MERANCANG REVITALISASI KUD (KOPERASI UNIT DESA) | ARSAD CORNER

MERANCANG REVITALISASI KUD (KOPERASI UNIT DESA)

Senin, 11 November 20130 komentar





Disampaikan pada agenda Rapat Koordinasi KUD Se-Eks Karasidenan Banyumas dengan thema “revitalisasi organisasi, kelembagaan dan usaha”, di Hotel Kencana, Kab.Purbalingga, Prop. Jawa Tengah, 11-12 Nopember 2013



A.  Pendahuluan

Dalam bahasa semangat “maju atau tidak” adalah persoalan pilihan, pilihan yang memiliki konsekuensi sendiri-sendiri. Ketika “maju” adalah sesuatu yang di inginkan, maka hal ini harus di ikuti dengan keyakinan, konsistensi semangat juang dan terus bergerak melakukan perbaikan atau hal-hal baru yang mendatangkan harapan tambahan.



KUD yang dalam realitas kekinian banyak sedang di rundung kesedihan, memerlukan “kontemplasi menyeluruh” guna menghasilkan pemikiran integratif dan komprehensif berisi langkah-langkah terbaik yang harus diambil untuk penyelamatan. Mengenang kejayaan masa lalu  adalah salah satu sumber semangat dan sekaligus pengingat bahwa sesungguhnya KUD pernah bisa dan berjaya. Kalau kemudian saat ini mayoritas  tiarap atau diam ditempat, hal ini  karena berubahnya iklim dan suasana kebijakan. Oleh karena itu, “menyesuaikan dan mensikapi dengan cerdas” adalah satu-satunya pilihan kalau eksis masih menjadi keinginan bersama. Fakta menunjukkan, “perubahan” adalah sesuatu yang pasti dengan segala faktor yang mendorongnya dan terkadang sulit untuk mengendalikannya. Bahkan ada satu statement yang mengatakan bahwa “satu-satunya yang tetap di dunia itu adalah perubahan itu sendiri”, sehingga berubah adalah sebuah keharusan.




Oleh karena itu, KUD harus beradaptasi dengan perubahan itu sendiri dan sekaligus mensikapinya dengan cara-cara bijak sehingga dinamika di kelola dengan smart sehingga berkontribusi positif terhadap penguatan dan sekaligus perkembangan KUD. Jika tidak, maka perubahan berpotensi menjadi ancaman dan bahkan mematikan KUD itu sendiri.





B.  Hidup Segan Mati Tak Mau


Sebagian kecil KUD masih mampu bertahan, eksis dan bahkan berkembang, sementara itu lainnya seperti  Hidup segan mati tak mau”. Kalimat ini mungkin mewakili realitas  yang sedang akrab dengan keseharian koperDi mayoritas Sepertinya hidup tak bergairah tetapi menyerah tak kunjungsi.  Hal ini sesungguhnya persoalan serius dan perubahan mindset menjadi kebutuhan mendesak, sebab tak ada yang bisa diharapkan dari sebuah organisasi yang tidak punya visi yang jelas.



Sebagai sebuah bahan perenungan, ada 3 (tiga) kunci dalam membangun koperasi yang kuat, yaitu; (i) adanya para pemimpin yang selalu dekat dengan Tuhannya; (ii) adanya pengola yang kreatif dan inovatif dan; (iii) adanya anggota yang loyal dan mengerti apa, mengapa dan bagaimana seharusnya berkoperasi. Ketika 3 (tiga) hal ini hadir di sebuah koperasi, maka peluang untuk berkembang menjadi terbuka lebar. 3 (tiga) hal ini menjadi bagian dari penegasan bahwa kebersamaan yang menjadi “senjata terbaik” dari koperasi menuntut  terbentuknya distribusi peran proporsional dalam mencapai tujuan-tujuan yang didefenisikan bersama.



Perlu direnungkan bahwa “hal baru atau perubahan lebih baik dan berpengharapan” tidak datang dengan sendirinya, tetapi merupakan imbas dari  langkah-langkah konstruktif  yang disertai dengan semangat juang  yang  tidak pernah padam dalam mewujudkannya. Oleh karena itu, semangat kolektif  yang menjadi ciri khas koperasi, harus di drive secara efektif sehingga tercipta sinergitas guna pertumbuhan dan perluasan kebermanfaatan koperasi bagi segenap unsur organisasinya.





C.  Pemilihan Strategi

Kalau menilik fakta, banyak unit usaha layanan KUD  sedang tidak berpengharapan.  Dari hasil diskusi seputar KUD diberbagai tempat, kebanyakan pegiat KUD merindukan kembali ke pola lama dimana KUD banjir keberpihakan pemerintah lewat berbagai kebijakan yang men-support. Harapan semacam itu menunjukkan lemahnya semangat kemandirian alias masih akudnya ketergantungan terhadap kebijaksanaan pemerintah.  Padahal, hal tersebut sudah sangat tidak memungkinkan dan ironisnya berkurangnya daya dukung  tersebut terjadi disaat KUD sedang pada posisi tidak siap untuk mandiri.  Artinya, ragam kemudahan selama ini telah membentuk “ketergantungan” dan meniadakan kemandirian KUD dalam menata organisasi dan perusahaannya.   Oleh karena itu, rontoknya beberapa KUD di tanah air adalah sesuatu yang sesungguhnya bisa di nalar muasalnya. Apakah sesungguhnya “core problem” atau masalah utamanya adalah pada unit pengelolaan layanan KUD ataukah sesungguhnya pada kualitas pengelolaan organisasi dan kelembagaannya?.



Jawab ini tergantung “cara baca” terhadap “apa, mengapa dan bagaimana berkoperasi”.  Untuk membantu menemukan jawabannya, berikut ini diberikan illustrasi singkat sebagai berikut:



di masa jaya KUD dimana ragam fasilitas pemerintah masih  mengalir, performance unit-unit usaha KUD cukup moncer dan mampu berdiri gagah. KUD pun sering berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan berbagai bantuan saprodi yang dimaksudkan untuk meningkatkan hasil pertanian masyarakat. Maka, tidak mengherankan “ memperoleh fasilitas” telah menjadi “semangat atau dasar seseorang menjadi anggota koperasi”. Tidak pernah diselenggarakan pendidikan terhadap anggota dan tidak pernah di edukasikan kepada  anggota tentang apa, mengapa dan bagaimana seharusnya koperasi. Bahkan, tidak pernah ada semangat untuk berpandangan bahwa ragam fasilitas pemerintah tersebut sesungguhnya “berjangka” dan tidak akan berlangsung selamanya, sehingga tidak ada kesadaran untuk membangun kemandirian koperasi melalui kekuatan organisasinya secara bertahap dan berkesinambungan. Kalau kemudian anggota memilih keluar dan atau tidak peduli kepada KUD setelah tidak ada lagi manfaat langsung, hal ini semata-mata karena tidak adanya rasa cinta dan loyalitas terhadap koperasinya sendiri. Anggota lebih memilih egois dan concern pada kepentingannya sendiri dan ini akibat yang nyata ketika mereka tidak pernah dilatih tentang bagaima kolektivitas menjadi model atau gaya hidup yang memiliki daya tahan yang lebih kuat dan berumur panjang. Teringat petuah dari  Bapak (alm) Ibnu Sudjono yang menyatakan bahwa “investasi apapun akan menjadi salah bila dilakukan pada organisasi yang salah”. Artinya, bila KUD ingin bangkit maka hal pertama yang dibangun adalah organisasinya dan bukan perusahaan nya. Disamping itu, satu hal yang menjadi catatan penting bahwa posisi “perusahaan” dalam sebuah koperasi adalah “sarana” untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi. Keterbangunan “orang” atau keterwujudan“hidup berkualitas”  adalah “target utama” berkoperasi, bukan pada keterbangunan perusahaan. Sebab, bila koperasi fokus pada pembangunan perusahaannya dan bahkan kalau sampai abai dengan aspirasi dan kebutuhan anggotanya, maka koperasi akan mewujud menjadi korporasi dan semakin berjarak dengan kehidupan atau keseharian anggotanya.  Jadi, perlu di tekankan bahwa apapun aktivitas yang dikembangkan koperasi, haruslah berlandaskan pada aspirasi dan kebutuhan yang berkembang di mayoritas anggotanya dan bukan di inspirasi oleh peluang yang tidak memiliki relevansi dengan kebutuhan anggotanya, walau koperasi tidak mengharamkan untuk melayani non anggota (kecuali KSP alias koperasi siman pinjam). Oleh karena itu, terselenggaranya penyerapan aspirasi dan kebutuhan dengan baik, hanya bisa dilakukan oleh koperasi yang memiliki organisasi yang baik dimana “pendidikan” selalu diselenggarakan dan di jadikan alat efektif untuk membangun kualitas kebersamaan dalam koperasi. Bayangkan saja, andai koperasi terjebak pada nafsu pertumbuhan modal layaknya perusahaan non-koperasi, maka  sangat dimungkin perusahaan yang terbangun tidak di respon positif oleh anggotanya, sehingga untuk bisa survive dan berkembang, perusahaan koperasi terpaksa berperang secara terbuka (face to face) dengan pelaku ekonomi lain. Sebenarnya bukan tidak mungkin keluar sebagai pemenang, tetapi potensi kegagalan jauh lebih besar dan hal semacam ini jelas menyimpang dari jati diri koperasi yang seharusnya menjadi sumber inspirasi dalam mengembangkan koperasi.



Penjelasan diatas diharapkan membangun kesadaran bahwa “membangun organisasi” adalah hal pertama yang harus dilakukan dan anggota segera di didik tentang apa, mengapa dan bagaimana berkoperasi. Anggota perlu diyakinkan bahwa koperasi adalah “mesin penjawab” bagi ragam aspirasi dan kebutuhan yang pemenuhannya dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan seiring dengan keterbangunan kapasitas kolektivitas dalam koperasi. Hal ini membutuhkan proses dan kesabaran, tetapi pola ini lebih menjanjikan masa depan koperasi dalam jangka panjang. Pola ini pun lebih memungkinkan terbangunnya kemampuan koperasi secara bertahap mempersonifikasikan diri sebagai mesin penjawab dan sekaligus pembentuk kualitas hidup yang lebih baik dari insan-insan koperasi. Ekonomi, sosial dan budaya yang merupakan ruang juang koperasi harus di formulasikan ke dalam satu kesatuan yang saling mendukung dan diarahkan pada keterbentukan peradaban yang lebih baik di tengah-tengah masyarakat.



Koperasi tidak anti dengan kemapanan, tetapi koperasi memiliki cara unik dalam membentuk kemapanan itu.  Perusahaan koperasi tidak anti dengan kemajuan, tetapi perusahaan koperasi punya cara khusus dalam mencapai kemajuan itu. Hal ini harus menjadi catatan, sehingga organisasi dan perusahaan koperasi akan mewujud sesuai dengan jati dirinya.





D. Perumusan Aktivitas Koperasi

Hal utama dalam merumuskan aktivitas koperasi harus me-referensi pada aspirasi dan kebutuhan sosial, budaya dan ekonomi anggotanya. Hal ini bagian dari tahapan untuk membentuk koperasi yang mengakar dan juga tahapan koperasi membangun kekuatannya sebagai mesin penjawab terbentuknya kemartabatan anggotanya secara bertahap dan berkesimbungan. Disamping itu, rangkaian rancang aktivitas  harus mereferensi jati diri koperasi sebagai sumber inspirasi.  Hal ini untuk memastikan bahwa koperasi tidak sesat fikir maupun sesat tindakan. Secara umum, aktivitas koperasi bisa di golongkan menjadi 2 (dua) kelompok besar, yaitu; (i) aktivitas organisasi dan kelembagaan  dan; (ii) aktivitas perusahaan. Berikut dijelaskan secara singkat tentang 2 (dua) kelompok aktivitas tersebut :  

(i)          Aktivitas organisasi dan kelembagaan merupakan  serangkaian aktivitas yang berorientasi pada 2 (dua) hal, yaitu :

·         pembangunan internal yang kuat. Pada tahap ini, langkah-langkah yang diambil ditujukan pada keterbentukan anggota yang mengakar dan dilandasi pemahaman yang cukup tentang koperasi. Penyelenggaraan pendidikan kepada segenap unsur organisasi adalah mutlak harus terselenggara, sebab hal ini mejadi pondasi awal untuk membangun kapasita organisasi. Selanjutnya, ketersediaan informasi seputar perkembangan koperasi adalah alat untuk menjaga ritme semangat kolektif dan juga mempermudah fungsi kontrol  terhadap perkembangan koperasi oleh anggota. Aktivitas-aktivitas lain yang bersifat mendukung tentu dilakukan pada tahap ini, seperti penyelenggaran administrasi, keuangan dan lain sebagainya.

·         pembangunan koneksitas produktif tanpa menghilangkan otonomi dan independensi koperasi.   Hakekat koperasi itu sesungguhnya “kerja sama”. Hal ini pula yang membuat koperasi terbuka kerjasama pada siapapun sepanjang memiliki relevansi terhadap peningkatan kesejahteraan anggota dan tidak merusak independensi dan otonomi koperasi itu sendiri.

(ii)        Aktivitas perusahaan. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, perusahaan dalam koperasi  merupakan media/sarana untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi anggota yang pertumbuhannya di pengaruhi oleh loyalitas anggotanya. Oleh karena itu, jenis aktivitas perusahaan yang dijalankan koperasi seharusnya me-referensi keinginan mayoritas anggota. Dengan demikian, hakekat aktivitas perusahaan koperasi bertujuan untuk membantu anggota dalam memenuhi kebutuhannya. Satu hal yang perlu menjadi perhatian dalam menentukan jenis aktivitas perusahaan koperasi, yaitu azas subsidiary. Azas ini semacam kode etik antara koperasi dengan anggotanya. Azas ini juga menegaskan bahwa koperasi tidak boleh menjadi pesaing bagi anggotanya sendiri. Oleh karena itu,  apa-apa yang bisa dikerjakan oleh anggota, tidak perlu dikerjakan oleh koperasi. Sementara itu, apa-apa yang belum bisa dikerjakan oleh anggota, maka hal itu lah yang seharusnya dikerjakan oleh koperasi. Azas ini menegaskan komitmen kuat koperasi tentang etika saling memberdayakan dan  memperkuat dan bukan saling meniadakan. Berikut ini disajikan beberapa contoh untuk mempermudah pemahaman azas subsidiary:,

·         ketika beberapa anggota sebuah KUD menjalankan usaha toko di rumahnya, maka sebaiknya KUD tidak menyelenggarakan toko yang melayani end user, tetapi menjadi pemasok bagi toko anggotanya. Dengan demikian, anggota koperasi bisa memperoleh sumber persediaan barang dagangan yang lebih efeisien.

·         Ketika  sebuah koperasi beranggotakan  orang-orang berprofesi sebagai pengrajin gula kelapa, maka koperasi sebaiknya tidak menjadi pengrajin gula kepala, tetapi sebaiknya menjadi pengepul atau  pemasar dari hasil anggotanya. Dengan demikian, anggota berpeluang untuk mendapatkan harga jual yang lebih baik. Bahkan koperasi bisa menyelenggarakan “up grade teknologi” agar produk anggotanya lebih bernilai jual.



Merujuk pada logika diatas, ketika kehadiran aktivitas perusahaan koperasi melalui tahapan yang demikian, maka akan terbentuk ikatan emosional yang kuat antara koperasi dengan anggotanya. Dengan demikian, peluang eksistensi perusahaan koperasi akan terbuka lebar karena dicintai oleh anggotanya. Kalau kemudian fakta saat ini di toko KUD   sepi pembeli dan anggotanya bertransaksi di tempat lain, itu artinya bahwa ada sesuatu yang keliru, mungkin dalam proses pembentukannya maupun profesionalisme pengelolaannya.





E. Menakar Keberhasilan Pembangunan KUD

Dalam konteks memahami KUD adalah media pembangunan “hidup berkualitas” melalui keterbangunan insan-insan di dalamnya, maka indikator keberhasilan sangat ditentukan dari “suara kemanfaatan” yang di dengungkan oleh anggota. Hal ini dapat di ukur dari suasana kebathinan yang berlangsung saat duduk bersama, baik dalam agenda menilik pencapaian dan atau dalam agenda sharing pendapat  sekaligus membangun komitmen kolektif berbagi peran untuk tujuan-tujuan yang akan diraih berikutnya.   Inilah yang sering didefenisikan sebagai kebersamaan berlabel produktif dalam arti luas. Oleh karena itu, tidak berlebihan ketika sebagian aktivis koperasi menggolongkan koperasi adalah organisasi alat perjuangan kemanusiaan,  mewujudkan keadilan ekonomi dan juga  mempertinggi peradaban manusia.





F. Penghujung

Lesunya kenyataan tak berubah hanya dengan meratapi, tetapi harus melakukan serangkaian langkah konstruktif sehingga harapan kembali terbangun secara bertahap dan berkesinambungan. Oleh karena itu, berbenah adalah pilihan yang tersedia  bila KUD masih menginginkan kembali berjaya sebagaimana pernah mencapainya. Semua itu memerlukan komitmen kolektif dari segenap unsur organisasinya, walau efektivitas perubahan biasanya dimulai dari sedikit orang  yang siap berkorban jiwa raga untuk membentuk dan mengawal perubahan itu sendiri.



Demikian goresan pemikiran sederhana ini disampaikan  sebagai bahan diskusi, semoga efektif menyulut semangat me-revitalisasi KUD.  Sukses selalu dan Bravo Koperasi..........!!!!
Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved