DINAMIKA INSPIRATIF DARI KOPERASI SYARIAH CAHAYA AMANAH CILACAP | ARSAD CORNER

DINAMIKA INSPIRATIF DARI KOPERASI SYARIAH CAHAYA AMANAH CILACAP

Minggu, 12 Mei 20190 komentar


DINAMIKA INSPIRATIF DARI KOPERASI SYARIAH CAHAYA AMANAH CILACAP


Cilacap, 12 mei 2019. Sebuah pengalaman tak biasa berkesempatan berada diantara segenap unsur organisasi koperasi syariah Cahaya Amanah Cilacap. Pagi ini, minggu 12 Mei 2019, Koperasi ini mengggelar RAT untuk pertama kalinya. Hal yang mumbuat terasa amazing adalah sejarah yang melatarbelakangi keterbentukan koperasi ini, yaitu gerakan 212. Gerakan 212 ini telah sukses menggoncang dunia dan mengundang decak kagum yang menyaksikan langsung maupun lewat medsos atau Youtube. Singkatnya, kesuksesan menyatukan semangat ummat telah meng-insprasi agenda lanjutan bertajuk pembangunan ekonomi ummat yang terwadahi dalam sebuah koperasi. Akhirnya semangat  komunitas 212 inipun berhasil mendirikan Koperasi-koperasi berbasis syariah diberbagai daerah diseluruh  tanah air.   
“Kehidupan yang berkah untuk ummat”  menjadi thema besar perjuangan koperasi-koperasi itu, tidak terkecuali Koperasi Syariah cahaya Amanah. Sebagaimana koperasi berlatar belakang komunitas 212, koperasi ini pun memulai aktitas produktifnya di sektor perdagangan yang berwujud toko retail modern. Dalam prakteknya, koperasi ini menghindarkan segala bentuk praktek yang sekiranya mengandung unsur riba yang diyakini sebagai salah satu penghambat keberkahan hidup.

Toko retail Cahaya Amanah Cilacap baru beroperasional mulai April 2018. Oleh karena itu, toko ini belum genap 1 (satu) tahun sampai dengan 31 Desember 2018. Keberadaan toko ini tidak saja berhasil menyelenggarakan ragam kebutuhan anggotanya, tetapi juga media pemasaran efektif  bagi anggota yang menekuni atau memproduksi sebuah produk. Artinya, disamping sebagai simbol persatuan dan media merawat silaturrahmi, toko ini juga mewujud sebagai institusi pemberdayaan yang meng-akselerasi tumbuhkembang para pelaku UKM.

Aura soliditas dan kekompakan itupun begitu terasa nyata saat menanggapi laporan pertanggungjawaban pengurus. Semua pendapat yang mengedepan terkandung semangat serupa, yaitu menumbuhkembangkan dan sekaligus meluaskan makna dan  manfaat keberadaan toko yang mereka miliki bersama ini. Mereka memiliki kesadaran bahwa tahun pertama merupakan awalan dan masih memerlukan serangkaian inovasi untuk menemukan titik idealnya.

RAT kali ini pun dimanfaatkan untuk membangun penyamaan persepsi terhadap koperasi dan sekaligus me-refresh spirit kebersamaan segenap unsur organisasi. Bu Eli Kurniawati, yang hadir mewakili Kepala Dinas Koperasi, membangun semangat segenap peserta RAT. Beliau menandaskan bahwa besar tidaknya koperasi sangat tergantung pada partisipasi anggota. Beliau juga mengingatkan kepada koperasi cahaya amanah untuk tertib memberikan laporan keuangan triwulanan sehingga Dinas memiliki data untuk melakukan pengawasan, evaluasi dan juga memberikan saran dan pendapat untuk meng-akselerasi tumbuhkmebang koperasi Cahaya Amanah.

Selanjutnya, Bung Arsad Dalimunte kebagian tugas membangun penyamaan persepsi dan sekaligus menjelaskan tentang bagaimana koperasi bekerja bagi peningkatan kesejahteraan anggotanya.  Bung Arsad Dalimunte mengawali presentasinya dengan penyampaian apresiasi atas keterbentukan dan jalannya Koperasi Cahaya Amanah. “ ini karya ummat yang keren dan bernilai harapan bagi peningkatan kesejahteraan anggota (baca: ummat). Koperasi ini menjadi simbol persatuan dan kebisaan ummat dalam membangun kebersamaan produktif dalam urusan muamalah”, ungkap Bung Arsad.

Detail Materi Bung Arsad
Untuk meluaskan manfaat dari keterselenggaraan pendidikan perkoperasian yang berlangsung di RAT Koperasi Cahaya Amanah ini, berikut disajikan materi yang disampaikan oleh Bung Arsad Dalimunte:  




MENG-AKSELERASI TUMBUHKEMBANG KOPERASI SYARIAH CAHAYA AMANAH KAB. CILACAP, PROV JAWA TENGAH
oleh : Muhammad Arsad Dalimunte,SE,Ak


A. Sebentuk Apresiasi Atas Gerakan 212 Nan Inspiratif
Gerakan 212 telah sukses mengabarkan pada Indonesia dan juga dunia tentang kuatnya ukhwah islamiyyah. Jutaan orang yang hadir di monas dengan modal sendiri-sendiri membuktikan bahwa kecintaan ummat terhadap agamanya demikian kuat. Semangat fi sabilillah meng-energi begitu banyak orang untuk menjadi bagian dari sejarah itu. Hal senada juga mewujud untuk kedua kalinya saat gerakan 212 menggelar reuni. Ummat kembali hadir dengan suka rela dalam semangat ukhwa islamiyyah dan sekaligus menunjukkan pada dunia bahwa ummat islam di Indonesia memiliki kualitas persatuan dan persaudaraan yang begitu kuat dan sangat meng-inspirasi.

Didalam perkembangannya, para inisiator gerakan 212, baik di tingkat nasional maupun daerah berupaya mendorong  kolektivitas ummat ke dalam wilayah gerakan ekonomi yang mayoritas terwadahi dalam koperasi. Insiasi pembanunan ruang ekonomi ummat berbasis jama’ah 212 inipun terus menggeliat serta tumbuhkembang di seluruh penjuru tanah air.

Dalam tinjauan imajinasi, kalau ummat islam bersatu dimana ada penyatuan sumber daya dan potensi, bisa dibayangkan akan mewujud satu gerakan ekonomi yang demikian dahsyatnya. Persoalan-persoalan kemiskinan, pengangguran dan keterbelangan ekonomi menjadi sangat berpeluang diagendakan. Bagaimana tidak, semangat ke-islaman dan ukhwa islamiyyah yang demikian kuat merupakan  modal sosial yang lebih dari cukup untuk menggerakkan berbagai sektor, baik berorientasi pada penyelesaian persoalan sosial ekonomi yang dihadapi oleh orang-orang yang hidupnya belum beruntung, maupun berorientasi mengoptimalkan potensi alam dan sumber daya yang memungkinkan di mobilisasi secara bertahap dan berkelanjutan.     

B. Ketika Gerakan Ekonomi Itu Berpayung Koperasi
Secara kasat mata, koperasi itu adalah perusahaan layaknya PT, CV,UD, Firma dan jenis kelembagaan usaha lainnya. Namun demikian, secara filosopi terdapat kekhasan yang menjadi pembeda dan sekaligus sumber keunggulannya. Kalau non-koperasi adalah kumpulan modal, maka secara tegas koperasi mengikrarkan diri sebagai kumpulan orang. Implikasinya, kalau non-koperasi dikendalikan oleh para pemilik modal, koperasi dikendalikan oleh orang-orang yang tergabung didalamnya. Atas hal itu, koperasi memposisikan“orang sebagai penentu dan menempatkan uang sebagai alat bantu”.  Hal ini pula yang membuat koperasi mengedepankan musyawarah dalam pengambilan keputusan. Kalaupun harus voting (baca: pemungutan suara), prinsip yang berlaku adalah one man one vote (satu orang satu suara). Artinya, koperasi mengusung peng-arus utamaan manusia dan menempatkannya pada posisi mulia, yaitu sebagai penentu. Tegasnya, seorang anggota yang memiliki modal Rp 100.000 dengan Rp 100.000.000 berposisi sama dan setara. Hal ini sangat berbeda pada PT dimana prinsip pengambilan keputusan menggunakan prinsip one share one vote dimana  pemilik modal mayoritas otomatis berhak sebagai penentu keputusan.

Sejalan dengan hal tersebut, jalannya koperasi sangat dipengaruhi oleh kualitas kebersamaan segenap unsur organisasinya. Kerjasama yang didalamnya terdapat distribusi peran yang saling berhubungan dan menguatkan, akan sangat menggantungkan pada kesadaran setiap orang untuk ikut mengambil tanggungjawab proporsional dalam membesarkan organisasi dan perusahaan.

C. Berkoperasi=Menolong diri sendiri (Self Help)
Salah satu nilai koperasi adalah menolong diri sendiri (self help). Artinya, berkoperasi adalah tindakan sadar menolong diri sendiri melalui kebersamaan di koperasi, misalnya;  (i) dengan berkoperasi akan memperoleh kebutuhan pokok lebih dekat secara jarak dan lebih terjangkau secara harga; (ii) dengan berkoperasi, lebih mudah mengakses pinjaman dengan margin yang lebih murah; dan lain sebagainya. Jadi, lewat penyatuan sumber daya dan potensi, terbangun peluang untuk menolong diri sendiri. Kalau beberapa contoh tersebut bernuansa duniawi dalam arti kebutuhan horizontal, maka dalam kontek semangat gotong royong san saling membantu, bukan tidak mungkin koperasi 212 sebagai media menolong diri sendiri dalam arti mempertinggi nilai dihadapan Sang Khalik. Sebagai contoh seseorang yang memiliki uang ditabungkan di koperasi sehingga memberi peluang anggota meminjam untuk keperluan perluasan usaha yang ditekuninya. Demian seterusnya, sehingga apapun aktivitas produktif yang diselenggarakan oleh koperasi harus berorientasi pada produksi manfaat yang bisa dirasakan anggota, baik materil maupun immateril.  

D. Pendidikan adalah kunci
Koperasi merupakan kumpulan orang yang berasal dari berbagai latar belakang karakter, status sosial yang berbeda-beda, ragam budaya dan bahkan berasal dari ragam warna politik. Atas hal ini, maka pendidikan perkoperasian menjadi kunci bagi keterbentukan penyamaan persepsi dan rasionalitas ekspektasi. Pendidikan perkoperasian juga mengajarkan bagaimana hidup diantara keberagaman dan bagaimana nalar koperasi bekerja memproduksi manfaat yang bisa dirasakan oleh anggota. Pendidikan perkoperasian juga bisa membimbing anggota membedakan keinginan dan kebutuhan sehingga menjadi lebih bijak dalam menggunakan pendapatannya. Disamping itu, pendidikan perkoperasian juga bisa fokus pada pencerdasan anggota dalam meningkatkan pendapatannya atas usaha yang ditekuninya secara pribadi melalui peningkatan skill pengelolaan dan pelibatan teknologi tepat guna. Tegasnya, pendidikan yang mencerdaskan orang-orang didalamnya adalah kunci berkoperasi. Hal ini senada dengan defenisi koperasi sebagai kumpulan orang yang menempatkan orang sebagai penentu. Artinya, semakin efektif upaya-upaya pencerdasan yang dilakukan, semakin berkualitas pula anggota dalam menentukan arah pengembangan koperasinya.

E. Perusahaan Koperasi adalah media 
Kelahiran perusahaan atau unit-unit layanan yang diselenggarakan koperasi merupakan buah efektivitas pendidikan yang dilakukan koperasi kepada anggotanya. Dengan kata lain, lahirnya perusahaan adalah imbas kecerdasan anggota. Pada titik ini, perusahaan koperasi adalah media yang digunakan untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan mayoritas anggotanya. Sebagai catatan penting, perusahaan koperasi memiliki 2 (dua) ciri, yaitu dimiliki bersama-sama dan dikendalikan secara demokratis. Artinya, jalannya perusahaan koperasi dikendalikan oleh aspirasi yang berkembang dikalangan pemiliknya, yaitu anggota. Oleh karena itu, kalau koperasi ingin tumbuhkembang, maka bangunlah kebersamaan anggota melalui pendidikan yang berkelanjutan sehingga memantik ide dan gagasan cerdas yang mewujud dalam ragam layanan produktif (baca: perusahaan).

F. Profesionalisme Pengelolaan sebuah kebutuhan
Koperasi perlu terus membangun dan memupuk kebersamaan di segenap unsur organisasinya sehingga memiliki modal sosial yang bisa menopang tumbuhkembang organisasi dan perusahaannya. Oleh karena itu, sinergitas antara iklim organisasi yang kondusif dan ragam unit layanan koperasi harus terbangun. Untuk mendukung hal tersebut, maka profesionalisme pengelolaan menjadi kebutuhan agar segala sesuatunya berdasarkan perencanaan yang baik dan pengelolaan yang terukur dan tersistematis. Profesionalisme yang dimaksud adalah keahlian/skill yang mumpuni dari individu-individu yang diberi amanah di garda depan pengelolaan koperasi.

G. Penghujung bernada motivasional
Idealnya, koperasi itu tidak berjarak dengan anggotanya. Artinya, koperasi dengan segala aktivitasnya harus me-refresentasikan pemikiran, aspirasi dan kebutuhan mayoritas anggotanya. Dengan demikian, anggota akan senantiasa merasa diperhatikan dan meyakini sepenuhnya bahwa segala hal yang dikerjakan koperasi adalah untuk tumbuhkembang kemanfaatan yang bisa dirasakan anggota. Dengan demikian, setiap anggota merasa terpanggil untuk menjadi bagian dari keseharian organisasi dan perusahaan koperasi. Tantangannya terletak pada kemampuan men-sinergikan keberagaman ke dalam penyatuan energi, potensi dan sumber daya ke dalam aktivitas produktif yang rasional untuk di nikmati anggota. Dengan semikian, anggota bisa mendefenisikan bahwa segala bentuk partisipasinya tidak hanya dimaksudkan untuk membesarkan organisasi dan perusahaan koperasi, tetapi juga menolong dirinya sendiri. Saat hal ini mewujud, maka setiap anggota memiliki alasan rasional untuk tetap dan selalu menjadi bagian dari koperasi.

Demikian tulisan sederhana ini disusun sebagai pemantik semangat untuk tetap berada dalam barisan koperasi dan sekaligus mengoptimalkan partisipasinya. Selanjutnya, kemanfaatan-kemanfatan yang secara nyata bisa dinikmati anggota menjadi pemantik kemauan untuk menyuarakan kebaikan-kebaikan koperasi kepada masyarakat yang lebih luas yang berujung kesediaan untuk ikut bergabung kedalam koperasi. Pada akhirnya, semakin banyak yang bergabung dalam koperasi, semakin banyak pula potensi dan sumberdaya terakumulasi. Pada kondisi demikian tercipta, maka semakin terbuka lebar peluang memproduksi kemanfatan-kemanfaatn berkoperasi. Aamiin Ya Robbal ‘Alamin. 

Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved