CORPORATE ATAU EMPOWERING | ARSAD CORNER

CORPORATE ATAU EMPOWERING

Kamis, 27 Maret 20140 komentar




MEMILIH METODE PENGEMBANGAN  
"CORPORATE ATAU  EMPOWERING" 

Tulisan ini bagian dari Buku SHU 0 (nol) yang Insya Allah akan terbit sebentar lagi. 
Mohon Do'a Dari Segenap Pembaca Setia 

A. Prolog
Daya saing koperasi sering dipertanyakan. Hal ini pun kemudian mendorong judgment bahwa perusahaan koperasi masih lemah dalam pengelolaan perusahaannya. Biasanya, kesimpulan semacam ini didukung dengan data-data yang menunjukkan perbandingan antara capian koperasi dengan perusahaan-perusahaa non-koperasi.

Dalam konteks akumulasi dalam arti menyeluruh, tentu pendapat lemahnya daya saing koperasi merupakan sesuatu yang tidak bisa dibantah. Kalaupun ada beberapa koperasi yang moncer dan berhasil melahirkan karya besar di tanah air, jumlahnya masih sedikit dan belum mampu menutup  fakta lemah dari mayoritas realitas koperasi yang  memang menunjukkan belum berkembang.

Pidato bernada sama juga sering disampaikan dalam berbagai kegiatan seremonial perkoperasian. Mungkin saja pidato semacam ini diyakini sebagau cara menyemangati gerakan koperasi untuk terus memacu diri  atau juga mungkin sebagai salah satu cara untuk menandaskan bahwa hal ini merupakan agenda penting yang harus diarus utamakan oleh koperasi. Atau bahkan, bisa juga menjadikan “daya saing rendah” sebagai musuh bersama yang harus ditundukkan dengan semangat 45.

Dalam tinjauan kritis dan tanpa bermaksud melakukan pembelaan, di tinjau dari filosopi kelahiran dan keberadaannya, membandingkan perusahaan koperasi dan perusahaan non-koperasi sebenarnya kurang tepat. Kalau non-koperasi fokus pada pertumbuhan laba dan modal, sedangkan koperasi fokus pada  pembangunan orang-orang di dalamnya yang sering didefenisikan dengan kesejahteraan. Kesejahteraan yang dimaksud juga tidak terbatas pada persoalan ekonomi saja, tetapi juga persoalan-persoalan sosial dan budaya. Secara tegas, koerasi fokus pada keterbangunan orang  dan non-koperasi fokus pada pertumbuhan laba dan modal. 
  

B.  Memilih Meteode Pengembangan
Hakekat koperasi sebagai kumpulan orang menjadi dasar landasan kuat bahwa keterbangunan orang memang fokus seharusnya. Keterpenuhan kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya merupakan tujuan dan perusahaan (baca : unit layanan) dalam koperasi berposisi sebagai alat atau media dalam mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu, jenis dan luas aktivitas yang dijalankan koperasi tergantung pada dinamika kebutuhan dan aspirasi yang berkembang. Demikian juga roh pengelolaannya operasional kesehariannya dipengaruhi semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Sebagai contoh, tatkala unit layanan toko diposisikann segenap anggota sebagai media pemenuhan kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih murah, maka hal ini akan berpengaruh pada strategi penetapan margin keuntungan untuk masing-masing produk, khususnya dalam hal melayani kebutuhan anggota. Demikian pula ketika toko koperasi juga di posisikan sebagai ruang pajang atau tempat menjual produk-produk anggota yang memiliki aktivitas produktif, maka suplier yang berasal dari anggota diprioritaskan dalam hal pengadaan barang dan pemanfaatan space ruang pajang produk dari toko tersebut. Demikian halnya, ketika simpan pinjam diposisikan sebagai “media untuk saling tolong menolong”, maka hal ini menyebabkan “margin pinjaman” menjadi rendah sesuai kesepakatan atau aspirasi mayoritas anggotanya. Disinilah letak keunikan perusahaan koperasi dimana aspirasi sangat menentukan warna aktivitas sebuah koperasi. Dalam bahasa lain, kebahagiaan anggota merupakan hal yang selalu menjadi fokus.

Dalam pola pengelolaan koperasi mengarah pada keterbentukan “efisiensi kolektif” sehingga “margin rendah” sebagai dasar kebijakan operasionalisasi perusahaan, masih relevankah membandingkannya dengan perusahaan yang dalam penetapan margin-nya tergantung dinamika pasar/market share  dan kondisi persaingan?.

Kalau demikian roh pengelolaan koperasi dimana efisiensi kolektif menjadikan margin rendah, pertanyaan yang mungkin timbul kemudian adalah bagaimana mungkin koperasi bisa mengembangkan perusahaannya?. Dalam konsep aplikasi “margin rendah” berdasarkan kesepakatan anggota, maka pengembangan perusahaan koperasi dalam konteks ekstensifikasi maupun diversifikasi tentu tidak mengandalkan dari akumulasi margin, tetapi mendasarkan pada komitmen anggota untuk berpartisipasi modal yang dalam teknis operasionalnya bisa melalui setor tunai atau mengembangkan budaya menabung.

Hal-hal semacam ini tidak mungkin ada dalam keseharian operasional perusahaan non-koperasi. Hubungan yang terbentuk antara perusahaan dan konsumen hanya sebatas hubungan transaksional, sedangkan di koperasi sangat dimungkinkan terbentuk transaksi subyektif atas dasar rasa cinta dan memiliki yang kuat. Disamping itu, dalam hal menerapkan strategi pengembangan, perusahaan non-koperasi juga tidak melakukan komunikasi dengan konsumennya, tetapi cukup melakukan diskusi dengan stock holder-nya (pemegang sahamnya). Hal ini bisa difahami mengingat kepemilikan pada non-koperasi terbatas pada sedikit orang saja dan mereka memiliki kekuasaan penuh dalam mengambil keputusan atas perusahaan yang mereka miliki sendiri. 

Perbedaan-perbedaan semacam ini bisa menjadi menjadi sumber keunggulan bagi koperasi. Pelibatan anggota (pemilik dan sekaligus pelanggan) dalam proses pengambilan keputusan strategi perusahaan, identik dengan pembentukan “komitmen pelanggan”. Hal ini juga sangat relevan dengan keberlangsungan dan keterbentukan masa depan perusahaan, sebab ikatan emosional anggota terhadap strategi yang diterapkan koperasi akan mendorong terbentuknya bola salju transaksi subyektif yang membuat perusahaan koperasi survive dan berkembang. 

Mereferensi pada alinie diatas, pola-pola pengelolaan koperasi semacam ini menggambarkan koperasi sebagai sebuah lembaga pemberdayaan yang mengedepankan budaya “bergerak bersama”. Oleh karena itu, kualitas kolektivitas dan keterbentukan komitmen pada semua unsur organisasi internalnya menjadi kunci keberdayaan koperasi dalam membahagiakan anggotanya melalui pertumbuhan kemanfaatan-kemanfaatan yang progressive.

Fakta lapangan menunjukkan mayoritas  koperasi di tanah air terjebak pada semangat pertumbuhan laba (SHU) sehingga berpraktek layaknya non-koperasi (baca : korporasi). Ironisnya, semangat pertumbuhan SHU telah menggerus nilai-nilai kolektivitas sebagai basis pengembangan.  Elite organisasi pun menjadi begitu dominan dan konsentrasinya mengarah pada membesarkan perusahaan koperasi. Bagi koperasi yang sukses berpraktek cara ini, biasanya nilai-nilai kebanggaan anggota terhadap koperasi sangat rendah. Kondisi ini merupakan akibat dari berjaraknya koperasi dengan keseharian anggotanya dan hubungan yang terbentuk pun adalah hubungan transaksional semata. Bahkan tidak jarang anggota merasa di eksploitasi oleh koperasi dalam aktivitas-aktivitas transaksi di unit  layanan koperasi.

Pola pengembangan korporasi semacam ini sangat rawan terhadap ketahanan organisasi koperasi. Memposisikan anggota sebagai konsumen dan mengapresiasi status keanggotannya hanya pada saat penyelanggaraan RAT (Rapat Anggota Tahunan) berpotensi ambruk seketika saat elite organisasi kehilangan kemampuan dalam mengkonsolidasikan variabel-variabel  yang  mempengaruhi stabilitas organisasi dan perusahaan, seperti tensi persaingan usaha dan adanya perubahan regulasi pemerintah. Berbeda kalau koperasi memilih pola pemberdayaan (empowering) dimana koperasi besar bersama anggotanya, maka organisasi akan menjadi kuat dan mengakar sehingga lebih kokoh dalam menghadapi ragam badai yang mewarnai perjalanan perusahaan koperasi.  

Mewujudkan koperasi yang meng-anggota memang tidak mudah, khususnya bagi koperasi yang sudah terlanjur terjebak pada strategi korporasi dan pada koperasi yang  masih baru lebih memungkinan untuk diaplikasikan. Namun demikian, keterjebakan pada strategi korporasi bukan tidak mungkin berbalik arah ke pola pemberdayaan yang mengedepankan kolektivitas. Hal ini bisa dimulai dengan perubahan mindset melalui penyelenggaraan pendidikan dan sosialisasi gencar yang dilakukan secara kontinue kepada seluruh unsur organisasi. Pendidikan dan sosialisasi bisa dikemas dalam ragam variasi sehingga melahirkan efektivitas. 


C. Koperasi bersaing dengan dirinya sendiri.
Persaingan terberat koperasi bukan terletak pada pergesekannya dengan perusahaan-perusahaan non-koperasi yang mungkin menyelenggarakan usaha yang sama, tetapi terletak pada internalnya sendiri. Kemampuan mengkonsolidasikan ragam potensi menjadi satu aktivitas produktif menjadi kata kuncinya.

Bisa dibayangkan bila sebuah koperasi beranggotakan 1000 (seribu orang) mampu mengkonsolidasikannya menjadi captive market (pasar tertutup), maka akan lahir banyak aktivitas produktif  berbasis anggota. Hal ini tidak saja terbatas pada urusan pemenuhan kebutuhan konsumsi, tetapi juga terbuka peluang mengembangkan ragam produksi berbasis talenta anggota.  Disisi lain, pada saat muncul kesadaran bahwa kuantitas anggota memiliki relevansi kuat dengan pertumbuhan kemanfaatan koperasi, maka saatnya koperasi mengembangkan keanggotaannya menjadi lebih luas. Nalar ekonominya sederhana saja, ketika sebuah koperasi fokus pada keterbentukan efisiesi kolektif dan pemberdayaan potensi anggota, maka semakin banyak jumlah anggota akan semakin efeisien pula operasionalisasi perusahaan koperasi tersebut. Disamping itu, semakin banyak anggota yang bergabung, akan semakin banyak pula potensi atau bakat yang bisa di dorong untuk lebih maju. Sebagai analog sederhana, truk yang disewa Rp 1.000.000,oo/hari akan menjadi lebh efisien cost/unit nya saat diisi penuh ketimbang hanya di isi setengah saja.  

Demikian gambaran betapa luar biasanya sebuah kebersamaan ketika di drive dalam semangat kolektivitas.  Tantangan beratnya adalah pada kemampuan mengkonsolidasikan kebersamaan dari kumpulan orang berlatar belakang dan karakter beragam. Untuk itu, sosialisasi dan pendidikan perkoperasian menjadi ujung tombak  dalam memobilisasi kebersamaan ke dalam ranah produktivitas dalam arti luas.  Kemampuan membentuk perasaan ke-kita-an dari individu-individu yang ada di koperasi menjadi kuci keberdayaan koperasi. Hal ini bukan berarti koperasi menafikkan profesionalisme pengelolaan. Hanya saja, profesionalisme pengelolaan perusahaan tanpa diikuti dengan pembangunan kualitas kebersamaan di lingkar anggota hanya akan membentuk produk layanan yang rasional dan hal ini sudah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan non-koperasi sejak kelahirannya.

Dalam tinjaun makro,  concern pada eksplorasi kebaikan-kebaikan dari nilai beda koperasi sesungguhnya modal utama bila ingin memposisikan koperasi sebagai pemain penting  di dalam percaturan ekonomi nasional.  Koperasi tidak perlu membangun adrealine untuk mengalahkan siapapun, karena filosopi perjuangan koperasi adalah menggerus persaingan dan mengembangkan kerjasama bagi keterbangunan hidup yang lebih bermartabat secara ekonomi, sosial dan budaya. Hal ini tidak dapat diwujudkan  secara instan, tetapi harus melalui tahapan-tahapan berkelanjutan berlandaskan pembangunan kesadaran kolektif dari seluruh unsur organisasinya, khususnya anggota sebagai populasi mayoritas dalam koperasi.
Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved