Senin, 22 September 2014

JATI DIRI SEBAGAI SUMBER INSPIRASI



MENCARI INSPIRASI PENGEMBANGAN

MELALUI PENDALAMAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI 



Disampaikan pada acara : "Sosialisasi Prinsip-Prinsip Koperasi” yang dilaksanakan oleh Disperindagkop Kab. Banyumas tgl 23-25 September 2014,, di Hotel Atrium, Purwokerto, Kab. Banyumas, Jawa Tengah


A.  Pendahuluan
Sebuah organisasi pasti memiliki Jati Diri yang menjadi ciri khas dan sekaligus dengan organisasi lainnya. Demikian pula halnya dengan koperasi. Bahkan, Induk Koperasi Dunia (ICA/International Cooperatives Alliance), dimana Indonesia menjadi salah satu anggotanya, pada tahun 1995, di Manchester-Inggris menyelenggarakan rapat yang membahas tentang Jati Diri Koperasi yang kemudian di kenal dengan sebutan ICIS (ICA  Cooperative's Identitiy Statemen). ICIS ini kemudian menjadi referensi/rujukan masing-masing negara di dunia dalam merumuskan Jati Diri Koperasinya masing-masing, termasuk Indonesia. ICIS (ICA Cooperative;s Identitiy Statemen) itu melingkupi 3 (tiga) hal, yaitu; (i) Defenisi Koperasi; (ii) nilai-nilai koperasi dan; (iii) prinsip-prinsip koperasi.

Dalam tinjauan ideal, ketika sebuah koperasi patuh dan taat serta menjadikan Konsep Jati Diri sebagai inspirasi dalam menumbuhkembangkan organisasi dan perusahaannya, maka akan mewujud sebuah koperasi yang benar dengan 2 (dua) indikator yang melekat yaitu; (i) mengakar dan; (ii) besar. Merujuk pada hal tersebut, maka bila sebuah koperasi belum tumbuh dan berkembang, maka ditengarai bahwa koperasi itu tidak taat dan bahkan abai dengan Jati Diri koperasi. Koperasi itu dikelola menurut persepsinya sendiri dan cenderung berpraktek sebagaimana organisasi ekonomi lainnya seperti PT,CV dan lain sebagainya.

Pada koperasi yang demikian, terlalu sulit didapati iklim organisasi dimana suasana kekeluargaan yang kental dengan nilai kesamaan (equality), demokrasi dan kegotongroyongan. Akibatnya, akar organisasi koperasi itu pasti rapuh dan rawan terhadap kehancuran karena akarnya tidak kuat. 

Oleh karena itu, dalam rangka mendorong koperasi sebagaimana cita-cita besarnya sebagai sokoguru perekonomian bangsa, koperasi-koperasi seluruh negeri ini di motivasi untuk mentaati Jati Diri koperasi agar bisa tumbuh dan berkembang sebagaimana yang diharapkan. Bahkan, jati diri koperasi juga diyakini menjadi sumber inspirasi dalam mengembangkan dan juga membentuk keunggulannya dalam bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya.


B.  Sesaat Menilik Realitas Koperasi di Indonesia
Walau belum ada data yang valid tentang ukuran-ukuran ketaatan koperasi-koperasi di Indonesia terhadap jati diri koperasi, tetapi dalam banyak persepsi bahwa koperasi secara keseluruhan belum bisa tampil seperti yang diharapkan. Kontribusinya terhadap perekonomian nasional juga masih tergolong minim dan bahkan tak jarang minim akibat beberapa praktek keliru dan merugikan banyak pihak. Namun demikian, secara umum kondisi koperasi secara mikro dapat di klasifikasi menjadi 4 (empat), yaitu :      
  1. Besar dan mengakar. Kondisi ini adalah kondisi ideal  dari sebuah koperasi. Pada koperasi semacam ini, besarnya koperasi adalah imbas dari kemengakaran yang terbangun dilingkungan anggota. Pada koperasi yang sukses mencapai hal ini, koperasinya memiliki akar yang kuat karena pertumbuhan dan perkembangannya ditopang oleh pertumbuhan loyalitas anggotanya. Tentu, kemengakaran itu tidak terbentuk dengan sendirinya, tetapi merupakan imbas efektivitas pendidikan yang dilakukan kepada segenap anggotanya.    
  2. Besar dan belum mengakar. Pada kondisi ini, kebesaran koperai relatif karena faktor kreativitas pengurus, pengawas dan manajemen. Anggota diposisikan sebagai konsumen loyal karena pengurus, pengawas dan manajemen mampu mengelola koperasi secara efisien dan efektif. Sementara itu, peran serta anggota dalam mengembangkan gagasan maupun mengembangkan loyalitasnya ke ranah pengembangan koperasi masih tergolong minim. Intinya, anggota lebih ditempatkan sebagai pengamat dan penikmat.     
  3. Belum besar dan mengakar. Kondisi koperasi ini memiliki masa depan yang cerah, mengingat kondisi mengakar akan melahirkan loyalitas dan keikhlasan anggota untuk berkorban demi perkembangan koperasinya.
  4. Belum besar dan belum mengakar. Kondisi koperasi semacam ini mungkin lebih tepat didefenisikan sebagai koperasi papan nama.  Sebab, belum mengakar mengindikasikan belum terbentuknya semangat kolektif diantara segenap unsur organisasinya. Sementara itu, belum besar mengindikasikan 2 (dua) hal; (i) rendahnya kreativitas dan; (ii) akibat dari tidak adanya partisipasi anggota untuk ikut membesarkan organisasi dan perusahaan.   

Secara umum, belum berkiprahnya koperasi sebagaimana idealnya diawali dari terabaikannya jati diri koperasi. Seperti pertumbuhan uang/modal telah menjebakkan koperasi pada eksploitasi terhadap anggotanya sendiri. Akibanya, ikatan emosional antara koperasi dan anggotanya tergolong minim dan interaksi yang terbentuk lebih ada transaksi rasional ( baca : transaksi berlandaskan kebutuhan sesaat) dan jauh dari transaksi emosional, yaitu transaksi yang didasarkan pada rasa kepemilikan yang kuat. 


C.  Mengenal Konsepsi Jati Diri Koperasi
Untuk lebih meningkatkan pemahaman terhadap Jati Diri Koperasi, berikut di sajikan Jati Diri hasil rapat ICA di Manchester, Inggris pada tahun 1995. Secara prinsip, Jati Diri Koperasi terdiri dari 3 (tiga) hal yaitu defenisi, nilai-Nilai dan prinsip-prinsip yang secara detail dijelaskan berikut ini: 
1.       Defenisi. Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi ekonomi,sosial & budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama & mereka kendalikan secara demokratis. Ada beberapa catatan penting dari defenisi ini, yaitu :
  1. Koperasi adalah kumpulan orang yang otonom. Hal ini juga penegasan koperasi bukanlah kumpulan uang/modal.
  2. Koperasi lahir untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya anggotanya.
  3. Perusahaan, yang mereka miliki bersama dan kendalikan secara demokratis, adalah alat/media untuk mencapai tujuan koperasi. 
2.     Nlilai-nilai. Koperasi berdasarkan nilai-nilai ; menolong diri sendiri, tanggungjawab sendiri, demokrasi, persamaan, keadilan dan kesetiakawanan. Anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etis kejujuran, keterbukaan, tanggungjawab sosial, serta peduli terhadap orang lain. Dalam operasionalisasi koperasi, nilai-nilai ini hendaknya melekat pada pribadi segenap anggota dan juga pada pola pengelolaan keseharian organisasi dan perusahaan koperasi. Dengan terjaganya nilai-nilai tersebut, nuansa keseharian koperasi akan diliputi dengan harapan dan peluang untuk terus tumbuh dan berkembang.
3.     Prinsip-prinsip. Prinsip-Prinsip Koperasi terdiri dari 7 (tujuh), yaitu :
a.      .Keanggotaan sukarela dan terbuka
b.      .Pengendalian oleh anggota-anggota secara demokrasi
c.       .Partisipasi ekonomi anggota
d.      .Otonomi dan kebebasan
e.      .Pendidikan, pelatihan dan informasi
f.        .Kerjasama antar koperasi
g.      .Kepedulian terhadap komunitas


D.  Mengurai Prinsip-Prinsip Koperasi Untuk Menemukan Inspirasi  
Prinsip-prinsip koperasi selayaknya menjadi inspirasi dalam mengembangkan ide dan gagasan menumbuhkembangkan organisasi perusahaan bagi penciptaan dan sekaligus perluasan kebermanfaatan koperasi bagi segenap stake holdernya. Sebagai stimulan, berikut djabarkan pemaknaan terhadap prinsip-prinsip yang mengarah pada pengembangan ragam gagasan, yaitu :
1.       Keanggotaan sukarela dan terbuka. Sukarela bermakna bahwa keanggotaan koperasi idealnya berdasarkan satu keyakinan dan kesadaran bahwa berkoperasi adalah cara efektif untuk mewujudkan tujuan-tujuan pribadi dalam bingkai kebersamaan. Dengan prinsip ini, maka keanggotaan koperasi tidak boleh ada paksaan dari pihak manapun juga. Sementara itu, keterbukaan menjadikan koperasi berpeluang memperluas kemanfaatannya, sebab semakin banyak orang akan semakin besar potensi yang terakumulasi dan bisa dimobilisasi untuk meng-akselerasi pertumbuhan dan perkembangan organisasi dan perusahaan. Sebagai contoh, semakin banyaknya jumlah anggota maka akan semakin ringan biaya-biaya tetap mengingat angka pembaginya kian banyak. Hal inilah yang kemudian disebut sebagai efisiensi kolektif, yaitu efisiensi yang terbentuk akibat kebersamaan yang terbangun dalam koperasi. Dengan prinsip terbuka, seharusnya koperasi tidak bertahan pada ego sektoralnya (seperti kopkar dan KPRI), tetapi membuka diri pada siapapun yang memiliki keyakinan yang sama tentang nilai-nilai manfaat sebuah kebersamaan berlabel produktif bernama koperasi. Satu hal yang menjadi catatan bahwa semakin banyak anggota maka semakin cepat perusahaan koperasi mencapai titik ekonomisnya, sebab pertumbuhan anggota bermakna potensi peningkatan modal yang mempermudah koperasi menyelenggarakan satu unit layanan yang ekonomis. Sebagai contoh, ketika sebuah unit layanan swalayan berdiri diatas komitmen seribu orang tentu akan lebih cepat mencapai titik ekonomis dibanding hanya beranggotakan seratus orang. Atas dasar logika ini, akhir-akhir ini muncul semacam saran amalgamasi (penggabungan), khususnya bagi koperasi-koperasi yang anggotanya masih kecil (<1000)
2.      Pengendalian oleh anggota-anggota secara demokrasi. Ini menjadi satu cirri yang tidak mungkin ada pada organisasi dan perusahaan non-koperasi. Adanya kesamaan kedudukan (baca: equality) di lingkungan anggota menyebabkan semua orang memiliki hak yang sama dalam bersuara, baik dalam konteks saran maupun dalam konteks control/pengendalian. Astmosfir demokrasi semacam ini akan menjadi gawang moral bagi jalannya organisasi dan perusahaan koperasi. Disamping itu, kritik dan saran sebagai bagian dari pengendalian sangat efektif dalam mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan dalam arti luas. Oleh karena itu, ragam kritik dan saran seyogyanya dipandang sebagai bentuk loyalitas dan kecintaan anggota terhadap koperasinya.
3.      Partisipasi ekonomi anggota. Koperasi besar dikarenakan adanya kesadaran anggota untuk ikut mengambil tanggungjawab dalam membesarkan organisasi dan perusahaan koperasi dalam bentuk partisipasi ekonomi. Ketika segenap anggota menjadikan koperasi sebagai media untuk pemenuhan ragam kebutuhannya, maka dipastikan bahwa perusahaan koperasi tidak akan mengalami kebangkrutan. Untuk tujuan itu, maka seharusnya pemilihan aktivitas perusahaan koperasi harus mereferensi pada aspirasi dari segenap anggota. Proses pengambilan keputusan seharusnya melibatkan anggota sehingga semua anggota memiliki tanggungjawab moral terhadap tumbuh kembangnya setiap layanan yang di selenggarakan koperasi. 
4.      Otonomi dan kebebasan. Koperasi itu adalah kumpulan orang yang bersifat otonom dalam arti tidak bisa diintervensi siapapun. Atas dasar ini, koperasi menempatkan rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Artinya, tidak ada kekuasaan manapun juga yang bisa mengintervensi jalannya koperasi kecuali para pemiliknya, yaitu segenap anggota. Oleh karena itu, kebebasan koperasi tidak boleh di cederai oleh apapun juga sepanjang koperasi terbut tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum dan kebijakan yang berlaku.
5.      Pendidikan, pelatihan dan informasi. Tujuan koperasi adalah untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan anggotanya. Oleh karena itu, aspirasi yang cerdas akan sangat berpengaruh pada jalannya organisasi dan perusahaan koperasi. Namun demikian, aspirasi yang cerdas hanya lahir dari orang yang cerdas pula. Untuk itu, koperasi perlu menyelenggarakan pendidikan sehingga anggota mengetahui dan menyadari apa, mengapa dan bagaimana seharusnya ber-koperasi. Pendidikan ini harus menjadi kebutuhan sebab hal ini muasal dari terbentuknya pengetahuan dan juga keberpihakan atas segala aktivitas yang dijalankan koperasi. Secara obyektif, bahwa sampai saat ini kepesertaan individu menjadi anggota koperasi rata-rata mendasarkan diri pada kemampuan memenuhi syarat administrative saja seperti usia sudah dewasa dan sanggup membayar simpanan pokok (SP) dan simpanan wajib (SW). Selanjutnya, anggota dibiarkan mempersepsikan koperasi menurut fikirannya sendiri-sendiri. Demikian juga dalam hal ekspektasi, dibiarkan liar sesuai dengan kapasitas masing-masing anggota memaknainya. Inilah muasal lahirnya benih-benih persoalan karena perbedaan sudut pandang. Oleh karena itu, disamping membangun pengetahuan terhadap apa, mengapa dan bagaimana seharusnya berkoperasi, pendidikan juga berfungsi membangun kesadaran dan inisiatif untuk ikut mengambil tanggungjawab membesarkan organisasi dan perusahaan koperasi. Disamping itu, pendidikan juga akan melahirkan sikap pembelaan terhadap koperasi itu sendiri. Disamping itu, koperasi juga perlu menyelenggarakan pelatihan sehingga terbentuk keahlian dalam mengelola tata organisasi dan juga perusahaan. Bagaimanapun juga, sebagai sebuah perusahaan, koperasi memerlukan kader-kader yang memiliki keahlian dalam mengelola sumber daya secara efektif bagi pengembangan kemanfaatan berkoperasi. Sebagai kumpulan orang, informasi yang menjabarkan tentang keadaan dan perkembangan koperasi santa diperlukan untuk menjaga keterpeliharaan kepercayaan dan semangat segenap unsur organisasi. Dengan tersajinya informasi, segena anggota memiliki keyakinan yang cukup tentang kondisi organisasi dan perusahaan koperasi. Hal ini juga merupakan bagian dari menjaga nilai-nilai keterbukaan dan transparansi.     
6.      Kepedulian terhadap komunitas Kerjasama antar koperasi. Hakekat koperasi adalah kerjasama. Oleh karena itu dalam rangka mempertinggi nilai dari sebuah kebersamaan, koperasi harus mengembangkan hubungan-hubungan produktif dengan koperasi lainnya, baik dalam urusan organisasi maupun dalam urusan perusahaan. Dikekinian zaman, khususnya di dunia usaha, kerjasama dikembangkan untuk menekan kompetisi. Dengan jalinan kerjasama, energi kompetisi bisa dialihkan untuk hal lainnya yang akan memperkuat eksistensi pihak yang bekerjasama. Oleh karena itu, koperasi pun harus kreatif menggagas ragam kemitraan mutualisme sehingga terbentuk nilai tambah yang akan meningkatkan kemampuan koperasi dalam membahagiakan anggotanya masing-masing.
7.      Kepedulian terhadap komunitas. Sebagai kumpulan orang yang mengusung nilai-nilai kesetiakawanan seharusnya koperasi baik secara organisasi maupun insan-insan didalamnya tidak berdiri secara egois. Koperasi seharusnya mengembangkan kepekaan terhadap persoalan-persoalan yang sedang dihadapi oleh anggotanya maupun lingkungan sekitarnya. Persoalan-persoalan yang dimaksud seperti persoalan kemanusiaan, kemiskinan, kebodohan, kemelaratan,  penyakit-penyakit sosial, persoalan lingkungan seperti global warming, bencana alam seperti banjir, gunung meletus dan lain sebagainya. Sikap-sikap kepedulian semacam ini akan meningkatkan kebijaksanaan segenap insan koperasi.  

Penjelasan diatas tentang prinsip-prinsip koperasi menegaskan bahwa koperasi itu memiliki ruang juang tidak hanya pada persoalan ekonomi saja, tetapi juga menyangkut persoalan sosial dan budaya dari anggota dan juga lingkungannya. Keluasan ruang juang ini menjadikan perusahaan koperasi memiliki ciri khas yang sulit didapati pada perusahaan-perusahaan jenis lainnya. Penjelasan diatas, juga seharusnya bisa menjadi inspirasi untuk mengembangkan aktivitas koperasi lebih variatif dan mendorong terbentuknya keluasan manfaat dari sebuah kebersamaan di koperasi. Oleh karena itu, konsentrasi koperasi dalam urusan pertumbuhan modal seharusnya menjadi bahan perenungan dan kemudian mengkomparasikan seandainya koperasi concern pada pembinaan kualitas manusia didalamnya dalam arti luas. Sebab, perusahaan yang bijaksana hanya lahir dari para pemilik perusahaan yang bijaksana pula. 


E. Menohok Kenyataan Untuk Memantik Paradigma Baru
Diatas sudah dijabarkan tentang jati diri koperasi yang meliputi defenisi, nilai-nilai dan prinsip-prinsip. Sebagai catatan, ketika koperasi berkomitmen untuk menjadikan jati diri sebagai sesuatu yang melekat pada keseharian koperasi, maka bisa dipastikan koperasi akan memberikan makna nyata tentang dahsyatnya sebuah kebersamaan.

Realitas saat ini mungkin tampak baik-baik saja, tetapi kontemplasi panjang berujung dengan tertemukannya “ruang kosong” yang pada akhirnya “kegotong royongan dan kesetiakawan” berada dalam tanya besar.  Hal ini mungkin sulit difahami, semoga beberapa tanya yang menohok kenyataan manjur memantik kebijaksanaan baru dalam nafas keseharian koperasi. Adapun beberapa tanya yang dimaksud dijelaskan berikut ini:
1.       Apa bangganya akumulasi piutang yang besar bila ternyata pinjaman yang diberikan kepada anggota membuat hidupnya tidak lebih baik?.
2.      Apa hebatnya omzet toko atau swalayan yang banyak bila ternyata hal itu menjadikan anggota berperilaku konsumtif?
3.      Apa berkahnya SHU kalau ternyata didalamnya terdapat hasil dari akumulasi pendapatan jasa yang berasal dari anggota yang meminjam karena keadaan darurat seperti sakit mendadak, kecelakaan dan atau lainnya yang sama sekali tidak diinginkannya?.
4.      Apa hebatnya SHU Koperasi yang besar kalau kemudian aggota di jadikan sebagai obyek yang di eksploitasi secara terus menerus?
5.      Sebesar-besar perolehan SHU Koperasi, adakah mungkin jumlahnya bisa menyerupai total pendapatan anggotanya per bulan apalagi per tahun?. Kalau ternyata itu tidak mungkin di capai, apa hakekat berkoperasi sesungguhnya?.
6.      Apa indahnya berkoperasi bila kemudian perusahaan koperasi berjarak dengan anggotanya?.
7.      Andai setiap anggota menyisihkan 10% prosen dari total pendapatannya untuk menabung di koperasi, akan kah hidupnya menjadi menderita?.
8.      Apakah tumbuh dan berkembangnya koperasi karena persoalan ketidakmauan ataukan tentang ketidakmampuan?.

Ragam tanya diatas layak untuk menjadi bahan perenungan untuk melakukan kontemplasi untuk tujuan apa sebenarnya berkoperasi. Pertanyaan-pertanyaan diatas bisa memantik pemilihan sikap apakah berkoperasi tentang pertumbuhan uang/modal ataukah tentang pembangunan kualitas insan-insan yang terlibat di dalamnya. Setidaknya, pemahaman terhadap jati diri koperasi bisa menjadi referensi yang sangat baik untuk me re-formula persepsi dan ekspektasi setiap unsur organisasi dalam menjalankan keseharian koperasi. Ada satu hal menarik ketika PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) menetapkan tahun 2012 yang lalu sebagai Tahun Koperasi Dunia, yaitu ketika tema yang di pilih adalah “perusahaan koperasi membangun dunia lebih baik”. Mengapa kata “lebih baik” tertera dalam tema itu?. Adakah ini sebentuk apresiasi terhadap model perusahaan koperasi yang memiliki kesan kuat dalam urusan-urusan kebijaksanaan?. Mungkin saja kalimat itu disimpulkan setelah melihat bagaimana perusahaan-perusahaan koperasi ber-praktek dibeberapa belahan dunia, tetapi apakah realitas perusahaan koperasi di Indonesia me-refresentasikan hal serupa?. Semoga tanya ini menjadi bahan perenungan yang menghasilkan paradigma baru tentang bagaimana organisasi dan perusahaan koperasi di jalankan.


F. Penutup
Koperasi tidak bisa tumbuh dan berkembang secara instan, tetapi melalui tahapan-tahapan yang berkelanjutan. Untuk itu, diperlukan kesabaran berproses dan konsistensi semangat untuk mentahapi langkah demi langkah bagi terbentuknya kebermanfaatan berkoperasi bagi segenap anggotanya. Semoga, penjabaran jati diri koperasi dapat memantik gairah baru dalam menumbuhkembangkan koperasi baik secara organisasi maupun perusahaan.

Demikian pemikiran-pemikiran sederhana ini disampaikan, semoga koperasi-koperasi kian berkembang dengan ciri khasnya sendiri sehingga terbentuk “nilai beda yang nyata” dan kemudian memantik setiap orang untuk menjadi bagian dari barisan kebersamaan di koperasi. Amin.


lampiran
 


1 komentar:

  1. Sangat menginspirasikan dan membuka wawasan untuk mengoptimalkan arah pengembangan koperasi. Minta izin share ya pak.

    BalasHapus

.