Agenda bedah buku dilaksanakan oleh Kopma UIN Syarif Hidayatullah,Jakarta

Pertanyaan
sahabat satu ini teringat kembali saat penulis menjadi peresensi dalam agenda Buku
“koperasipreneur” dimana
koperasi atas dasar kesamaan kepentingan anggota dan; (ii) agenda yang membuka peluang koperasi mendukung pengembangan ragam potensi yang melekat pada diri anggota. Sebagai contoh untuk agenda (i): ketika mayoritas anggota memiliki sepeda motor dan pasti memerlukan perawatan dan penggantian onderdil, maka atas dasar ini koperasi bisa menyelenggarakan unit layanan bengkel. Contoh untuk agenda (ii) : ketika anggota memiliki potensi yang mungkin dikembangkan, bisa saja koperasi menyelenggarakan asistensi manajemen, market dan bahkan permodalan yang dikemas dalam formula kemitraan yang saling menguntungkan. Artinya, peluang koperasi melakukan B to B (baca : business to business) dengan anggotanya sangat dimungkinkan.
Langkah ini
kemudian menjadi bagian dari penegasan bahwa Koperasi adalah lembaga yang
memberdayakan potensi anggota. Dengan demikian, terkampanyekannya peluang pengembangan
"private sector" akan mampu meningkatkan apresiasi dan keinginan
masyarakat untuk menjadi bagian dari koperasi. Satu hal yang menjadi catatan, dalam konsep
nilai-nilai koperasi ada kalimat "menolong diri sendiri". Artinya, dalam
wadah kebersamaan dalam koperasi yang dibentuk oleh pribadi-pribadi ramah
terhadap penyelesaian persoalan-persoalan yang mengganjal produktivitas/kewirausahaan
yang dikelola oleh anggota secara pribadi. Dalam presentasinya seputar buku
koperasipreneur, Mas Larto juga menegaskan perlu pengembangan kreativitas yang tidak
terbatas dalam menumbuhkembangkan wirausaha di kalangan anggota. Langkah ini
juga menjadi kontribusi koperasi secara kelembagaan dalam mencetak wirausahawan-wirausahawan
handal di negeri ini yang memang memerlukan pertumbuhan.
Oleh karena
itu, dalam konteks pengembangan talenta wirausaha pada anggotanya, mengkampanyekan istilah koperasipreneur sangat efektif dalam membangun perluasan
pemahaman masyarakat terhadap koperasi yang tidak hanya berpeluang
menyelenggarakan agenda berbasis kesamaan kebutuhan, tetap juga berpeluang
menjadi intitusi pendukung bagi talenta anggota secara pribadi.
Disamping
itu, peresensi juga memberikan beberpa catatan penting atas kehadiran buku
koperasipreneur ini, yaitu:

2.
Penggunaan
tagline “Pengusaha anti bangkrut” mengandung nilai pesan bahwa matinya koperasi hanya terjadi
bila anggotanya mengalami kematian loyalitas dan meninggalkan barisan
kebersamaan. Hal ini biasanya diawali kematian "trust" antara satu
anggota dengan anggota lainnya.
3.
Fakta
lapangan menunjukkan bahwa koperasi2 di Indonesia belum banyak yang bisa
berkembang, sehingga "gagasan koperasipreneur"
diharapkan mampu mengakselerasi perubahan paradigma dan sekaligus mendorong pertumbuhan
koperasi di Indonesia, baik secara kuantitas maupun kualitas.
Sampai detik ini, pewarta
berita lebih tertarik mengabarkan berita-berita miring atau kejadian-kejadian
buruk tentang koperasi ketimbang capaian-capaian positif. Oleh karena itu, beberapa
kisah koperasi sukses yang diangkat dalam buku ini mampu melahirkan inspirasi bagi koperasi-koperasi lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
.