DINAMIKA
INSPIRATIF DARI KOPERASI SYARIAH CAHAYA AMANAH CILACAP

“Kehidupan
yang berkah untuk ummat” menjadi thema
besar perjuangan koperasi-koperasi itu, tidak terkecuali Koperasi Syariah
cahaya Amanah. Sebagaimana koperasi berlatar belakang komunitas 212, koperasi
ini pun memulai aktitas produktifnya di sektor perdagangan yang berwujud toko retail
modern. Dalam prakteknya, koperasi ini menghindarkan segala bentuk praktek yang
sekiranya mengandung unsur riba yang diyakini sebagai salah satu penghambat
keberkahan hidup.
Toko
retail Cahaya Amanah Cilacap baru beroperasional mulai April 2018. Oleh karena
itu, toko ini belum genap 1 (satu) tahun sampai dengan 31 Desember 2018.
Keberadaan toko ini tidak saja berhasil menyelenggarakan ragam kebutuhan
anggotanya, tetapi juga media pemasaran
efektif bagi anggota yang menekuni
atau memproduksi sebuah produk. Artinya, disamping sebagai simbol persatuan dan
media merawat silaturrahmi, toko ini juga mewujud sebagai institusi
pemberdayaan yang meng-akselerasi tumbuhkembang para pelaku UKM.


Selanjutnya,
Bung Arsad Dalimunte kebagian tugas membangun penyamaan persepsi dan sekaligus menjelaskan
tentang bagaimana koperasi bekerja bagi peningkatan kesejahteraan anggotanya. Bung Arsad Dalimunte mengawali presentasinya
dengan penyampaian apresiasi atas keterbentukan dan jalannya Koperasi Cahaya Amanah.
“ ini karya ummat yang keren dan bernilai
harapan bagi peningkatan kesejahteraan anggota (baca: ummat). Koperasi ini
menjadi simbol persatuan dan kebisaan ummat dalam membangun kebersamaan
produktif dalam urusan muamalah”, ungkap Bung Arsad.
Detail Materi Bung Arsad
Untuk
meluaskan manfaat dari keterselenggaraan pendidikan perkoperasian yang
berlangsung di RAT Koperasi Cahaya Amanah ini, berikut disajikan materi yang
disampaikan oleh Bung Arsad Dalimunte:
MENG-AKSELERASI
TUMBUHKEMBANG KOPERASI SYARIAH CAHAYA AMANAH KAB. CILACAP, PROV JAWA TENGAH
oleh : Muhammad Arsad Dalimunte,SE,Ak
A. Sebentuk
Apresiasi Atas Gerakan 212 Nan Inspiratif
Gerakan
212 telah sukses mengabarkan pada Indonesia dan juga dunia tentang kuatnya
ukhwah islamiyyah. Jutaan orang yang hadir di monas dengan modal
sendiri-sendiri membuktikan bahwa kecintaan ummat terhadap agamanya demikian
kuat. Semangat fi sabilillah meng-energi
begitu banyak orang untuk menjadi bagian dari sejarah itu. Hal senada juga
mewujud untuk kedua kalinya saat gerakan 212 menggelar reuni. Ummat kembali
hadir dengan suka rela dalam semangat ukhwa islamiyyah dan sekaligus
menunjukkan pada dunia bahwa ummat islam di Indonesia memiliki kualitas
persatuan dan persaudaraan yang begitu kuat dan sangat meng-inspirasi.
Didalam
perkembangannya, para inisiator gerakan 212, baik di tingkat nasional maupun
daerah berupaya mendorong kolektivitas
ummat ke dalam wilayah gerakan ekonomi yang mayoritas terwadahi dalam koperasi.
Insiasi pembanunan ruang ekonomi ummat berbasis jama’ah 212 inipun terus
menggeliat serta tumbuhkembang di seluruh penjuru tanah air.
Dalam
tinjauan imajinasi, kalau ummat islam bersatu dimana ada penyatuan sumber daya
dan potensi, bisa dibayangkan akan mewujud satu gerakan ekonomi yang demikian
dahsyatnya. Persoalan-persoalan kemiskinan, pengangguran dan keterbelangan
ekonomi menjadi sangat berpeluang diagendakan. Bagaimana tidak, semangat
ke-islaman dan ukhwa islamiyyah yang demikian kuat merupakan modal sosial yang lebih dari cukup
untuk menggerakkan berbagai sektor, baik berorientasi pada penyelesaian
persoalan sosial ekonomi yang dihadapi oleh orang-orang yang hidupnya belum
beruntung, maupun berorientasi mengoptimalkan potensi alam dan sumber daya yang
memungkinkan di mobilisasi secara bertahap dan berkelanjutan.
B. Ketika
Gerakan Ekonomi Itu Berpayung Koperasi
Secara
kasat mata, koperasi itu adalah perusahaan layaknya PT, CV,UD, Firma dan jenis
kelembagaan usaha lainnya. Namun demikian, secara filosopi terdapat kekhasan
yang menjadi pembeda dan sekaligus sumber keunggulannya. Kalau non-koperasi
adalah kumpulan modal, maka secara tegas koperasi mengikrarkan diri
sebagai kumpulan orang. Implikasinya, kalau non-koperasi dikendalikan
oleh para pemilik modal, koperasi dikendalikan oleh orang-orang yang tergabung
didalamnya. Atas hal itu, koperasi memposisikan“orang sebagai penentu dan
menempatkan uang sebagai alat bantu”. Hal ini pula yang membuat koperasi
mengedepankan musyawarah dalam pengambilan keputusan. Kalaupun harus voting
(baca: pemungutan suara), prinsip yang berlaku adalah one man one vote (satu
orang satu suara). Artinya, koperasi mengusung peng-arus utamaan manusia dan
menempatkannya pada posisi mulia, yaitu sebagai penentu. Tegasnya, seorang
anggota yang memiliki modal Rp 100.000 dengan Rp 100.000.000 berposisi sama dan
setara. Hal ini sangat berbeda pada PT dimana prinsip pengambilan keputusan
menggunakan prinsip one share one vote
dimana pemilik modal mayoritas otomatis
berhak sebagai penentu keputusan.
Sejalan
dengan hal tersebut, jalannya koperasi sangat dipengaruhi oleh kualitas
kebersamaan segenap unsur organisasinya. Kerjasama yang didalamnya terdapat
distribusi peran yang saling berhubungan dan menguatkan, akan sangat
menggantungkan pada kesadaran setiap orang untuk ikut mengambil tanggungjawab
proporsional dalam membesarkan organisasi dan perusahaan.
C.
Berkoperasi=Menolong diri sendiri (Self Help)
Salah
satu nilai koperasi adalah menolong diri sendiri (self help). Artinya,
berkoperasi adalah tindakan sadar menolong diri sendiri melalui kebersamaan di
koperasi, misalnya; (i) dengan
berkoperasi akan memperoleh kebutuhan pokok lebih dekat secara jarak dan lebih
terjangkau secara harga; (ii) dengan berkoperasi, lebih mudah mengakses
pinjaman dengan margin yang lebih murah; dan lain sebagainya. Jadi, lewat
penyatuan sumber daya dan potensi, terbangun peluang untuk menolong diri
sendiri. Kalau beberapa contoh tersebut bernuansa duniawi dalam arti kebutuhan
horizontal, maka dalam kontek semangat gotong royong san saling membantu, bukan
tidak mungkin koperasi 212 sebagai media menolong diri sendiri dalam arti
mempertinggi nilai dihadapan Sang Khalik. Sebagai contoh seseorang yang
memiliki uang ditabungkan di koperasi sehingga memberi peluang anggota meminjam
untuk keperluan perluasan usaha yang ditekuninya. Demian seterusnya, sehingga
apapun aktivitas produktif yang diselenggarakan oleh koperasi harus
berorientasi pada produksi manfaat yang bisa dirasakan anggota, baik materil
maupun immateril.
D. Pendidikan
adalah kunci
Koperasi
merupakan kumpulan orang yang berasal dari berbagai latar belakang karakter,
status sosial yang berbeda-beda, ragam budaya dan bahkan berasal dari ragam
warna politik. Atas hal ini, maka pendidikan perkoperasian menjadi kunci
bagi keterbentukan penyamaan persepsi dan rasionalitas ekspektasi. Pendidikan
perkoperasian juga mengajarkan bagaimana hidup diantara keberagaman dan
bagaimana nalar koperasi bekerja memproduksi manfaat yang bisa dirasakan oleh
anggota. Pendidikan perkoperasian juga bisa membimbing anggota membedakan
keinginan dan kebutuhan sehingga menjadi lebih bijak dalam menggunakan
pendapatannya. Disamping itu, pendidikan perkoperasian juga bisa fokus pada
pencerdasan anggota dalam meningkatkan pendapatannya atas usaha yang
ditekuninya secara pribadi melalui peningkatan skill pengelolaan dan pelibatan
teknologi tepat guna. Tegasnya, pendidikan yang mencerdaskan orang-orang
didalamnya adalah kunci berkoperasi. Hal ini senada dengan defenisi koperasi
sebagai kumpulan orang yang menempatkan orang sebagai penentu. Artinya, semakin
efektif upaya-upaya pencerdasan yang dilakukan, semakin berkualitas pula
anggota dalam menentukan arah pengembangan koperasinya.
E. Perusahaan
Koperasi adalah media
Kelahiran
perusahaan atau unit-unit layanan yang diselenggarakan koperasi merupakan buah
efektivitas pendidikan yang dilakukan koperasi kepada anggotanya. Dengan kata
lain, lahirnya perusahaan adalah imbas kecerdasan anggota. Pada titik ini,
perusahaan koperasi adalah media yang digunakan untuk memenuhi aspirasi dan
kebutuhan mayoritas anggotanya. Sebagai catatan penting, perusahaan koperasi
memiliki 2 (dua) ciri, yaitu dimiliki bersama-sama dan dikendalikan secara
demokratis. Artinya, jalannya perusahaan koperasi dikendalikan oleh aspirasi yang
berkembang dikalangan pemiliknya, yaitu anggota. Oleh karena itu, kalau
koperasi ingin tumbuhkembang, maka bangunlah kebersamaan anggota melalui
pendidikan yang berkelanjutan sehingga memantik ide dan gagasan cerdas yang
mewujud dalam ragam layanan produktif (baca: perusahaan).
F. Profesionalisme
Pengelolaan sebuah kebutuhan
Koperasi
perlu terus membangun dan memupuk kebersamaan di segenap unsur organisasinya
sehingga memiliki modal sosial yang bisa menopang tumbuhkembang organisasi dan
perusahaannya. Oleh karena itu, sinergitas antara iklim organisasi yang
kondusif dan ragam unit layanan koperasi harus terbangun. Untuk mendukung hal
tersebut, maka profesionalisme pengelolaan menjadi kebutuhan agar segala
sesuatunya berdasarkan perencanaan yang baik dan pengelolaan yang terukur dan
tersistematis. Profesionalisme yang dimaksud adalah keahlian/skill yang mumpuni
dari individu-individu yang diberi amanah di garda depan pengelolaan koperasi.
G. Penghujung
bernada motivasional
Idealnya,
koperasi itu tidak berjarak dengan anggotanya. Artinya, koperasi dengan segala
aktivitasnya harus me-refresentasikan pemikiran, aspirasi dan kebutuhan
mayoritas anggotanya. Dengan demikian, anggota akan senantiasa merasa
diperhatikan dan meyakini sepenuhnya bahwa segala hal yang dikerjakan koperasi
adalah untuk tumbuhkembang kemanfaatan yang bisa dirasakan anggota. Dengan
demikian, setiap anggota merasa terpanggil untuk menjadi bagian dari keseharian
organisasi dan perusahaan koperasi. Tantangannya terletak pada kemampuan men-sinergikan
keberagaman ke dalam penyatuan energi, potensi dan sumber daya ke dalam
aktivitas produktif yang rasional untuk di nikmati anggota. Dengan semikian,
anggota bisa mendefenisikan bahwa segala bentuk partisipasinya tidak hanya
dimaksudkan untuk membesarkan organisasi dan perusahaan koperasi, tetapi juga
menolong dirinya sendiri. Saat hal ini mewujud, maka setiap anggota memiliki
alasan rasional untuk tetap dan selalu menjadi bagian dari koperasi.
Demikian tulisan sederhana
ini disusun sebagai pemantik semangat untuk tetap berada dalam barisan koperasi
dan sekaligus mengoptimalkan partisipasinya. Selanjutnya,
kemanfaatan-kemanfatan yang secara nyata bisa dinikmati anggota menjadi
pemantik kemauan untuk menyuarakan kebaikan-kebaikan koperasi kepada masyarakat
yang lebih luas yang berujung kesediaan untuk ikut bergabung kedalam koperasi.
Pada akhirnya, semakin banyak yang bergabung dalam koperasi, semakin banyak
pula potensi dan sumberdaya terakumulasi. Pada kondisi demikian tercipta, maka
semakin terbuka lebar peluang memproduksi kemanfatan-kemanfaatn berkoperasi.
Aamiin Ya Robbal ‘Alamin.
Posting Komentar
.