![]() |
sumber gambar : detikNews |
So..What Next?
Ini sesungguhnya bukan tentang menang dan kalah. Tetapi keputusan ini memberi pesan bahwa negara masih memandang koperasi sebagai instrumen penting, khususnya dalam pembangunan ekonomi masyarakat maupun negara. Kalau kemudian realitas mayoritas koperasi belum menunjukkan kedigdayaannya, kondisi tersebut dikarenakan belum tertemukannya motode efektif dalam mengoperasionalkan konsepsi koperasi dalam tingkatan operasional.
Proses pro kontra dari UU No,17 Tahun 2012 ini cukup menarik untuk disimak. Terlepas dari kualitas dari setiap respon yang muncul, setidaknya kepedulian yang cukup tinggi dari kawan-kawan gerakan koperasi menjadi modal penting dan sumber percaya diri untuk terus menumbuhkembangkan kehidupan berkoperasi yang senantiasa mengusung kegotongroyongan.
Satu semangat yang sama dari yang pro maupun kontra adalah menginginkan koperasi lebih maju. Hanya saja,perbedaan tinjauan pemikiran dan keyakinan menghasilkan pandangan yang berbeda bagaimana seharusnya koperasi dijalankan. Bagi mereka yang meyakini bahwa keberadaan UU sangat penting bagi kehidupan perkoperasian, tentu keputusan MK ini merupakan momentum untuk duduk bersama dalam merumuskan ulang materi UU yang baru nanti. Bagi mereka yang melihat UU bukanlah sesuatu yang berpengaruh besar, persoalan ini mungkin tak terlalu di risaukan. namun demikian, sebagai bagian dari sebuah negara, keberadaan UU menjadi dasar negara dan setiap waga negara dalam menterjemahkan keberadaan koperasi di tanah air. Sebab, bagaimanapun juga setiap kali muncul persoalan dalam koperasi pasti memerlukan dasar hukum sebagai referensi dalam mengambil keputusan.
Semoga, keputusan MK ini bisa diterima semua pihak dengan berbesar jiwa. Yang merasa menang tidak perlu euforia dan yang merasa terkalahkan tak perlu patah semangat atau membangun kebencian pada siapapun. Keputusan ini harus dimaknai bijak dan menjadi pendorong setiap gerakan koperasi untuk duduk bersama dan menguatkan barisan. Dengan demikian, koperasi sebagai sebuah instituasi yang memiliki ciri khas dan lekat dengan pemberdayaan perlahan tapi pasti menunjukkan kedigdayaan sebagaimana seharusnya.
Saatnya cooling dawn dan kemudian bersiap-siap untuk memadukan langkah bagi keterwujudan sebuah koperasi yang meng-anggota, koperasi yang berdampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup dari segenap anggotanya. Kita harus mengingat bahwa keterbangunan orang adalah hakekat perjuangan koperasi dan perusahaan dengan segala jenis aktivitasnya sesungguhnya berposisi sebagai media atau sarana untuk mememenuhi aspirasi dan kebutuhan yang berkembang di kalangan anggota koperasi itu sendiri. Semua harus bersatu, sebab kerjasama efektif hanya lahir dari persatuan yang kuat. Semua harus berkontribusi secara proporsional, karena koperasi itu menjunjung kolektivitas peran dari seluruh unsur organisasinya.
Bravo Koperasi dan tetep semangat untuk menjadikan koperasi sebagai the way of life di tengah godaan kapitalisme yang mendorong setiap orang lebih menyukai individualitas. Perasaan ke-kita-an harus menguat dalam diri setiap koperasi sehingga koperasi juga efektif sebagai instrumen penghambat munculnya gerakan-gerkan dis-integrasi bangsa.
Amin Ya Robbal 'Alamin.
+ komentar + 1 komentar
Amiin, semoga koperasi terus berkembang menjadi salah satu alternatif jalan rahmatan lil alamin :)
Posting Komentar
.