TO BUILD COOPERATIVE... | ARSAD CORNER

TO BUILD COOPERATIVE...

Selasa, 17 September 20130 komentar


MEMAKNAI & MEMBANGUN
KOPERASI YANG BENAR

Disampaikan dalam acara “ Pelatihan koperasi dan Pengelolaan Website”, bagi para pengrajin Rambut Palsu Kabupaten Purbalinga, dengan thema “Bagaimana Merintis Pendirian Koperasi”, yang dilaksanakan oleh Fak.Ekonomi, Universitas Jenderal Soedirman, di Aula Desa Karangbanjar, Kab. Purbalingga, 17 September 2013


A.  Prolog
Memahami koperasi dalam arti sesungguhnya tak semudah mengucapkannya. Perlu kebijakan berfikir dan kesantunan bertindak. Oleh karena itu, pada tulisan ini saya  tidak membahas tentang usaha koperasi, tetapi lebih menekankan pemahaman koperasi.  Harapan saya, Anda terhindar dari praktek-praktek keliru yang menyesatkan diri anda dan juga banyak orang.


 
B.  Kasus Nyata
Sejarah membuktikan, adanya mis-persepsi atas konsepsi koperasi menjadi penyumbang terbesar atas fakta banyaknya koperasi yang sulit berkembang. Memaknai koperasi sebagai badan usaha telah menjebakkan koperasi berjibaku untuk membangun  ragam usaha dan berharap pada laba (SHU) yang besar. Ironisnya, ragam usaha yang direncanakan tak kunjung teralisasi dan  SHU yang diimpikan entah kapan bisa menjadi nyata. Permodalan selalu biang keladi yang mengemuka, menjadi pembenar sekaligus permakluman atas ke-belum-berkembangan. Akhirnya, koperasi sering tinggal papan nama atau lebih tepat dikatakan ”hidup segan mati tak mau”.


C.  Memahami Koperasi
Dalam bahasa yang mudah difahami, koperasi adalah kumpulan orang yang ”berkomitmen untuk hidup bersama”. Jadi kata kuncinya adalah ”berkomitmen hidup bersama”. Berbasis pada masalah-masalah, keinginan/cita-cita dan akumulasi potensi yang melekat pada masing-masing yang terlibat, mereka kemudian mendefenisikan tujuan-tujuan dan diakhiri dengan pembagian peran secara proporsional dalam mewujudkannya.

Mereferensi pembacaan diatas, operasionalisasi koperasi sesungguhnya hanya terdiri dari 3 (tiga) tahap yang terus berulang, yaitu; (i) duduk
bersama mendefenisikan mimpi; (ii) berbagi peran dalam mencapainya dan; (iii) duduk bersama lagi untuk melakukan auto koreksi berjamaah guna untuk menilik pencapaian, mengevaluasi efektivitas partisipasi dan menata ulang mimpi berikutnya. Atas dasar itulah, koperasi tidak mengenal istilah keberhasilan atau kegagalan perorangan, tetapi apapun yang terjadi dalam koperasi difahami sebagai hasil/karya bersama. Inilah yang disebut dengan kolektivitas.

Berbicara kolektivitas, tentu bukan perkara sederhana. Perlu ada spirit dan keikhlasan untuk mengganti kata ”aku”,”kamu”,”dia”,”mereka” menjadi kata ”kita”. Oleh karena itu, sebelum anda membentuk koperasi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa segenap insan yang terlibat memiliki kesamaan pemahaman apa itu koperasi.  Dengan demikian, sejak pertama kali berdiri, segenap insan menyadari betul bahwa berkoperasi sesungguhnya identik dengan mengambil tanggungjawab. Kemanfaatan-kemanfaatan yang muncul kemudian harus dibaca sebagai ”imbas” dari kualitas spirit kolektivitas yang tercipta .  Jadi, kemanfaatan bukanlah sebuah tujuan, tetapi semata-mata imbas.

D.  Equality dalam koperasi
Koperasi adalah kumpulan orang yang berkedudukan sama dalam arti berdiri sama tinggi dan duduk sama rendaah. Koperasi tidak membedakan atau memandang orang dari latar belakang, gender,status sosial dan bahkan agama. Koperasi adalah organisasi yang terbuka pada siapapun sepanjang siap dan ikhlas untuk hidup bersama dan bergabung atas dasar suka rela. Koperasi bukanlah kumpulan modal dimana besaran modal akan menentukan seberapa besar pengaruhnya dalam proses pengambilan keputusan. Koperasi menjunjung tinggi ekualiti (kesamaan dan keseimbangan), oleh karena itu koperasi tidak mengenal istilah one share one vote tetapi one man one vote.

E.  Usaha dalam Koperasi
Usaha/unit layanan dalam koperasi sesungguhnya adalah ”media” yang lahir atas keinginan kolektif  karena dirasakan sebagai kebutuhan bersama. Artinya, usaha apapun  yang kemudian lahir dan berkembang merupakan representasi kebutuhan anggotanya, bukan keinginan latah sebagian orang saja. Kalau proses ini yang berlangsung, maka usaha apapun yang  dilakukan koperasi bisa dipastikan tak akan pernah bangkrut atau mati sepanjang komitmen anggotanya terjaga dan terpelihara. Apapun bentuk dan ragam usaha yang dijalankan koperasi adalah sah-sah saja sepanjang memang didasarkan atas kemauan anggotanya dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, norma masyarakat dan peraturan-peraturan yang berlaku di negeri tercinta ini.

F.  Istilah SHU (Sisa Hasil Usaha) Bukan Sekedar  Pembeda
Mayoritas masyarakat masih berpandangan bahwa SHU itu adalah laba sebagaimana yang kita kenal dalam bentuk usaha lain (PT,UD,CV dan lain-lain). Sekilas memang tampak sama, karena perhitungan SHU mendasarkan selisih antara pendapatan dengan biaya sebagaimana pada perhitungan laba rugi. Dalam spirit koperasi SHU bukanlah indikator keberhasilan, karena sesungguhnya indikator validitas keberhasilan berkoperasi dapat diukur dari apakah anggota bahagia atau tidak. Dengan demikian SHU tidak lebih hanya alat ukur yang menjelaskan tentang selisih antara pemasukan dan pengeluaran. Bahkan dalam bahasa ekstrim, SHU 0 (nol) pun tidak masalah sepanjang anggotanya benar-benar bahagia dan tidak mempermasalahkannya.   

G. Edukasi Kunci Berkoperasi
Membangun persepsi dan keyakinan sama bukanlah sesuatu yang mudah. Demikian halnya menjaga spirit kolektivitas dalam sebuah komunitas yang bernama koperasi. Ragam manusia identik dengan ragam pemikiran dan keinginan.  Oleh karena itu, edukasi yang kontinue dan berkesinambungan memegang peranan penting dan bahkan menjadi kunci utama dalam menjaga eksistensi dan dinamika koperasi. 


Lampiran01
Beberapa Cerita Fiksi Bernilai Visi
Tentang Koperasi

Berikut ini disajikan beberapa cerita singkat yang mungkin bisa menginspirasi gairah kita untuk mengembangkan koperasi demi tercapaianya kemanfatan-kemanfaatan baru dalam berkoperasi.  Adapun beberapa cerita yang dimaksud di jelaskan berikut ini :
1.      Sekelompok pedagang tahu  yang juga berprofesi sebagai petani bersepakat  merubah cara mereka berbelanja bahan baku. Kalau tadinya mereka membeli sendiri-sendiri di sumber yang sama, mereka ingin mengubahnya dengan cara membeli bersama-sama dengan harapan : (i) harga akan menjadi lebih murah karena membeli dalam skala lebih besar; (ii) waktu nya lebih efisien melalui berbagi tugas belanja secara bergantian. Dengan demikian, waktu yang tadinya digunakan untuk berbelanja  bisa dialihkan untuk menggarap sawah. Disisi lain, dari agenda “belanja bersama” ini menginspirasi mereka untuk menyeragamkan harga jual, sehingga mereka tidak lagi bertanding saling  mengalahkan, tetapi bersatu untuk saling memperkuat.  Apa kesan anda tentang  cara para pedagang tahu ini?? 
2.       Sekelompok mahasiswa/i sebuah universitas yang berlatar ekonomi setara (pas-pasan) berkumpul  untuk mencari cara mengingkatkan “pendapatan riil  dari uang saku mereka yang tergolong pas-pasan pula. Terbersit untuk  membuat dapur umum sebagai strategi untuk memastikan bisa makan  3 (tiga) kali  sehari. Kemudian mereka berinisiatif  membawa peralatan makan (gelas, piring, sendok dan garpu) dari rumahnya masih-masing (maklum perilaku anak kost yang kreatif). Selanjutnya, mereka mengumpulkan sebagian dari uang saku mereka untuk membeli peralatan masak dan juga  mengangkat seorang “staf rumah tangga” yang bertugas “khusus
memasak”. Cara ini sukses menjamin mereka bisa makan 3 (tiga) kali sehari secara teratur.  Hidup mereka juga menjadi lebih sehat di perantauan. Ternyata, kebersamaan tak sampai di situ, mereka mulai berfikir bagaimana seandainya mereka urunan/iuran  lagi  dan bulan ketiga mereka sukses membeli “mesin cuci”, sehingga mereka mencuci tidak lagi manual seperti sebelumnya .  Setahun kemudian “cara hidup mereka” ini tercium oleh temen-temen lainnya dan kemudian menyatakan minat bergabung . Setelah musyawarah internal, akhirnya diambil keputusan untuk menerima teman-teman yang berniat bergabung itu dengan catatan “sepakat dan siap  dengan prinsip dan aturan yang ada.  Disamping itu, mereka “mewajibkan” setiap calon anggota mengikuti agenda “sosialisasi dan edukasi” prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang diperjuangkan kelompok mahasiswa tersebut. Akhirnya kian hari kian banyak yang bergabung dan tanpa di sadari mereka sudah berjumlah besar. Awalnya hanya sekedar “dapur umum”, mereka tingkatkan menjadi sebentuk  warung makan”. Bagi anggota kelompok dipastikan gratis karena sudah membayar iuran bulanan dan bagi mereka berstatus non- anggota diperlakukan sebagai konsumen umum dan harus bayar sesuai harga standar yang ditetapkan. Demikian halnya dengan mesin cuci jumlahnya menjadi lebih banyak  sehingga akhirnya mereka pun membuat usaha laundry dengan menggunakan prinsip yang sama dengan “warung makan”. Tak lama berselang, akhirnya mereka mempunyai unit layanan fhoto copy , pulsa centre dan rental komputer sekaligus warnet. Semua menggunakan prinsip pengelolaan yang sama, yaitu “perlakuan khusus pada anggota”. Indahkah kisah ini????
3.       Suatu ketika, seorang yang kebetulan berprofesi PNS merasa “ jengkel sendiri  saat berjalan-jalan di sebuah tempat perbelanjaan modern. Hal ini dikarenakan dia melihat label harga baju yang sama dengan yang dipakainya ternyata jauh lebih murah dibanding dengan di kota asalnya. Kebetulan baju yang dia pakai baru saja dia beli kemarin di kota asalnya. Namun, jengkel itu malah menginspirasi dirinya untuk berfikir bijak bahwa hal itu disebabkan oleh perbedaaan strategi masing-masing swalayan. Persoalan kemudian yang ada dibenaknya adalah mengapa dia menjadi “obyek” dari strategi itu. Di akhir lamunannya, dia berfikir hal ini sesungguhnya bisa di selesaikan dengan cara bijak yaitu mengkomunikasikannya dengan koperasi yang kebetulan dia berstatus sebagai anggota. Ternyata komunikasi ini membuahkan hasil dan terbentuk komitmen di segenap unsur organisasi untuk membangun unit layanan berbentuk “toko khusus fahion” yang di kelola dengan cara modern. Sejak saat itu, segenap anggota selalu mentransaksikan kebutuhan fashion nya di koperasi. Akhirnya, tak ada lagi orang yang jengkel atau merasa tertipu .
4.       Berawal dari keinginan memajukan ekonomi pedesaaan, disebuah desa  dilakukan musyawarah yang berujung pada kesepakatan untuk membentuk sebuah lembaga keuangan.  Mereka berkomitmen tidak akan merambah pada unit layanan yang sudah di kerjakan oleh anggotanya, seperti warung, produksi jajanan kecil, usaha bakso, mie ayam dan lain sebagainya. Tujuan dasar dari pembentukan lembaga keuangan ini adalah : (i) mengajak masyarakat  untuk membiasakan hidup sederhana dan membangun kebiasaan untuk menabung; (ii) mendorong bakat-bakat kewirausahaan di lingkungan pedesaan; (iii) memberi pinjaman kepada anggota tanpa dikenakan jasa dan hanya ada tambahan 0,2% untuk biaya operasional pengelolaan dan pengembangan lembaga keuangan tersebut. Satu hal yang menjadi catatan, setiap kali anggota meminjam, pengelola memastikan bahwa pinjaman tersebut hanya untuk kepentingan produktif dan atau benar-benar kepentingan mendesak (sebuah keadaan yang tidak di duga sebelumnya).  Segenap perangkat desa sampai RT disarankan untuk terus mengkampanyekan semangat menabung dan semangat berwirausaha. Beberapa waktu kemudian, desa itu begitu maju dan guyub. Semangat kegotongroyongannya begitu kental dan desa itu jauh dari kejadian-kejadian yang meresahkan masyarakat.  Apa kesan anda dengan kisah ini ?
5.       Dalam diskusi beberapa petinggi KUD ada fakta menarik dimana  banyak petani yang menjual padi nya kepada tengkulak saat padi baru akan menguning. Hal yang menyebabkan hal itu adalah karena petani membutuhkan uang cepat untuk membiayai kelanjutan hidupnya. Akibatnya, petani sang pemilik lahan seolah menjadi pekerja bagi tengkulak tersebut. Rasa kesetiakawanan telah membawa mereka pada pembicaraan serius untuk mencari solusi integratif atas permasalahan para petani tersebut yang mayoritas juga adalah anggota KUD. Setelah melalui diskusi panjang, di sepakatilah untuk melakukan beberapa hal baik bersama-sama, maupun dilakukan oleh masing-masing KUD yaitu : (i) mengintensifikan toko saprotan (sarana produksi pertanian) dengan sistem pengelolaan profesional; (ii) menjadikan KUD sebagai pilihan utama menjual gabahnya; (iii) meng-intensifkan simpan pinjam, baik dari sisi tabungan maupun pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk mendukung pengadaan saprotan; (iii) menyelenggarakan “rice mill” baik yang kelilingan maupun yang standby di tempat; (iv) secara bersama-sama menjalin kemitraan dengan koperasi lainnya dalam hal pemasaran beras. Setalah dilakukan upaya-upaya tersebut, KUD-KUD tersebut kemudian menjelma menjadi satu kekuatan yang sangat berpengaruh, khususnya dalam hal ketahanan pangan. Di sisi lain, kesejahteraan petani  dalam arti luas meningkat tajam.
6.       Di sebuah kabupaten terdapat 75 (tujuh  puluh lima ) koperasi yang berhasil mengembangkan “semangat menabung” di koperasi nya masing-masing, sehingga memunculkan surplus kas (idle cash) dengan rata-rata Rp 1 M per koperasi. Atas keberhasilan itu, kemudian mereka berfikir untuk membuat kerja sama mendirikan sebuah “supermarket”. Setelah melakukan komunikasi kepada anggota masing-masing koperasi, akhirnya mereka memutuskan untuk merealisasikan gagasan tersebut. Mereka tak cukup berpengalaman dalam pengelolaan “supermarket”, sehingga mereka  merekrut para expertis (ahli) yang bertugas mengelola supermarket tersebut. Setahun kemudian, supermarket itu berdiri megah dan di pintu masuk terpampang dengan gagah  tulisan  SELAMAT  BERBELANJA DI PERUSAHAAN MILIK SENDIRI”. Supermarket ini menerapkan perlakuan khusus pada anggotanya, yaitu menerapkan harga pokok, sementara margin nya diserahkan sepenuhnya kepada anggota (yang ngasih tambahan margin di ucapkan terima kasih dan yang tidak ngasih kebangetan...he22). Sementara kepada yang bukan anggota dari koperasi pendiri Supermarket di berlakukan harga sesuai label. Disamping itu, bagi anggota koperasi, supermarket ini juga berfungsi sebagai “tempat menerima tabungan”. Sehingga, apabila seorang anggota ingin menabungkan sisa kembalian belanjanya (walau hanya Rp 300,oo) juga di layani.  Hal yang sungguh aneh lagi di setiap kasir supermarket itu tertulis pesan aneh  : (i) “belanjalah secukupnnya” dan ; (ii) “gunakan uang anda dengan bijaksana”. Tulisan ini tampak berlawanan dengan spirit pertumbuhan omzet, tetapi sangat bernilai “pendidikan” bagi mereka yang meresapinya. Beberapa tahun kemudian, berbekal budaya menabung yang tumbuh subur dan supermarket yang  kian hari kian berkembang, koperasi-koperasi pendiri supermarket tersebut melanjutkan kerjasamanya dalam bidang pembangunan industri berbentuk pabrik. Luar biasa, akhirnya kota itu perlahan menjadi kota koperasi dan masyarakatnya terkenal dengan ciri ramah dan bijaksana.

Satu hal yang menjadi catatan penting, semua cerita diatas adalah  fiksi atau lebih tepat dikatakan mimpi indah tentang dahsyatnya kebersamaan dalam koperasi ketika di kelola dengan serius dan di dukung oleh anggota yang loyal.  Namun demikian, bukan tidak mungkin hal tersebut terealisasi ketika  kebersamaan benar-benar pada kualitas yang mengarah pada terbentuknya produktivitas berbasis kolektivitas.


Lampiran 02
JATI DIRI KOPERASI

hasil kesepakatan induk koperasi dunia (ICA/International Cooperative’s Alliance), pada tangggal 23 September 1995, di Manchester, Inggris :

1.      Defenisi :
Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi ekonomi,sosial & budaya bersama melalui perusahaan yang mereka  miliki bersama & mereka kendalikan secara demokratis.
2.      Nilai-nilai :
 Koperasi berdasarkan nilai-nilai menolong diri sendiri, tanggungjawab sendiri, demokrasi, persamaan, keadilan dan kesetiakawanan. Anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etis kejujuran, keterbukaan, tanggungjawab sosial, serta peduli terhadap orang lain.
3.      Prinsip-prinsip :
 (i) Keanggotaan sukarela dan terbuka; (ii) .Pengendalian oleh anggota-anggota secara demokrasi ; (iii) .Partisipasi ekonomi anggota; (iv) .Otonomi dan kebebasan; (v) .Pendidikan, pelatihan dan informasi; (iv) .Kerjasama antar koperasi; (vii) .Kepedulian terhadap komunitas

Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved