A. PENGANTAR
Pada Tanggal 16-17 Oktober 2013 yang lalu, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional di Yogyakarta, tepatnya di Hotel Seraton, Yogyakarta. Fokus Rakernas kali ini adalah tentang "Pengembangan Industri Kreatif Berbasis Kebudayaan". Pemilihan thema ini didasarkan pada beragamnya budaya yang potensial di jadikan sebagai industri kreatif dan juga sebagai salah satu keunggulan Indonesia.
Disamping itu, pemberlakuan AEC (Asean Economic Community) dimana akan terbentuk zona bebas arus barang, jasa, investasi dan SDM, memerlukan persiapan-persiapan yang terencana, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi obyek tetapi justru memainkan peran strategis di kawasan ASEAN. Artinya, "roti ekonomi" di kawasan ASEAN seharusnya bisa menjadi obyek yang di mobilisasi bagi kemajuan usaha para pelaku bisnis Indonesia dan juga meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia
Kegiatan Rakernas kali ini dikemas begitu ciamik dengan ragam agenda. Disamping agenda yang serius dan membutuhkan energi luar biasa, agenda juga diselingi dengan agenda bernuansa hiburan dan juga refreshing, sehingga menghilangkan kepenatan dan kejenuhan sepanjang pelaksanaan rakernas. Adapun agenda-agenda yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:
- Lokakarya Indutri Kreatif dengan menghadirkan beberapa pejabat dari kementrian, antara lain kementrian perindustrian, kemenkop, kementrian perdagangan, kemendikbud dan juga ketua Kadin Indonesia.
- Gelar Fashion Show yang di hadiri oleh para alumnus puteri indonesia, antara lain Puteri Indonesia Lingkungan 2013 dan Puteri Indonesia Intelegensia 2011.
- Pemutaran Film karya salah seorang Pengurus Kadin Pusat,
- Rakernas yang diawali dengan rapat komisi dan dilanjutkan dengan rapat paripurna.
- Makan Malam Bersama di Rumah Makan Milik Pengurus Assosiasi Kuliner Yoyakarta.
- Kunjungan ke Sentra-Sentra Industri, antara lain ke Rumah Makan Nellasari, Wonosari dan Pusat UMKM di Yogyakarta.
Untuk menambah informasi seputar rakernas Kadin tersebut, kepada segenap sahabat pembaca berikut disajikan beberapa informasi :
B. REKOMENDASI-REKOMENDASI
C. GALLERY AKTVITAS
D. Sambutan-Sambutan
SAMBUTAN MENTERI PERINDUSTRIAN
PADA ACARA
RAKERNAS
KADIN INDONESIA BIDANG INDUSTRI TRADISIONAL BERBASIS BUDAYA DAN BIDANG INDUSTRI
KREATIF & MICE
“PENGEMBANGAN INDUSTRI TRADISIONAL BERBASIS BUDAYA DAN
INDUSTRI KREATIF
DALAM MENYONGSONG MASYARAKAT EKONOMI
ASEAN 2015 “
YOGYAKARTA, 16 OKTOBER 2013
Yth. :
1. Ketua
Bidang Industri Kreatif & MICE
2. Ketua
Bidang Industri Tradisional Berbasis Budaya
3. Para Peserta Rakernas
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Selamat pagi dan salam
sejahtera untuk kita semua
Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang
Maha Esa karena berkat rahmat dan karunia-Nyalah kita dapat berkumpul pada hari
ini untuk menyelenggarakan Rakernas Kadin Indonesia Bidang Industri Kreatif
& MICE dan Bidang Industri
Tradisional Berbasis Budaya.
Rakernas ini tentunya sangat penting sekali mengingat ASEAN Economic
Community 2015 sudah di depan mata, sehingga kita semua harus bersiap diri
untuk menghadapinya. Acara ini sangat
relevan sekali dengan agenda utama pembangunan industri yaitu peningkatan nilai tambah dalam negeri melalui
hilirisasi industri serta peningkatan daya saing industri dalam menghadapi
tantangan perubahan perdagangan di tataran internasional dan AEC 2015 yang
sudah di depan mata.
Saudara-saudara yang saya hormati
Pada KTT
ASEAN Ke-13 di Singapura, bulan Nopember 2007, telah disepakati Blueprint for
the ASEAN Economic Community (AEC Blueprint) yang akan digunakan sebagai peta
kebijakan (roadmap) guna mentransformasikan ASEAN menjadi suatu pasar tunggal
dan basis produksi, kawasan yang kompetitif dan terintegrasi dengan ekonomi
global. AEC Blueprint juga akan mendukung ASEAN menjadi kawasan yang berdaya
saing tinggi dengan tingkat pembangunan ekonomi yang merata serta kemiskinan
dan kesenjangan sosial-ekonomi yang makin berkurang.
AEC memiliki lima pilar utama, yakni:
1. Aliran bebas barang (free flow of
goods),
2. Aliran bebas jasa (free flow of
sevice),
3. Aliran bebas investasi (free flow
of investment),
4. Aliran bebas tenaga kerja terampil (free flow of skilled
labour)
5. Aliran bebas modal (free flow of
capital)
Pada
tahun 2015, apabila AEC tercapai, maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan
berbasis produksi tunggal dimana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan
tenaga terampil yang bebas, serta arus modal yang lebih bebas di antara negara
ASEAN.
Dengan
terbentuknya pasar tunggal yang bebas tersebut maka akan terbuka peluang bagi
Indonesia untuk meningkatkan pangsa pasarnya di kawasan ASEAN, namun Indonesia
juga harus bersiap diri untuk menjadi pasar dari negara ASEAN lainnya.
Pemerintah telah melakukan langkah-langkah
koordinasi dengan membuat tiga Inpres dalam rangka implementasi AEC Blueprint,
yakni Inpres No.5 Tahun 2008 tentang Fokus Program Ekonomi yang mencakup
komitmen AEC 2015, Inpres No.11 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Komitmen Cetak
Biru ASEAN 2011, dan Rancangan Inpres 2012 tentang Peningkatan dan Percepatan
Kesiapan Indonesia Dalam Menghadapi AEC 2015.
Saudara-saudara
yang saya hormati
Kebijakan Industri Nasional (KIN) diamanatkan dalam
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008 merupakan suatu
arahan dan kebijakan jangka menengah maupun jangka panjang, dalam rangka
mempercepat proses industrialisasi untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional
sekaligus mengantisipasi dampak negatif globalisasi dan liberalisasi ekonomi
dunia dan perkembangan di masa yang akan datang.
Sebagai penjabaran dari Peraturan Presiden tersebut
telah disusun 35 Peta Panduan (Road Map) Pengembangan Klaster Industri
Prioritas untuk periode 2010 – 2014, yang dikelompokkan ke dalam 6 kelompok
industri prioritas yaitu :
1.
Industri Agro
2.
Industri Alat Angkut
3.
Industri Elektronika dan Telematika
4.
Basis Industri Manufaktur
5.
Industri Kecil dan Menengah Tertentu
6.
Industri Penunjang Industri
Kreatif dan Industri Kreatif Tertentu.
Industri Kreatif perlu dikembangkan di Indonesia
karena:
Ø Memberikan
kontribusi Ekonomi yang signifikan
Ø Menciptakan
Iklim bisnis yang positif
Ø Membangun
citra dan identitas Bangsa
Ø Berbasis
kepada Sumber Daya yang terbarukan
Ø
Menciptakan inovasi dan kreatifitas
yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa
Ø Memberikan
dampak sosial yang positif.
Untuk mengembangkan industri kreatif, Pemerintah telah menerbitkan
Inpres Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai dasar
bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan 14 (empat belas) sektor
ekonomi kreatif.
Subsektor industri kreatif yang masuk ke dalam lingkup pembinaan
Kementerian Perindustrian adalah fashion,
kerajinan dan layanan komputer dan piranti lunak.
Mengingat industri
tradisional berbasis budaya umumnya termasuk dalam industri fashion (batik, tenun) dan industri kerajinan maka pembinaan industri tradisional berbasis budaya termasuk dalam lingkup
pembinaan industri kreatif.
Fashion, kuliner dan kerajinan merupakan subsektor yang dominan memberikan
kontribusi ekonomi.
Kontribusi industri kreatif terhadap PDB sebesar
4.91% (urutan ke-7 dari 10 sektor lapangan usaha), dengan kontribusi
terbesar dihasilkan oleh subsektor kuliner
(32.2% senilai 169.62 triyun), fashion (28.1% senilai 147.6 trilyun),
dan kerajinan (15.1% senilai 79.4 trilyun)
Industri kreatif merupakan salah satu sub sektor industri
yang akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, dan agar dapat survive maka
perlu dipersiapkan langkah-langkah antisipasi.
Pertumbuhan industri kreatif perlu ditopang dengan
perkuatan enam pilar ekonomi kreatif, yaitu :
Pertama, sumber daya insani,
Kedua, industri,
Ketiga, teknologi,
Keempat, sumber
daya,
Kelima, institusi,
Keenam, lembaga pembiayaan
Saudara-saudara
sekalian
Beberapa kendala yang dihadapi dalam pengembangan industri kreatif,
antara lain: akses pada bahan baku dan teknologi, minimnya jumlah pelaku
industri kreatif, kurangnya apresiasi terhadap pelaku industri kreatif, kebijakan
dan infrastruktur kurang memadai, lemahnya dukungan pembiayaan/permodalan, dan
minimnya perlindungan terhadap HAKI.
Saudara-saudara sekalian,
Peran Kementerian Perindustrian dalam rangka
pemberdayaan Industri Kreatif berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2009 adalah :
•
Melakukan
intensifikasi pelatihan teknologi pengolahan material tepat guna dan ramah
lingkungan
•
Menjalin kemitraan
strategis dengan negara yang sudah maju pada teknologi pengolahan
•
Melakukan
intensifikasi kerja sama lembaga pemerintah/swasta dengan industri di bidang
ekonomi kreatif khususnya dalam pemanfaatan bahan baku alternatif
•
Memberikan bantuan
dukungan teknologi pengolahan bahan baku industri di bidang ekonomi kreatif
•
Mendorong dan
mengikutsertakan ikatan profesi dan asosiasi industri di bidang ekonomi kreatif.
Dalam rangka melakukan intensifikasi kerjasama
lembaga, Kementerian Perindustrian telah menjalin kerjasama dengan beberapa
institusi antara lain :
•
Fakultas Ekonomi –
Universitas Negeri Yogyakarta : Pendidikan Latihan (Diklat) Penumbuhan
Wirausaha Baru Sektor Mode/Fashion (Industri Kreatif) Bagi Tenaga Kerja
Indonesia (TKI) yang gagal berangkat ke Luar Negeri
•
Himpunan Pengusaha
Pribumi Indonesia (HIPPI) : skema modal ventura di sektor industri kreatif
khususnya industri berbasis perikanan dan industri berbasis pertanian.
•
Bisnis Lokal Go
Online, menyediakan portal (website) untuk mengembangkan pemasaran produk IKM
•
Asosiasi Perancang
Pengusaha Mode Indonesia (APPMI), mengembangkan produk fashion busana muslim.
Dan langkah-langkah yang telah diambil oleh
Kementerian Perindustrian dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 adalah
dengan meningkatkan daya saing industri melalui :
1. Penguatan Struktur Industri, meliputi :
a.
Pengembangan Kemampuan Sektor Industri
•
Pengembangan Kemampuan Industri dalam jangka panjang (35
klaster industri dalam Perpres No. 28 Tahun 2008).
•
Percepatan Pengembangan sektor industri hingga 2015.
ü Industri
hilir berbasis agro, migas dan bahan
tambang mineral
ü
Industri berbasis SDM dan pasar
domestik
ü Industri kecil dan
menengah
ü Lain-lain
b.
Memanfaatkan Pasar Dalam Negeri dan
ASEAN sebagai Base-Load
•
Peningkatan Enforcement
•
Pengaturan lanjut Pelabuhan
•
Membangun peraturan teknis untuk menghilangkan impor produk
tidak standar
•
Meningkatkan compliance produk ke ASEAN
•
Membangun kemampuan market & industrial intelligence
•
Membangun Early Warning System
•
Membangun kemampuan advocacy ekspor ke ASEAN
•
Membangun produk spesifik Indonesia
2.
Peningkatan
Dukungan Iklim Industri, meliputi :
a.
Meningkatkan Daya Saing (Short Term)
•
Menurunkan biaya modal, biaya energi
dan biaya manpower serta biaya logistik
•
Ketersediaan bahan baku
•
Biaya logistik Iklim investasi
(perijinan, pungli, insentif fiskal, BMDTP)
b.
Meningkatkan Daya Saing (Medium Term)
•
Jaminan Pasokan Bahan Baku
•
Pengawasan impor untuk meredam produk illegal
•
Optimalisasi P3DN
•
Menghilangkan gangguan keamanan
c.
Meningkatkan Daya Saing (Long Term)
•
Peningkatan Faktor
Pendukung Industri
•
Membangun kemampuan
SDM Industri
•
Membangun R&D industri
Program-program yang telah dilakukan untuk
pengembangan industri kreatif adalah :
1) Restrukturisasi
mesin/peralatan
2) Penumbuhan Wirausaha baru, melalui pelatihan dan bantuan mesin peralatan
3) Pengembangan klaster IKM di 43
Kabupaten/Kota, melalui: Forum Grup Diskusi (FGD), pendampingan tenaga ahli,
bimbingan teknis dan desain, bantuan mesin/peralatan, pelatihan-pelatihan, dan
partisipasi pameran dan promosi
4) Pembinaan IKM melalui pendekatan OVOP di 62 sentra di 55 Kab/Kota, dalam
bentuk pelatihan teknis, pendampingan tenaga ahli, bantuan mesin/peralatan, dan
partisipasi pameran
5) Restrukturisasi mesin/peralatan UPT serta fasilitasi peningkatan
pelayanan kepada IKM oleh UPT
6) Fasilitasi pendaftaran HKI di bidang merk, hak cipta, paten, desain
industri, serta berpartisipasi pada Forum Koordinasi HKI.
7) Fasilitasi Penerapan dan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (ISO 9000, GMP, HACCP)
8) Fasilitasi Penerapan dan Sertifikasi Standar Mutu (SNI)
9) Fasilitasi Penerapan BatikMark “Batik Indonesia”
10) Fasilitasi
akses permodalan bagi IKM melalui Kredit Usaha Rakyat,
Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL), Modal Ventura dan Corporate Service
of Responsibility (CSR).
11) Dukungan Penyelenggaraan Event-event yang menampilkan hasil industri
kreatif (Indonesia Fashion Week, Indonesia Fashion and Craft Expo, Inacraft,Pekan Produk Kreatif Indonesia, dsb)
Demikian pemaparan saya tentang program
pengembangan industri kreatif dan industri tradisional berbasis budaya dalam
menyongsong masyarakat ekonomi ASEAN 2015.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara-saudara dalam mengembangkan industri
kreatif dan industri tradsional berbasis budaya, saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
MENTERI
PERINDUSTRIAN
MOHAMAD S. HIDAYAT
Posting Komentar
.