STRATEGI PENGEMBANGAN SIMPAN PINJAM | ARSAD CORNER

STRATEGI PENGEMBANGAN SIMPAN PINJAM

Rabu, 05 Juni 20132komentar


STRATEGI PENGEMBANGAN SIMPAN PINJAM


A.  Pembuka




Dalam tinjauan UU No.25 Tahun 1992, pada sebuah KSU (Koperasi Serba Usaha), simpan pinjam merupakan salah satu unit dari beberapa unit usaha yang dijalankan oleh sebuah koperasi. Sementara itu, pada KSP (Koperasi Simpan Pinjam), simpan pinjam merupakan satu-satunya unit usaha dari koperasi tersebut. Namun demikian, dalam tinjauan UU No.17 Tahun 2012,  koperasi tidak mengenal lagi istilah unit simpan pinjam, tetapi hanya Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Dengan demikian, ruang geraknya hanya satu usaha (single purpose ), yaitu simpan pinjam.     

Jenis usaha simpan pinjam  selalu menjadi idola, baik bagi kebanyakan koperasi maupun bagi anggota.  Dari sisi organisasi, mungkin  pengelolaan simpan pinjam  dianggap lebih mudah dibanding dengan jenis usaha lainnya. Sementara itu, dari sisi anggota mungkin dikarenakan adanya peluang pinjam dengan persyaratan yang lebih mudah dan relatif cepat dibanding  lembaga keuangan lainnya (baca : non koperasi). Jadi, tidaklah terlalu mengherankan kalau pertumbuhan koperasi penyelenggara simpan pinjam ini bagaikan jamur di musim hujan.  Ironisnya, sebagian dari koperasi tersebut hanya disemangati oleh pertumbuhan modal dengan memanfaatkan pertumbuhan naluri meminjam yang tinggi di kalangan anggota dan juga masyarakat.  Pertanyaan menarik bagi segenap pegiat dan aktivis koperasi adalah “apakah hal semacam ini menggembirakan atau justru menyedihkan?”.

Jawaban atas pertanyaan itu memang relatif, tergantung dari sudut mana dan faktor-faktor apa saja yang dilibatkan dalam menjawabnya. Namun, satu hal yang menjadi pengingat bahwa koperasi bukanlah organisasi yang bebas nilai. Koperasi adalah organisasi yang seharusnya senantiasa mentaati dan mematuhi  konsepsi “jati dirinya”. Dengan demikian, KSP/USP akan efektif bagi pembentukan hidup yang lebih berkualitas.

Sekilas, paragrap-paragrap berikutnya dalam tulisan ini seperti menabrak “realitas” mayoritas koperasi. Namun demikian, semangat untuk memposisikan KSP/USP sebagaimana seharusnya merupakan landasan dalam setiap fikiran dan gagasan yang mengemuka.


B.  2 (dua) Aktivitas Utama.
Dari tinjauan aktivitas, sebagaimana namanya KSP/USP memiliki 2 (dua) aktivitas utama yaitu simpan dan pinjam. Simpan merupakan aktivitas anggota menabungkan uangnya di KSP/USP, baik bersifat regular (sesuai regulasi organisasi) maupun secara sukarela (berbasis kesadaran dan kepedulian). Sementara itu, “pinjam” merupakan aktivitas KSP/USP memberikan pinjaman. Fakta menunjukkan, aktivitas “pinjam” cenderung lebih digandrungi, sementara aksi “simpan” mayoritas lebih dikarenakan kebijakan organisasi dan bersifat wajib atau memaksa. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau kemudian sering terdengar keluhan  keterbatasan modal yang mengakibatkan naluri anggota untuk meminjam tidak terlayani seluruhnya. Atas kondisi semacam itu, kemudian KSP/USP biasanya  memberlakukan pola pembatasan pinjaman, menerapkan  sistem antri, memperpendek jangka waktu pengembalian pinjaman, mengakses dana dari pihak eksternal  dan lain sebagainya.  Ironisnya, langkah-langkah semacam ini tidak begitu difahami oleh anggota dan cenderung emosional bila permintaannya tidak terpenuhi/terlayani. Pada titik inilah ego anggota sering tidak terkendali.



C.  Pendefenisian Spirit Kelahiran Sebagai Muasal  
Spirit kelahiran” sangat penting diperhatikan dan dijaga oleh segenap unsur organisasi . Spirit kelahiran tidak hanya mempengaruhi defenisi tujuan, tetapi juga  menjadi referensi dalam menentukan cara-cara pencapaiannya. Intinya spirit kelahiran adalah “roh” yang selalu hadir disetiap nafas dan keseharian organisasi.

Sebagai sebuah organisasi yang lahir dari kesepakatan bersama, idealnya “spirit kelahiran” KSP/USP menjadi sumber semangat dan energi bagi setiap unsur organisasi dalam menjalankan hak dan kewajibannya. Untuk itu, “spirit kelahiran” perlu di identifikasi dan di defenisikan bersama, sehingga semua unsur organisasi memiliki ikatan emosional yang kuat dan diikuti dengan  keterbangunan kesadaran untuk membesarkan perusahaan versama melalui optimalisasi partisipasi.

Sebagai stimulan, ketika KSP/USP didefensikan sebagai media pembentukan kualitas hidup anggotanya, maka strategi pengembangannya akan mengarah pada pencapaian indikator-indikator “hidup berkualitas” yang dirumuskan bersama. Demikian halnya ketika KSP/USP didefenisikan sebagai media untuk mencetak pertumbuhan modal, maka strategi pengembangannya pun akan mengarah pada mobilisasi koperasi ke arah pengembangan perusahaannya. Artinya, kebesaran organisasi dijadikan sebagai sumber kebanggan utama dari segenap unsur  organisasi yang ada.     

Paragraf diatas hanya stimulan saja yang dimaksudkan untuk mendorong  setiap  USP/KSP memiliki  sikap  dan pilihan tegas terhadap “spirit klelahirannya” sehingga ada referensi yang jelas dalam proses penyusunan strategi pengembangan.  


D.  2 (dua) Alternatif Strategi Pengembangan KSP/USP
Sebagai gagasan, berikut ini akan dijelaskan 2 (dua) alternatif pengembangan KSP/USP yaitu; (i) Strategi Berbasis Pembiaran dan; (ii) Strategi Berbasis Edukasi (Pendidikan). Pada “strategi berbasis pembiaran”, KSP/USP menempatkan anggota sebagai insan dewasa yang secara mandiri di yakini bisa menentukan sikapnya dalam urusan finansial (keuangan). Dengan demikian, segala keputusan anggota dalam bertransaksi di KSP/USP akan berlangsung dalam nuansa interaksi permintaan dan penawaran yang kental. Dalam hal ini, transaksi cenderung didominasi oleh rasionalitas, dimana keterjawaban kebutuhan anggota (dengan segala indikator yang ada pada fikiran masing-masing anggota), akan menjadi faktor kunci terbentuknya akumulasi  transaksi. Pada situasi semacam ini, hubungan antara anggota dan KSP/USP layaknya antara pembeli  dan penjual. 

Sementara itu, pada strategi berbasis edukasi (pendidikan), KSP/USP memposisikan anggota sebagai populasi yang harus di edukasi dari satu titik ke titik tertentu dalam poin-poin yang sudah disepakati bersama. Sebagai contoh, ketika segenap unsur  organisasi berkeinginan untuk membangun budaya “menabung”, maka KSP/USP akan menyelenggarakan berbagai upaya agar “menabung” adalah kebiasaan yang membudaya pada anggota. Demikian halnya, ketika “meminjam” diarahkan  pada penciptaan daya dukung terhadap langkah-langkah peningkatan produktivitas anggota, maka langkah-langkah yang dilakukan KSP/USP berorientasi pada tumbuh dan berkembangnya keinginan dan kebiasaan anggota untuk melakukan hal-hal produktif dalam arti luas.

Pada pilihan manapun yang akan dilakukan, sesungguhnya merupakan hak  mutlak segenap unsur organisasi koperasi, sepanjang pilihan-pilihan yang diambil masih dalam koridor jati diri  koperasi.  Oleh karena itu, pemahaman terhadap konsepsi koperasi dari seluruh unsure organisasi KSP/USP sangat berpengaruh terhadap pilihan strategi yang akan diambil. Disinilah peran pendidikan (sebagai salah satu prinsip koperasi) menjadi signifikan, sehingga keinginan-keinginan yang beragam dapat dipersatukan dalam semangat kebersamaan. Disinilah letak penting pemahaman terhadap  “nilai-nilai” koperasi, sehingga strategi yang diambil lebih menjamin peluang optimalisasi peran KSP/USP bagi peningkatan kesejahteraan anggotanya.

E.  Taktik Pengelolaan SImpan Pinjam
  1. Kualitas Pelayanan sebagai sumber trust.  KSP/USP adalah jenis usaha jasa yang erat kaitannya dengan kepercayaan. Oleh karena itu, KSP/USP harus menciptakan mesin reputasi lewat  konsistensinya dalam menjaga kualitas pelayanan. Dinamika sentuhan terhadap anggota diperlukan untuk memperkaya referensi  anggota dalam hal jejak kebaikan KSP/USP. Dibawah ini dijelaskan beberapa hal yang berhubungan dengan kualitas pelayanan.
Performance. Performance meliputi   kantor/ruang pelayanan, karyawan/ti dan sarana kerja.    
kesiapan melayani. Ini penting, sehingga setiap anggota benar-benar merasa diperlakukan sebagai nasabah terbaik.
Teknologi dan kecepatan. Teknologi sangat membantu dalam hal kecepatan informasi , ketelitian
Empati dan Kepedulian. Hal ini berkaitan dengan masuknya semangat “gotong royong” kedalam ranah pelayanan.
Edukatif. Ini hal yang sulit ditemuin dari kebanyakan pola pelayanan koperasi.  Idealnya, pelayanan simpan pinjam memiliki semangat edukatif, sehingga pola pelayanan simpan pinjam memiliki relevansi kuat dengan peningkatan kualitas hidup anggota.
Disiplin. Disiplin adalah salah satu kunci dari keberhasilan usaha simpan pinjam.  Kedisiplinan tidak hanya diperlukan dari sisi anggota, tetapi juga di wilayah pengurus/manajemen dan pengawas. Ini lah yang disebut tumbuh bersama.
Dan lain sebagainya…yang kesemuanya berorientasi pada peningkatan kebermanfaatan kepada segenap anggota
.
  1. Permodalan
·         Berbasis kemandirian.  
Pola ini yang paling ideal dari kerangka konsepsi koperasi, dimana kemandirian berhubungan erat dengan kemandirian dan otonomi Hal ini bisa dilakukan dengan  peningkatan simpanan dari kalangan internal (cq. Anggota). Namun demikian, karena fakta nya anggota cenderung lebih menggandrungi “aksi pinjam”, maka peran sosialisasi, edukasi dan promosi perlu menjadi perhatian. 
·         Melibatkan permodalan eksternal.
Secara konsepsi, salah satu prinsip koperasi adalah mengembangkan kerja sama, baik sesame koperasi maupun dengan non-koperasi seperti perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Namun demikian, dalam membangun koperasi yang mengakar, paradigma pelibatan modal eksternal seharusnya memiliki jangka waktu yang tegas, sehingga mindset kemandirian tetap menjadi titik ideal yang harus di capai.     
·         Berbasis pengembangan/perluasan anggota.
Dalam tinjauan ekonomis, kebersamaan di KSP/USP seharusnya bisa mendatangkan efisiensi kolektif. Sejenak coba bayangkan; “ketika anda menyewa sebuah truk untuk mengangkut barang dagangan anda, apakah besarnya biaya angkut per unit akan sama dengan mengisi truk tersebut hanya setengah atau penuh??. Sama hal nya dengan sapu lidi. Ketika dia hanya 5 (lima) biji sangat sulit untuk membersihkan sebidang halaman rumah, tetapi ketika 300 biji dan diikat kuat, maka akan lebih cepat untuk membersihkan sebidang halaman tersebut. Beberapa contoh diatas menggambarkan  bahwa kolektivitas (kebersamaan) berpotensi menciptakan efisiensi kolektif. Untuk itu, semakin banyak yang bergabung dalam sebuah koperasi sesungguhnya identik dengan peningkatan efisiensi kolektif yang bisa dinikmati. Oleh karena itu, prinsip keanggotaan koperasi yang suka rela sesungguhnya merupakan satu sumber kekuatan yang akan membawa koperasi pada peluang untuk memperluas kebermanfaatannya. Untuk itu, mengembangkan keanggotaannya juga merupakan salah satu upaya meningkatkan kemampuan permodalan koperasi.
  1. Pemasaran.
Pemasaran dalam lingkup KSP/USP sesungguhnya tidaklah hanya pada sisi “pemberian pinjaman”, tetapi juga menyangkut persoalan pertumbuhan minat anggota untuk “menyimpan”. Oleh karena itu, KSP/USP harus memiliki guideline (garis pemandu) pemasaran, sehingga langkah-langkah pemasaran yang diambil konstruktif dan terukur.  Sekedar mengingatkan, Pemasaran adalah aktivitas membahasakan keberadaan pelayanan yang diselenggarakan KSP/USP kepada anggota. Oleh karena itu, dalam pemasaran diisi dengan rangkaian aktivitas yang menginformasikan kebaikan-kebaikan yang ada di koperasi tanpa melakukan dusta (untuk tujuan manipulasi persepsi) .  Metode yang dipilih harus memperhatikan karakter anggota atau non anggota (koperasi lainnya sebagai pangsa pasar diperbolehkan untuk dilayani sebuah koperasi). Dengan demikian, metode-metode yang diaplikasikan mampu mendatangkan kepercayaan target market dalam memanfaatkan pelayanan yang diselenggarakakan oleh KSP/USP (simpan maupun pinjam)


F.  Indikator Keberhasilan
Dalam koperasi, keberhasilan atau ke-belum berhasilan adalah milik bersama. Artinya, dalam menjalankan aktivitas, sesungguhnya koperasi berorientasi pada peningkatan kualitas ke “kita” an dari segenap unsur organisasi. Untuk mendukung perkembangannya, KSP/USP bisa mengembankan dan mengaplikasikan ragam pendekatan sehingga melahirkan satu persepsi  terhadap tujuan dan segenap unsure organisasi memiliki kesadaran mengambil tanggungjawab membesarkan perusahaan yang dimiliki bersama.

Dalam bahasa semangat, ketika membicarakan indikator keberhasilan, alat ukur sesungguhnya terletak pada  ketercapaian “peta keinginan kolektif” yang proses penyusunannya melalui duduk bersama dari segenap unsure organisasi. “Peta keinginan” tersebut merupakan cermin dari “spirit” kelahiran dan beroperasinya sebuah KSP/USP. Dalam cara baca demikian, maka indikator-indikator keberhasilan satu koperasi  bisa berbeda satu dengan lainnya, sesuai dengan rumusan yang dihasilkan oleh koperasi masing-masing. Sebagai stimulant saja, berikut dituliskan beberapa indikator yang capaian dari sebuah KSP/USP, antara lain :   
  1. Berbasis ekonomis ansih. Dalam cara baca KSP/USP terbatas pada sisi ekonomi saja, biasanya capaian diukur dari indicator-indikator ekonomi secara umum, seperti SHU, likuiditas, solvabilitas dan lain sebagainya. Pada cara pengukuran ini. 
  2. berbasis edukasi.  Ini memang belum lazim bila ditinjau dari sudut pandang kebanyakan di praktek lapangan KSP/USP saat ini dimana mayoritas masih memandang KSP/USP adalah urusan uang dan pertumbuhannya. Pengukuran pada pola berbasis edukasi ini tergantung kesepakatan-kesepakatan yang terbangun dalam KSP/USP ini. Sebagai contoh, ketika disepakati bahwa KSP/USP adalah media peningkatan kualitas hidup yang dalam implementasinya berorientasi pada pembangunan budaya menabung dan mendorong budaya produktif di kalangan anggota. Dalam konteks ini, maka indicator-indikator keberhasilannya akan terlihat dari : .
·         Pertumbuhan tabungan anggota sebagai alat ukur keberhasilan edukasi dan juga peningkatan kemampuan anggota
·          Pertumbuhan pinjaman dan efektivitasnya bagi peningkatan produktivitas anggota dalam arti luas.
  1. dan lain sebagainya.
  
Intinya, keberhasilan koperasi terletak pada kebahagiaan anggota dimana “kebahagiaan” merupakan simbol terselenggaranya komunikasi yang hangat dan cair diseluruh unsur  organisasi, Dengan demikian, kelahiran manfaat-manfaat dari KSP/USP sesungguhnya adalah imbas dari kualitas kerekatan dari segenap unsur organisasinya.


F. Penghujung
Simpan pinjam adalah usaha strategis yang sesungguhnya bukan sebatas persoalan uang berikut pertumbuhannya, tetapi lebih dari itu, simpan pinjam merupakan “media strategis” pembentukan kehidupan anggota yang lebih berkualitas. Cara baca ini memang masih kurang lazim, tetapi perubahan mindset terhadap simpan pinjam layak dijadikan bahan kontemplasi (perenungan mendalam)

Oleh karena itu, sebagai refresentasi demokrasi organisasi, insiasi dan kreativitas  pengurus/manajemen dan pengawas  sangat mempengaruhi terbentuknya perubahan “mindset” itu sendiri. Tetapi, ketika perubahan mindset ini mengandung nilai-nilai kebaikan, maka perubahan adalah sebuah keharusan.    

Satu hal yang menjadi catatan penting, pertumbuhan KSP/USP secara organisasi harus memiliki relevansi yang kuat dengan tujuan-tujuan pribadi anggotanya yang terakomodir  melalui penyatuan kepentingan sehingga  terumuskan tujuan-tujuan kolektif yang diputuskan bersama melalui mekanisme demokrasi. Dengan demikian, KSP/USP akan mewujud menjadi mesin penjawab kebutuhan dan sekaligus kebanggan bersama dari segenap unsure organisasinya. Inilah yang sering disebut dengan istilah…koperasi yang meng-anggota…..

Demikian disampaikan sebagai bahan diskusi dalam sesi pelatihan pengelolaan simpan pinjam kali ini. Semoga menginspirasi kebaikan-kebaikan baru dan melahirkan semangat tambahan dalam menumbuhkembangkan dan membudayakan perkoperasian. Amin Ya Robbal ‘Alamin.
Share this article :

+ komentar + 2 komentar

Anonim
15 Oktober 2017 pukul 01.36

Saya sangat sependapat bahwa koperasi merupakan penjawab kebutuhan anggota. Apapun kebutuhan anggota harus terpenuhi oleh koperasi. Ketika ada kebutuhan, secara otomatis anggota koperasi tahu siapa yang bisa menolong. Koperasi.

Koperasi yang menganggota. Smart.

16 September 2018 pukul 05.18

Sangat bermanfaat...

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved