MEMAKNAI & MEMBANGUN
KOPERASI YANG BENAR
A. Prolog
Memahami koperasi dalam arti
sesungguhnya tak semudah mengucapkannya. Perlu kebijakan berfikir dan
kesantunan bertindak. Oleh karena itu, pada tulisan ini saya tidak membahas tentang usaha koperasi, tetapi
lebih menekankan pemahaman koperasi.
Harapan saya, Anda terhindar dari praktek-praktek keliru yang
menyesatkan diri anda dan juga banyak orang.
B. Kasus Nyata
Sejarah membuktikan, adanya
mis-persepsi atas konsepsi koperasi menjadi
penyumbang terbesar atas fakta banyaknya koperasi yang sulit berkembang.
Memaknai koperasi sebagai badan usaha telah menjebakkan koperasi berjibaku
untuk membangun ragam usaha dan berharap
pada laba (SHU) yang besar. Ironisnya, ragam usaha yang direncanakan tak
kunjung teralisasi dan SHU yang
diimpikan entah kapan bisa menjadi nyata. Permodalan selalu biang keladi yang
mengemuka, menjadi pembenar sekaligus permakluman atas ke-belum-berkembangan.
Akhirnya, koperasi sering tinggal papan nama atau lebih tepat dikatakan ”hidup
segan mati tak mau”.
C. Memahami Koperasi
Mereferensi pembacaan diatas,
operasionalisasi koperasi sesungguhnya hanya
terdiri dari 3 (tiga) tahap yang terus berulang, yaitu; (i) duduk
D. Equality dalam koperasi
Koperasi adalah kumpulan orang
yang berkedudukan sama dalam arti berdiri sama tinggi dan duduk sama rendaah.
Koperasi tidak membedakan atau memandang orang dari latar belakang,
gender,status sosial dan bahkan agama. Koperasi adalah organisasi yang terbuka
pada siapapun sepanjang siap dan ikhlas untuk hidup bersama dan bergabung atas
dasar suka rela. Koperasi bukanlah kumpulan modal dimana besaran modal akan
menentukan seberapa besar pengaruhnya dalam proses pengambilan keputusan.
Koperasi menjunjung tinggi ekualiti (kesamaan dan keseimbangan), oleh karena
itu koperasi tidak mengenal istilah one share one vote tetapi one
man one vote.
E. Usaha dalam Koperasi
F. Istilah SHU (Sisa Hasil Usaha)
Bukan Sekedar Pembeda
G. Edukasi Kunci Berkoperasi
Lampiran01
Beberapa
Cerita Fiksi Bernilai Visi
Tentang
Koperasi
Berikut ini disajikan beberapa
cerita singkat yang mungkin bisa menginspirasi gairah kita untuk mengembangkan
koperasi demi tercapaianya kemanfatan-kemanfaatan baru dalam berkoperasi. Adapun beberapa cerita yang dimaksud di
jelaskan berikut ini :
2.
Sekelompok mahasiswa/i sebuah
universitas yang berlatar ekonomi setara (pas-pasan) berkumpul untuk mencari cara mengingkatkan “pendapatan
riil” dari uang saku mereka yang
tergolong pas-pasan pula. Terbersit untuk
membuat dapur umum sebagai strategi untuk memastikan bisa makan 3 (tiga) kali
sehari. Kemudian mereka berinisiatif
membawa peralatan makan (gelas, piring, sendok dan garpu) dari rumahnya
masih-masing (maklum perilaku anak kost yang kreatif). Selanjutnya, mereka
mengumpulkan sebagian dari uang saku mereka untuk membeli peralatan masak dan
juga mengangkat seorang “staf rumah
tangga” yang bertugas “khusus
3.
Suatu ketika, seorang yang kebetulan
berprofesi PNS merasa “ jengkel sendiri” saat berjalan-jalan di sebuah tempat
perbelanjaan modern. Hal ini dikarenakan dia melihat label harga baju yang sama
dengan yang dipakainya ternyata jauh lebih murah dibanding dengan di
kota asalnya. Kebetulan baju yang dia pakai baru saja dia beli kemarin di kota
asalnya. Namun, jengkel itu malah menginspirasi dirinya untuk berfikir bijak
bahwa hal itu disebabkan oleh perbedaaan strategi masing-masing swalayan.
Persoalan kemudian yang ada dibenaknya adalah mengapa dia menjadi “obyek” dari
strategi itu. Di akhir lamunannya, dia berfikir hal ini sesungguhnya bisa di
selesaikan dengan cara bijak yaitu mengkomunikasikannya dengan koperasi yang
kebetulan dia berstatus sebagai anggota. Ternyata komunikasi ini membuahkan
hasil dan terbentuk komitmen di segenap unsur organisasi untuk membangun unit
layanan berbentuk “toko khusus fahion” yang di kelola dengan cara modern. Sejak
saat itu, segenap anggota selalu mentransaksikan kebutuhan fashion nya di
koperasi. Akhirnya, tak ada lagi orang yang jengkel atau merasa tertipu .
5.
Dalam diskusi beberapa petinggi KUD
ada fakta menarik dimana banyak petani
yang menjual padi nya kepada tengkulak saat padi baru akan menguning. Hal yang
menyebabkan hal itu adalah karena petani membutuhkan uang cepat untuk
membiayai kelanjutan hidupnya. Akibatnya, petani sang pemilik lahan seolah
menjadi pekerja bagi tengkulak tersebut. Rasa kesetiakawanan telah membawa
mereka pada pembicaraan serius untuk mencari solusi integratif atas
permasalahan para petani tersebut yang mayoritas juga adalah anggota KUD.
Setelah melalui diskusi panjang, di sepakatilah untuk melakukan beberapa hal
baik bersama-sama, maupun dilakukan oleh masing-masing KUD yaitu : (i)
mengintensifikan toko saprotan (sarana produksi pertanian) dengan sistem
pengelolaan profesional; (ii) menjadikan KUD sebagai pilihan utama menjual
gabahnya; (iii) meng-intensifkan simpan pinjam, baik dari sisi tabungan maupun
pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk mendukung pengadaan saprotan;
(iii) menyelenggarakan “rice mill” baik yang kelilingan
maupun yang standby di tempat; (iv) secara bersama-sama menjalin kemitraan
dengan koperasi lainnya dalam hal pemasaran beras. Setalah dilakukan
upaya-upaya tersebut, KUD-KUD tersebut kemudian menjelma menjadi satu kekuatan
yang sangat berpengaruh, khususnya dalam hal ketahanan pangan. Di sisi lain,
kesejahteraan petani dalam arti luas
meningkat tajam.
6.
Di sebuah kabupaten terdapat 75
(tujuh puluh lima ) koperasi yang
berhasil mengembangkan “semangat menabung” di koperasi nya
masing-masing, sehingga memunculkan surplus kas (idle cash) dengan rata-rata
Rp 1 M per koperasi. Atas keberhasilan itu, kemudian mereka berfikir untuk
membuat kerja sama mendirikan sebuah “supermarket”. Setelah melakukan
komunikasi kepada anggota masing-masing koperasi, akhirnya mereka memutuskan
untuk merealisasikan gagasan tersebut. Mereka tak cukup berpengalaman dalam
pengelolaan “supermarket”, sehingga mereka
merekrut para expertis (ahli) yang bertugas mengelola supermarket
tersebut. Setahun kemudian, supermarket itu berdiri megah dan di pintu masuk
terpampang dengan gagah tulisan “SELAMAT BERBELANJA DI PERUSAHAAN MILIK SENDIRI”.
Supermarket ini menerapkan perlakuan khusus pada anggotanya, yaitu menerapkan
harga pokok, sementara margin nya diserahkan sepenuhnya
kepada anggota (yang ngasih tambahan margin di ucapkan terima kasih dan yang
tidak ngasih kebangetan...he22). Sementara kepada yang bukan anggota dari
koperasi pendiri Supermarket di berlakukan harga sesuai label.
Disamping itu, bagi anggota koperasi, supermarket ini juga berfungsi sebagai “tempat
menerima tabungan”. Sehingga, apabila seorang anggota ingin menabungkan
sisa kembalian belanjanya (walau hanya Rp 300,oo) juga di layani. Hal yang sungguh aneh lagi di setiap kasir
supermarket itu tertulis pesan aneh :
(i) “belanjalah
secukupnnya” dan ; (ii) “gunakan uang anda dengan bijaksana”.
Tulisan ini tampak berlawanan dengan spirit pertumbuhan omzet, tetapi sangat
bernilai “pendidikan” bagi mereka yang meresapinya. Beberapa tahun
kemudian, berbekal budaya menabung yang tumbuh subur dan supermarket yang kian hari kian berkembang, koperasi-koperasi
pendiri supermarket tersebut melanjutkan kerjasamanya dalam bidang pembangunan
industri berbentuk pabrik. Luar biasa, akhirnya kota itu perlahan menjadi kota
koperasi dan masyarakatnya terkenal dengan ciri ramah dan bijaksana.
Satu hal yang menjadi catatan
penting, semua cerita diatas adalah
fiksi atau lebih tepat dikatakan mimpi indah tentang
dahsyatnya kebersamaan dalam koperasi ketika di kelola dengan serius dan di
dukung oleh anggota yang loyal. Namun
demikian, bukan tidak mungkin hal tersebut terealisasi ketika kebersamaan benar-benar pada kualitas yang
mengarah pada terbentuknya produktivitas berbasis kolektivitas.
Lampiran 02
JATI DIRI KOPERASI
hasil kesepakatan induk
koperasi dunia (ICA/International Cooperative’s Alliance), pada tangggal 23
September 1995, di Manchester, Inggris :
1.
Defenisi
:
Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang
bersatu secara sukarela untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi ekonomi,sosial
& budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama & mereka kendalikan secara
demokratis.
2.
Nilai-nilai
:
Koperasi
berdasarkan nilai-nilai menolong diri sendiri, tanggungjawab sendiri,
demokrasi, persamaan, keadilan dan kesetiakawanan. Anggota koperasi percaya
pada nilai-nilai etis kejujuran, keterbukaan, tanggungjawab sosial, serta
peduli terhadap orang lain.
3.
Prinsip-prinsip
:
(i)
Keanggotaan sukarela dan terbuka; (ii) .Pengendalian oleh anggota-anggota
secara demokrasi ; (iii) .Partisipasi ekonomi anggota; (iv) .Otonomi dan
kebebasan; (v) .Pendidikan, pelatihan dan informasi; (iv) .Kerjasama antar
koperasi; (vii) .Kepedulian terhadap komunitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
.