REGENERASI KEPEMIMPINAN DEKOPIN dan PEMERINTAHAN BARU | ARSAD CORNER

REGENERASI KEPEMIMPINAN DEKOPIN dan PEMERINTAHAN BARU

Kamis, 21 Agustus 20140 komentar



REGENERASI KEPEMIMPINAN DEKOPIN dan PEMERINTAHAN BARU
2 (DUA)  AGENDA STRATEGIS YANG MENENTUKAN PERWAJAHAN KOPERASI  INDONESIA


Koperasi adalah kumpulan orang yang bisa dibaca dari 2 (dua) sisi, yaitu sebagai sebuah perusahaan dan sebagai sebuah gerakan. Sebagai sebuah perusahaan, koperasi menyelenggarakan ragam aktivitas yang mereferesentasikan aspirasi dan kebutuhan anggotanya. Lewat pengembangan ragam aktivitas pelayanan diharapkan akan terbentuk kesejahteraan secara bertahap dan berkesinambungan.

Sementara itu, sebagai sebuah gerakan, koperasi merupakan sebuah organisasi yang concern pada persoalan kemanusiaan dalam arti luas, seperti demokratisasi ekonomi, pengangguran, pemerataan kesempatan hidup layak, keadilan dan lain sebagainya. Untuk itu, keseharian  koperasi concern pada keterbangunan manusia sehingga terbangun apa yang disebut kemartabatan melalui pendidikan dan pemberdayaan.

Kaitannya koperasi dan negara, kesamaan obyek dan subyek  yang dibangun oleh negara maupun koperasi, merupakan alasan yang tepat  mengapa negara dan koperasi harus berdampingan dan bersinergi. koperasi hendaknya aktif memberikan masukan2 atau tinjauan2 kritis yang konstruktif terhadap kondisi-kondisi yang berkembang di masyarakat sebagai imbas dari aplikasi ragam pendekatan yang diterapkan pemerintah. Bagaimanapun juga, keberkembangan koperasi sebagai sebuah perusahaan juga identik dengan tumbuh kembangnya kemandirian ekonomi di kalangan masyarakat. Artinya, saat hal itu mewujud, beban negara dalam arti luas menjadi terkurangi dan efektivitas pembangunan menjadi meingkat. Sayangnya, realitas kekinian belum menunjukkan sinergitas yang optimal dan masih minimnya eksistensi koperasi merupakan salah satu fakta pendukung kesimpulan tersebut.

Dekopin, yang secara defenisi adalah simbol gerakan koperasi secara nasional, tentu memiliki PR (pekerjaan rumah) yang masih banyak. Eksistensi dan signifikansi peran segenap anggotanya  (baca: koperasi primer) masih belum tampak nyata berdampak pada bargainning position Dekopin sebagai sebuah gerakan. Ketergantungan yang masih kuat terhadap APBN mengindikasikan belum solidnya gerakan koperasi dinegeri ini. Kalau saja semua gerakan yang diperjuangkan Dekopin berefek langsung terhadap gerakan koperasi ditingkat bawah, mungkin rasa memiliki dan membutuhkan akan lahir dan tumbuh. Bahkan, kondisi demikian akan efektif menjadi  sumber energi dan  kemandirian Dekopin itu sendiri. Bukankah kemandirian adalah tiket  ampuh dalam membangun ekstensi dan juga efektivitas sebuah gerakan. Hal ini mungkin layak sebagai bahan auto koreksi dan sekaligus stimulan dalam menata ulang efektivitas gerakan yang dilakukan Dekopin dalam semangat baru.

Sayup-sayup terdengar agenda regenerasi di tubuh Dekopin akan berlangsung dalam waktu dekat ini. Hal ini menarik untuk diamati, apakah proses regenerasi akan berlangsung demokratis dan concern  menempatkan orang-orang yang tepat secara kapsitas dan kapabilitas, ataukah akan terjebak pada praktek-praktek tidak sehat?. Kesadaran akan realitas dan kebutuhan masa depan menjadi penentu kualitas output. Pada kondisi mana yang akan terbentuk nanti, maka integritas pemilik hak suara menjadi penentunya.

Andai integritas terjaga, maka layak untuk berharap peran optimal Dekopin ke depan dalam mendorong akselerasi pertumbuhan dan perkembangan koperasi ditanah air. Akan tetapi, andai kepentingan sempit dari segelintir orang yang dominan dalam prosesnya, maka bisa dipastikan “mindset APBN” akan terus berulang dan kemandirian menjadi agenda usang untuk diperbincangkan. Sebab, hal kemudian yang mungkin terjadi adalah  serangkaian seremonial dan program yang lebih fokus pada keterselenggaraan dan miskin secara substansi. Kalau hal ini yang terjadi, maka sejarah baru tidak akan terbentuk di lingkungan gerakan koperasi Indonesia.

Sejalan dengan itu, kepemimpinan negara juga baru saja terdefinisi bersamaan dengan keputusan MK. Bisa ditebak, langkah berikutnya dari Presiden/Wapres terpilih adalah menyusun pemerintahan. Terbersit tanya akankah kementrian koperasi masih diadakan atau tidak?. Bila tetap diadakan, akankah diisi oleh para politisi atau profesional?. 2 (dua) tanya ini penting dan sangat berpengaruh pada perwajahan koperasi ke depan.

Pemerintahan baru dan Regenerasi Dekopin menjadi 2 (dua) agenda urgent dan layak mendapat perhatian segenap para insan koperasi di negeri ini. Kalau soal kementrian koperasi mutlak hak prerogatif Sang Presiden, sehingga poisisi insan koperasi hanya berharap dan berdoa. Akan tetapi, berbeda dengan regenerasi Dekopin dimana prosesnya melibatkan segenap insan koperasi. Artinya, semangat perubahan layak disematkan di proses regenerasi Dekopin nanti.

Apa yang akan terjadi....???
kita tunggu saja dan atau mengambil inisiatif untuk menjadi bagian dari barisan penentu... 



Jum'at yang menginspirasi............
Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved