MENUMBUHKEMBANGKAN MASYARAKAT RAMAH INVESTASI | ARSAD CORNER

MENUMBUHKEMBANGKAN MASYARAKAT RAMAH INVESTASI

Selasa, 12 November 20130 komentar




Disampaikan pada FGD (Focus Group Discussion)  tindaklanjut dari penelitian   Universitas Jenderal Soedirman berjudul “Model Masyarakat Ramah Investasi untuk Mendukung Kesiapan Kabupaten Banyumas dalam Menghadapi Free Flow of Investment ASEAN Economic Community", Tanggal 12 dan 15 Nopember 2013
 


A.  Pendahuluan

Investasi merupakan simbol kreatif  yang berawal dari pemahaman potensi dan dilanjutkan dengan  semangat kerja keras dan cerdas dalam rangka mewujudkannya menjadi karya produktif. Lewat karya tersebut selanjutnya lahir ragam manfaat  multi dimensi yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan penggagas, tetapi juga masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, kuantitas dan kualitas investasi sering didorong akselerasinya agar meningkatnya atau terbentuknya harapan-harapan baru.  



Kata Investasi sebenarnya sudah  cukup familiar di telinga masyarakat banyumas, khususnya di 6 (enam) tahun terakhir.  Hanya saja, implementasinya dan implikasinya masih terus memerlukan serangkaian upaya tambahan  dari segenap  stake holder,  sehingga efektivitas investasi lebih bernilai menyemarakkan geliat ekonomi masyarakat Banyumas.



Bicara tentang pertumbuhan Investasi, hal ini merupakan  persoalan kompleks. Banyak sekali faktor yang  mempengaruhi pertumbuhannya seperti kesiapan infra struktur, daya dukung masyarakat, tingginya minat investor, regulasi yang memotivasi, kepastian hukum dan lain sebagainya. Oleh karena itu, sinergitas dianatara  pemerintah daerah, media massa, para pelaku ekonomi itu sendiri, masyarakat dan juga pihak Universitas diperlukan bagi terbentuknya “iklim ramah investasi”.  Sinergitas produktif semacam ini diperlukan dalam rangka saling mendukung dan memastikan bahwa investasi mendatangkan manfaat yang optimal bagi pertumbuhan ekonomi dan juga terkendalinya resiko-resiko yang mungkin muncul akibat dari investasi itu sendiri.



Bicara investasi dalam skala makro ekonomi, gong komunitas ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community) akan diberlakukan di tahun 2015. Secara sederhana, ketika AEC berjalan maka akan di berlakukan free flow (arus bebas) dalam hal barang dan jasa, sumber daya manusia dan juga investasi. Dengan demikian, segala sesuatunya menjadi lebih terbuka dan juga secara bersamaan persaiangan akan semakin menguat, khususnya di kawasan ASEAN. Pada tingkat kesiapan tertentu dari sebuah negara atau daerah, AEC akan menjadi satu peluang sebab dimana pasar menjadi lebih terbuka dan ragam gagasan lebih memungkinkan di aplikasikan pada ruang yang lebih luas. Namun demikian, ketika sebuah negara atau daerah berada di posisi tidak atau belum siap, maka secara otomatis akan menjadi penonton dan sekaligus obyek dari AEC itu sendiri. 2015 sudah diambang pintu dan pemberlakuannya tidak mungkin ditundakan, sehingga pensikapan cerdas menjadi kunci  sukses kala era ini benar-benar diberlakukan. Pertanyaan menarik adalah seberapa siapkah  segenap stake holder di Kabupaten Banyumas?.




B. Investasi Berawal Dari Peluang

Kalau investasi didefenisikan sebagai tindakan pengelolaan peluang, maka sesungguhnya peluang itu sendiri bisa bersumber dari yang sudah ada (melekat atau terkandung ) dan atau di bentuk (diciptakan). Pada kondisi melekat, pemahaman terhadap kandungan potensi pada satu daerah atau wilayah merupakan titik kunci untuk melakukan pemetaan potensi realistis. Pemetaan potensi tidak hanya sebatas pendefenisian bahwa sebuah daerah atau kawasan memiliki peluang, tetapi harus di ikuti dengan detail informasi valid sehingga mempermudah dalam membangun keyakinan yang cukup untuk berkesimpulan “layak” untuk ditindaklanjuti dalam aksi konstruktif.  Untuk itu, penggalian potensi merupakan upaya awal yang harus dilakukan, sehingga terbentuk list (daftar) potensi yang akan menjadi bahan awal melakukan pengkajian kelayakan untuk dikembangkan dalam skala ekonomi. Selanjutnya, list potensi  ini merupakan “referensi obyektif” dalam memasarkan  peluang investasi” dari sebuah daerah atau kawasan. Sementara itu, pada posisi penciptaan peluang men-syaratkan hadirnya orang-orang ber-talenta wirausaha dimana pada dirinya melekat sifat dan karakter kreatif dan inovastif, sehingga berkemampuan menciptakan “nilai tambah” dari hal-hal yang sudah ada dan atau secara genuine (asli) melahirkan gagasan-gagasan baru yang tidak terfikirkan sebelumnya. Hal ini yang biasa di sebut dengan industi kreatif dan sedang ins digalakkan sebab memiliki “nilai” yang luar biasa.  




C. Pertumbuhan Wirausahawan (Entrepreneur)

Idealnya, jumlah wirausahawan di sebuah negara itu adalah 2,5% dari jumlah penduduk di sebuah negara atau wilayah. Data statistik menunjukkan bahwa indonesia baru memiliki 0,6%, sehingga masih jauh dari angka ideal. Fakta ini menandaskan bahwa sebagian besar dari masyarakat produktif masih menggantungkan diri pada pekerjaan sektor formal maupun informal, sementara itu  gairah dan mentalitas  berwirausaha tergolong masih rendah. Budaya instan lebih disukai dan cenderung menghindari proses juang yang  panjang sebagaimana dipersayaratkan dalam ruang wirausaha.  Kalau mindset semacam ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin masyarakat Banyumas akan menjadi buruh di daerahnya sendiri. Untuk itu, upaya-upaya melahirkan dan menumbuhkembangkan wirausahawan, baik dari sisi kuantitas maupun sisi kualitas, merupakan satu “agenda penting” yang perlu di arus utamakan. “Gairah kemandirian dan tidak menggantungkan hidup” pada orang lain harus di kampanyekan sebagai sebuah kebanggaan. Apresiasi terhadap mereka yang berani terjun dan menekuni wirausaha  juga perlu lebih ditingkatkan sehingga memotivasi pertumbuhan. Apresiasi yang dimaksud adalah ragam “daya dukung edukatif”  yang akan meng-akselerasi pertumbuhan kemandirian. Secara obyektif, bahwa saat ini sudah banyak daya dukung diberikan pemerintah kabupaten, pemerintah propinsi dan juga pemerintah pusat yang di kemas dalam ragam program. Namun demikian, masih perlu dilakukan peningkatan kualitas program sehingga menjadi lebih efektif dan berimplikasi nyata bagi pertumbuhan kualitas dan kuantitas wirausaha. Demikian halnya dengan para wirausahawan yang sudah mapan, selayaknya terbangun kesadaran untuk menjadi “bapak angkat” bagi para wirausahawan pemula. Konsep bapak angkat ini harus dikemas dalam nuansa saling mendukung (sinergi) atau memperkuat serta menghindari adanya upaya konstruktif  saling meniadakan. Namun demikian, ketika upaya pemerintah yang optimal dan semangat pengusaha besar menngandeng pemula tidak diikuti dengan inisiatif dan antusiasme yang tinggi,  maka semua menjadi percuma.  Disinilah perlunya sinergitas semua pihak dalam mendorong lahir dan tumbuhkembangnya wirausaha, baik secara kuantitas maupun kualitas. 




D. Mendorong Peningkatan Kapasitas Wirausahawan.

Fakta lapangan menunjukkan bahwa laju pertumbuhan sektor industri besar dan juga sektor-sektor lainnya masih di dominasi oleh pemain luar daerah yang masuk dan beroperasi di Kab. Banyumas. Pengungkapan ini bukan bermaksud mengusung primordialisme sempit sebab sudah bukan saatnya ber-tema kan sentimen sektorial di era bebas berkarya seperti saat ini. Hal ini dimaksudkan sebagai bahan auto koreksi guna peningkatan semangat para wirausawan lokal untuk lebih meningkatkan kiprahnya berwirausaha atau mengembangkan karya-karya nya.  Untuk itu, peningkatan kapasitas pengelolaan usaha menjadi agenda penting yang harus disegerakan oleh para pelaku ekonomi Banyumas, sehingga terjadi perubahan mindset dan peningkatan kemampuan dalam men-drive usaha yang sudah ada (intensifikasi) maupun dalam men-diversifikasi ke skala usaha yang lebih besar.



Oleh karena itu, ragam pelatihan, lokakarya, bimbingan teknologi, seminar, magang dan ragam metode edukasi lainnya perlu diselenggarakan bagi segenap pengusaha lokal, sehingga peningkatan kapasitas diri pelaku usaha akan berimplikasi pada peningkatan kualitas pengelolaan usahanya dan pada akhirnya hal ini berdampak pada peningkatan peluang diversifikasi ke ruang-ruang baru yang lebih luas. Upaya-upaya peningkatan kapasitas ini dinilai sangat urgent karena fakta lapangan menunjukkan bahwa banyak wirausahawan yang mengelola usahanya masih dengan cara-cara tradisional sehingga menjadi sulit untuk berkembang. Profesionalisme masih belum terbentuk sehingga mempersulit dalam melakukan percepatan karena belum terselenggaranya manajemen pengelolaan usaha yang baik, seperti keterencanaan, keterukuran, keterkendalian dan lain sebagainya.



Sementara itu, men-sinergi-kan antar pelaku usaha adalah juga merupakan cara rasional untuk mengingkatkan kapasitas para pelaku usaha. Lewat aplikasi pola “bapak angkat” akan terbuka peluang saling mendukung dan bersinergi. Disamping itu, “kemitraan permanen” atau aplikasi “pola gotong royong” di antara para pengusaha lokal   layak di kemas di dorong untuk memasuki industri besar melalui pembentukan sebuah konsorsium.  Hal ini masih jarang terjadi, sehingga perlu di motivasi dan di mediasi dalam perwujudannya.  Satu hal yang menjadi catatan ketika akan membentuk konsorsium adalah tentang “mindset pengelolaan usaha”.  Menyatukan diri untuk satu program investasi diantara wirausahawan yang berbasis manajemen jauh lebih mudah ketimbang mempersatukan wirausahawan yang masih mengelola usahanya secara tradisional. Bagi mereka yang menyelenggarakan usaha dengan manajemen yang tertata, sudah terlatih berfikir visioner dan memiliki rekam jejak yang ter-record dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.  Hal ini akan mempermudah dalam membentuk “visi bersama” membentuk usaha dalam skala yang lebih besar. 




E. Regulasi Yang Edukatif, Motivatif  dan Protektif

Bicara investasi, regulasi memegang peranan penting, khususnya dalam mendorong pertumbuhan, menjaga stabilitas dan juga keseimbangan. Oleh karena itu, regulasi yang edukatif dan motivasional diperlukan untuk mendukung tumbuhkembangnya persepsi positif, apresiasi dan ekspektasi masyarakat terhadap aktivitas kewirausahaan. Regulasi yang bersifat protektif dimaksudkan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pelaku usaha dan juga mendorong keterselenggaraan “fair play” sehingga terbentuk  iklim kondusif  yang merupakan pra-syarat berkembangnya sebuah investasi. Budaya “fair play” merupakan satu bentuk keadilan yang akan menggiring setiap pelaku usaha untuk bermain pada “rule of game” atau  taat pada aturan main yang ditentukan. Budaya “fair play” juga akan membentuk pola persaingan antar pelaku usaha dalam keseimbangan tensi yang lebih mendorong untuk  mengembangkan kreativitas dan inovasi secara terus menerus. Keterwujudan hal ini memerlukan komitmen semua pihak, sebab hal ini berkaitan dengan karakter dan semangat kebersamaan dalam mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di masyarakat. 




F.  Rasionalitas dan kebijakan masyarakat

Investasi tidak lepas dari daya dukung masyarakat, khususnya dalam hal membentuk iklim kondusif dan juga peningkatan minat investasi di kalangan investor. Bagi investor, keamanan dalam arti luas jauh lebih diutamakan ketimbang kenyamanan (dampak ekonomi melalui pertumbuhan laba). Oleh karena itu,  hal ini erat kaitannya dengan karakter masyarakat suatu daerah. Dalam beberapa kasus, terkadang investasi harus berpindah karena masyarakat mengambil sikap oppourtunis saat mendengar kabar investasi akan dimulai, seperti melonjaknya harga lahan dan ragam kompensasi yang dipersyaratkan untuk bisa berinvestasi di sebuah daerah. Kelompok kecil masyarakat semacam ini cenderung  abai terhadap imbas positif  jangka panjang terhadap kehadiran investasi tersebut bagi dirinya dan juga masyarakat luas. Hal ini biasanya didorong oleh keinginan akan keuntungan sesaat (aji mumpung). Ironisnya, pihak-pihak lain (bukan penduduk setempat) juga sering ikut memandang hal ini sebagai kesempatan untuk mendapatkan keuntungan sesaat. Tak jarang hal ini menjadi faktor penghambat yang mengakibatkan kemunduran pelaksanaan, pemindahan dan bahkan bukan tidak mungkin pembatalan atau sebuah investasi. Oleh karena itu, sosialisasi imbas positif dari keterselenggaraan investasi perlu dilaksanakan, sehingga masyarakat mempersepsikan dan mensikapi investasi dengan bijaksana dan para investor pun merasa nyaman untuk menunaikan niatnya.




G. Penghujung

Membangun “masyarakat ramah investasi” merupakan persoalan kompleks tetapi harus disegerakan.  implikasi keterbentukannya jelas sangat berdampak pada peningkatan geliat ekonomi masyarakat dan juga pemerintah melalu peningkatan pemasukan pajak Oleh karena itu, semua pihak diharapkan berkomitmen untuk memberi daya dukung positif, walau kekritisan terhadap implikasi-implikasi negatif tetap harus dibangun guna menciptakan keseimbangan dan minimnya resiko yang muncul di kemudian hari.



Untuk mensukseskan hal tersebut, kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, masyarakat, pelaku usaha atau  organisasi pelaku usaha dan juga universitas perlu terus ditingkatkan agar terbangun persepsi dan semangat yang sama dalam mendorong laju investasi. Jika tidak atau bahkan dilakukan pembiaran, maka bukan tidak mungkin di suatu waktu masyarakat Banyumas akan menjadi buruh dan juga obyek di daerahnya sendiri. Hal ini tentu tidak di inginkan siapapun, sehingga “bergerak bersama” adalah pilihan terbaik.



Demikian beberapa pemikiran sederhana dalam mendorong laju pertumbuhan investasi, semoga bisa menjadi pemantik dalam diskusi dan juga semangat membudayakan investasi khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas. Amin ya Robbal ‘Alamin.




GALLERY






Retno_Werdiningsih's FGD ajibarang album on Photobucket
Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved