupakan substansi nilai kejuangan koperasi itu sendiri. 
·      Mendorong koperasi menghadirkan para professional dalam pengelolaan organisasi dan perusahaan koperasi. Hari ini mayoritas koperasi di urus samben (sambilan) sehingga terlalu sulit diharapkan terbentuknya lompatan capaian dan pengembangan kreativitas dan inovasi. Dengan hasirnya para professional, maka profesionalisme pengelolaan koperasi akan mewujud dan lebih memungkinkan diajak untuk meluaskan visi dan aksi-nya.   
·      Mendorong adaptasi terhadap IPTEK tanpa meninggalkan atau menanggalkan nilai-nilai kejuangan koperasi. Industri 4.0 yang telah menyebabkan desrupsi dalam hal tata kelola organisasi dan perusahaan memaksa setiap pelaku usaha untuk beradaptasi secara smart. Untuk itu, koperasi dan UKM harus cerdas dalam melakukan penyesuaian dengan berfokus pada efisiensi, efektivitas dan disertai dengan visi yang luas. Pelibatan teknologi harus mampu meningkatkan efektivitas pelayanan dan memberi daya ungkit  pada kemajuan jangka pendek maupun jangka pandang.

5. Apa yg harus dilanjutkan dari menteri sebelumnya..?
thema reformasi total koperasi Indonesia yang diusung Bapak Puspayoga selaku Menkop sebelumnya perlu dilanjutkan sampai tuntas dimana titik tekannya pada 3 (tiga) hal, yaitu (i) re-orientasi; (ii) rehabilitasi dan; (iii) pengembangan. 3 (tiga) hal ini harus diturunkan ke dalam regulasi, langkah-langkah pembinaan, pendampingan dan juga fasilitasi sehingga koperasi & UKM terdorong  naik kelas dan juga kontribusinya terhadap perekonomian meningkat dan  memiliki daya tahan dan kesiapan bersaing secara nasional maupun global.   


NB . Fhoto2 yang ada dalam tulisan ini hasil "goggle searching" 


Berita terkait : 
klik disini
klik disini
Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved