Senin, 22 April 2013

KETIKA KOPERASI MENJADI MEDIA “PEMBENTUKAN KESEPAKATAN SOSIAL BERLABEL PODUKTIVITAS”

 KETIKA KOPERASI 
MENJADI MEDIA PEMBENTUKAN 
"KESEPAKATAN SOSIAL  BERLABEL PODUKTIVITAS”
membangun subyektivitas dalam rasionalitas


Disampaikan pada kegiatan “sosialisasi prinsip-prinsip pemahaman perkoperasian”, diselenggarakan oleh Disperindagkop Kab. Banyumas tanggal 24 April 2013, di Hotel Atrium, Sokaraja, Kab. Banyumas , Jawa Tengah, Indonesia,

A.  Pengantar : Tema lama yang tak pernah usai
 

Saat beberapa orang aktivis koperasi bertemu diberbagai forum dan kesempatan, seringkali terdengar saling melempar tanya sama yaitu tentang “usaha apa yang dijalankan” dan berapa “capaian SHU” yang diperoleh. Slanjutnya, kalimat-kalimat yang mengalir pun  seputar keluhan-keluhan bernada sama, yaitu tentang kesulitan, keterbatasan, ke tidak bergairahan dan tak pernah terlewat tentang keterbatasan modal yang selalu diyakini sebagai muasal belum berkembang. Hampir tak tampak semangat kemandirian dalam ragam keluhan yang berulang itu.  Hal ini juga menggambarkan betapa lemahnya  visi perjuangan dalam memajukan koperasi.

Banyak aktivis koperasi lalai, bahwa kelahiran koperasi adalah membentuk kualitas hidup  yang lebih baik yang dalam proses perwujudannya mengedepankan kebersamaan (collectivity). Perwujudan ragam tujuan digapai melalui kebersamaan lewat penyatuan potensi. Ironisnya, koperasi sering difahami sama dengan PT, CV, UD dan jenis usaha lainnya, sehingga proses pencapaian tujuan pun menjadi tidak berbeda. Mungkin tidak berlebihan kalau kemudian mendefenisikan praktek semacam itu sebagai “kapitalis berbaju koperasi”.   Oleh karena itu,  bukanlah sesuatu yang mengherankan kalau kemudian banyak koperasi menjadi begitu bersemangat bila mendengar ada peluang bantuan dana hibah atau pinjaman dengan bunga ringan, sebab peluang tersebut diyakini akan mampu membuat koperasi hebat secara cepat.  Apakah benar begitu..??. 


B. Rasionalitas Ber-asa pada SHU
Sampai saat ini, masih banyak yang berpersepsi koperasi  sebatas “aktivitas ekonomi’ semata, sehingga terjebak pada misi perolehan SHU (Sisa hasil Usaha). Akibatnya, koperasi dipandang tak ubahnya sebuah lembaga investasi  dan kemudian dalam pengukuran keberhasilannya menggunakan ukuran-ukuran pertumbuhan modal dan raihan laba. Padahal, koperasi adalah kumpulan otonom dari orang-orang, sehingga memacu pertumbuhan SHU yang memuaskan setiap orang secara materil menjadi sesuatu yang hampir mustahil bisa diwujudkan.  Bisa dibayangkan, ketika sebuah koperasi dihuni oleh kurang lebih 1000 (seribu) orang anggota, maka untuk bisa membagi SHU sejumlah pendapatan anggota per bulan yang misalnya rata-rata bawah sebesar Rp 3.000.000,oo, maka koperasi harus meraih SHU sebesar Rp 3M per bulan atau Rp 36M per tahun. Kira-kira, usaha apa yang harus dijalankan koperasi tersebut untuk mencapai level  itu?.   

Dalam konteks berfikir pragmatis kapitalis, itu mungkin saja dicapai bila koperasi tersebut ditopang oleh sejumlah permodalan dan faktor pendukung yang cukup. Artinya, kalau koperasi tersebut menginginkan SHU sebesar 20% dari total modalnya, maka untuk mencapai Rp 36M, koperasi harus memiliki modal sebesar Rp 180 M. Itu artinya setiap anggota koperasi harus menyimpan di koperasi sebesar Rp 180juta/orang. Mungkinkah?

Hal berbeda ketika koperasi difahami sebagai kumpulan orang yang otonom untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dikenalikan secara demokratis, maka koperasi akan tampil berbeda dan juga memiliki karakter unik  yang membedakannya dari pelaku ekonomi lainnya. Satu hal yang menjadi catatan, itulah sebenarnya konsepsi jati diri koperasi sehingga pada titik idealnya, operasionalisasi koperasi berkemampuan meng-integrasikan aspek ekonomi sosial dan budaya ke dalam ragam aktivitas pelayanannya. 

Sebagai refresh pengingat dan juga penyemangat, secara kesejarahan kelahiran koperasi di dunia di inspirasi oleh ketertindasan kaum buruh pabrik  akibat dari eksploitasi yang dilakukan kaum pemilik modal. Melalui penyatuan potensi, mereka membangun keberdayaan diri dan menyelesaikan masalah-masalah pribadi mereka melalui gerakan kolektif  yang terorganisasir ke dalam sebuah koperasi.  Akhirnya, koperasi berfungsi menjadi  alat perjuangan keadilan ekonomi dan juga media penyelesai persoalan-persoalan kemanusiaan  yang mereka alami.

Mungkin kondisinya jauh berbeda direalitas kekinian, namun spirit ini lah yang seharusnya menjadi referensi dalam menumbuhkembangkan perusahaan koperasi. Koperasi harus mampu menjawab persoalan ketimpangan sosial,  mendorong kaumnya meterjemahkan hidup ke dalam tindakan-tindakan produktif, bijak dan memiliki tanggungjawab sosial dan lingkungan yang tinggi serta menjadi alat efektif penggerus ketidakadilan ekonomi. Intinya, koperasi melalui perusahaannya harus membuat kehidupan lebih berkualitas.

Diberbagai belahan dunia, koperasi-koperasi telah membuktikan perannya secara nyata sebagai perusahaan yang membentuk nilai beda”, baik secara perusahaan maupun bagi segenap anggotanya. Hal ini pula yang kemudian mendorong  mendorong  PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) selaku organisasi dunia mengeluarkan resolusi yang menetapkan tahun 2012 sebagai Tahun Koperasi Dunia  (International Cooperative Year/IYC). Uniknya, thema yang diangkat adalah cooperative’s entreprise build better world yang  dalam terjemahan bebasnya perusahaan koperasi membangun dunia yang lebih baik. Tema ini tidak menekankan pada besarnya SHU, tetapi pada efektivitas koperasi sebagai perusahaan yang membuat dunia lebih baik, seperti perdamaian, pembentukan kualitas sosial yang lebih arif dan lain sebagainya.


Sebagai bagian dari gerakan koperasi didunia, koperasi-koperasi di Indonesia termasuk di lingkungan Kab. banyumas pun harus mempersonifikasikan dirinya kedalam tatanan koperasi sebagaimana seharusnya melalui langkah-langkah bertahap dan berkesinambungan. Koperasi perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian yang mem-fungsikan koperasi menjadi sahabat terbaik bagi stake holdernya, khususnya dalam rangka membangun hidup yang lebih kualitas. Ini memang bukan pekerjaan mudah, tetapi bukan sesuatu yang tidak mungkin sebab untuk berada di anak tangga tangga ke-100 selalu di mulai dari anak tangga ke-01, sehingga koperasi harus terus bergerak, bergerak dan bergerak.

Mungkin, sebagian koperasi  sudah besar secara kasat mata (fisikly) dalam ukuran skala perusahaan, tetapi perlu dibangun kekritisan berfikir apakah apakah koperasi tersebut sudah besar secara ideologi?.  Semoga tanya ini melahirkan semangat untuk terus memperdalam pemahaman terhadap konsepsi koperasi sekaligus men-stimulan gairah untuk menggali gagasan-gagasan operasional  ke arah praktek yang lebih efektif.   

Dalam banyak sejarah, perubahan selalu berawal dari inisiatif elite organisasi yang memiliki kemampuan men-drive perubahan sampai ke lini terbawah. Untuk itu, diperlukan skema perubahan melalui tahapan-tahapan berkelanjutan.  Segenap elite organisasi koperasi harus mengoptimalkan pengaruhnya dalam arti mendorong setiap anggotanya lebih faham koperasi dan memotivasi mereka melakukan tindakan dan sikap berpihak yang diwujudkan dalam bentuk  ikut mengembangkan organisasi dan perusahaan  secara bersama-sama.  Dengan demikian, perluasan kebermanfaatan kian hari kian meningkat seiring dengan pertumbuhan kualitas kolektivitas di lingkaran stake holder koperasi.



Oleh karena itu, saatnya koperasi difahami sebagai sebuah ideologi dan menjadikan hubungan ideologis  sebagai landasan penguatan koperasi dalam arti seluas-luasnya. Dalam menumbuhkembangan hubungan ideologi, segenap unsur organisasi  perlu menyelenggarakan pola komunikasi dan interaksi dalam nuansa kesetaraan (equality) dan kebersamaan (collectivity) untuk melahirkan  pemberdayaan (empowering) berbasis produktif. Saat nya perkembangan koperasi ditopang oleh segenap stake holder. Saatnya anggota lebih dipertegas sebagai obyek dan juga subyek  pembangun koperasi itu sendiri. Dengan demikian, koperasi tidak akan menjelma menjadi sebuah korporasi (sebagaimana perusahaan non koperasi) yang berjarak dengan kehidupan anggotanya, tetapi mewujud menjadi perusahaan yang membumi dan berbasis pada cita-cita dan kebutuhan anggota. Untuk itu, pelibatan anggota dalam serangkaian aktivitas koperasi harus lebih digalakkan. Kesempatan anggota untuk berkiprah diperluas  dan didorong ke arah semangat peningkatan kualitas diri dan perluasan kebermanfaatan bagi lingkungannya. Nilai-nilai kesetiakawanan dan kegotongroyongan harus dijadikan sebagai sumber semangat untuk saling meng-edukasi dan saling me-motivasi guna memperkuat diri melalui koletkifitas. Hubungan ideologis harus dimanfaatkan menggerus rentang komunikasi dan jarak sosial, sehingga terbentuk iklim komunikasi yang cair dan renyah terhadap setiap perbedaan maupun gagasan-gagasan yang mengemuka. Dinamika pemikiran dan pluralitas keinginan harus diakomodir secara bijak dengan memperhatikan ketersediaan daya dukung yang mungkin dioptimalkan. Sebagai catatan penting, Kerekatan sosial dalam ideologi koperasi ini sesungguhnya juga bagian dari skenario meminimalisir  hadirnya kepentingan-kepentingan pragmatis sempit yang berpotensi membawa koperasi pada konflik psikologis berkepanjangan.

Koperasi  harus mampu mewujud menjadi sahabat terbaik bagi pemenuhan kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya dari segenap stake holdernya. Untuk itu, koperasi harus dimaksimalkan sebagai media pembentukan kesepakatan-kesepakatan sosial  bagi peningkatan kualitas hidup melalui mobilisasi kebersamaan berlabel produktif  di keberagaman potesi yang melekat pada setiap unsur organisasinya.


C.  Ketika Perubahan Sebagai Sebuah Keharusan
Perubahan adalah sesuatu yang pasti dalam kehidupan manusia maupun sebuah organisasi. Berjalannya waktu, berkembangnya ilmu pengetahuan, munculnya gagasan-gagasan baru, kreativitas-kreativitas baru, perubahan regulasi/kebijakan, merupakan beberapa contoh faktor yang mendorong terjadinya perubahan. Pada akhirnya, dikepastian perubahan yang terjadi, setiap orang atau  organisasi hanya dihadapkan pada 2 (dua) pilihan; (i) apakah melakukan perubahan  secara sadar (aktif) atau; (ii)  dipaksa keadaan untuk berubah (passif). 

Dalam konteks melakukannya secara sadar, perubahan didorong oleh keinginan untuk mendapatkan atau menciptakaan keadaan yang berbeda dari sebelumnya. Keinginan kuat membentuk keadaan yang lebih baik, telah menjadi sumber energi dalam memobilisasi ragam potensi bagi terwujudnya perubahan itu sendiri. Sementara itu dalam konteks “di paksa keadaan”, perubahan terjadi dalam konteks ketiadaan pilihan  kecuali menyesuaikan diri.  Satu hal yang paling dekat dengan dunia koperasi saat ini adalah pemberlakukaan UU no 17 tentang perkoperasian yang menggantikan UU sebelumnya No.25 Tahun 1992. Pemberlakuan UU ini memaksa koperasi harus melakukan serangkaian perubahan berbentuk “penyesuaian”.

Dalam bahasa semangat, kita sering memiliki keinginan tentang sebuah perubahan, tetapi kita sering hanya berbuat setengah-setengah dan bahkan tak jarang tidak berbuat apapun dalam keinginan itu. Kita lalai, perubahan tidak akan datang dengan sendirinya, tetapi harus diciptakan. Perubahan tidak turun dari langit tanpa sebuah alasan. Perubahan hanya terjadi bila kita memiliki keinginan kuat yang tercermin dari fikiran dan tindakan yang konsisten. Dengan demikian, Tuhan tidak  akan tertawa atas do’a-do’a yang mengemuka. Sebagai catatan, empati dan keberpihakan Tuhan hanya datang bila terdapat kesesuaian antara keinginan/harapan/cita-cita dan langkah-langkah yang mengikutinya. Hal ini merupakan  bagian dari bentuk keadilan Tuhan.

Perubahan juga memerlukan semangat untuk membentuk perbedaan. Oleh karena itu, perubahan membutuhkan keberanian dan mentalitas cukup yang disertai dengan pengetahuan dan pemahaman yang tepat terhadap arah perubahan itu sendiri. Oleh sebab itu, perubahan membutuhkan “tema sentral” yang merefresentasikan “gambaran keinginan” dan juga memiliki daya magis sehingga menginspirasi semangat dan energi untuk segera mewujudkannya. Satu hal yang tidak kalah pentingnya, “tema sentral” perubahan harus memiliki nilai harapan. Adakah perubahan benar-benar menjadi sebuah keinginan??.


D.  Merumuskan Akitivitas Perusahaan Koperasi Berlandaskan Azas Subsidiary.
Perusahaan dalam koperasi adalah media/alat untuk mencapai tujuan, yaitu keterjawaban aspirasi dan kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya segenap stake holder  nya. Untuk itu, Koperasi dalam merumuskan aktivitas perusahaannya harus memiliki roh yang jelas dan tegas, yaitu “mencerdaskan anggota”, baik dalam hal penggunaan pendapatan maupun dalam hal peningkatan pendapatan. Sementara itu, dalam menentukan jenis aktivitasnya, koperasi harus menjunjung tinggi azas subsdidiary dimana apa-apa yang bisa dilakukan oleh anggota maka tidak boleh dilakukan koperasi dan apa-apa yang tidak bisa dilakukan anggota maka akan dilakukan oleh koperasi. Disinilah posisi koperasi sebagai media efektif bagi terbentuknya akselerasi pencapaian tujuan-tujuan pribadi. Cara baca inilah yang kemudian menempatkan koperasi di identikkan dengan perjuangan kemanusiaan dimana keterbangunan “hidup berkualitas bersama” menjadi tujuan akhirnya.

Sementara itu, proses pencapaiannya dilakukan melalui kolektivitas berbasis peran proporsional. Satu hal yang menjadi catatan penting adalah perusahaan koperasi harus menjadi mesin penjawab “keterbangunan kualitas hidup anggota”. Oleh karena itu, aktivitas perusahaan koperasi harus berkomitmen tinggi pada “logika mencerdaskan”.   


E.  Individual Interest di Koperasi Dalam Tanya Besar
Dalam perspektif filosopi, inti dari pejuangan koperasi adalah menciptakan kehidupan yang lebih baik yang sering didefensikan dengan “kesejahteraan”.  Dalam mencapai tujuannya, “manusia/orang” adalah subyek dan obyek dari perjuangan koperasi itu  sendiri. Itulah sebabnya mengingat koperasi menekankan kebersamaan di dalam mewujudkan cita-citanya, koperasi lekat dengan istilah “pemberdayaan alias empowering”.

Sebagai organisasi yang berkomitmen menciptakan keadilan ekonomi melalui  memanusiakan manusia, seharusnya sepanjang  perjalanan organisasi dan perusahaannya koperasi harus menunjukkan komitmen dalam hal ini. Keadilan itu harus mewujud dalam proporsionalitas yang mendorong semua orang/stake holder termotivasi untuk berpartisipasi secara optimal.

“Adil tak berarti sama”, mungkin inilah kalimat tepat yang harus di intrepretasikan kedalam formula yang memotivasi. Kesejahteraan yang sering didengungkan harus di pola kedalam notasi-notasi yang menghargai setiap peran/partisipasi yang disumbangkan oleh setiap orang bagi terwujudnya perluasan makna koperasi bagi pertumbuhan kualitas hidup segenap unsur organisasinya. Formula yang dihasilkan harus memotivasi setiap orang memberikan yang terbaik sehingga terwujud apa yang disebut kebersamaan berbasis kolektif. Kebersamaan harus diedukasikan dalam pemahaman yang tepat dan  berlangsung dalam nuansa demokrasi yang berkeadilan.

Sebagai bahan kontemplasi bersama, beberapa tanya disajikan berikut ini :
1.       Seberapa jauh koperasi telah mengapresiasi setiap gagasan atau partisipasi anggota  demi kemajuan koperasi?.
2.       Bagimana anggota mengapresiasi perwakilan mereka (baca: pengurus dan pengawas) dalam menjalankan amanah yang dititipkan oleh anggota?
3.       Bagaimana pula koperasi mengapresiasi manajemen dan karyawan/ti sehingga terbangun keyakinan pada diri mereka bahwa di koperasi ada masa depan dan juga mesin penjawab apa yang menjadi cita-cita pribadinya.

Tanya ini sebenarnya dimaksudkan untuk me-mantik segenap penggerak koperasi untuk menemukan jawab mengapa “totalitas” dan “militansi” masih sulit di dapatkan dalam berkoperasi. Kita bisa lihat bagaimana pada pelaku ekonomi lainnya (baca: non koperasi), begitu bersemangat dalam mengembangkan dan mengelola perusahaannya, mulai dari performance sampai langkah-langkah yang begitu atraktif.  Kondisi ini menginspirasi untuk berhipotesa bahwa :
1.      belum didapatkannya “totalitas” dalam berkoperasi dari setiap orang dikarenakan belum terdefenisinya “formula apresiasi” yang berkeadilan dan mendorong semua unsur untuk menyumbangkan yang terbaik dari apa yang dimilikinya.
2.   Koperasi sebagai organisasi yang meng-agungkan “kebersamaan berlabel produktif” masih difahami dalam konteks sosial, sehingga koperasi dimaknai hanya sebagai media efektif bagi pembentukan “sejarah kebaikan” saja dan men-tabu-kan bicara tentang apresiasi dalam kontek ekonomi.
3.   Kedua hipotesis sebelumnya melahirkan hipotesis berikutnya, yaitu masyarakat belum menemukan kenyamanan dalam berkoperasi.
 
Apapun jawaban akhir dari hipotesis tersebut, koperasi harus mewujud menjadi mesin penjawab  cita-cita pribadi dari setiap orang yang terlibat didalamnya. “Kebersamaan yang berkeadilan” harus diwujudkan dalam pola yang mendatangkan kenyamanan bagi setiap orang untuk mengambil inisiatif mengembangkan potensi-potensi pribadinya dalam nuansa kebersamaan yang tetap terpelihara. Saat hal itu benar-benar mewujud, koperasi tersebut sudah mencapai level kedewasaan berkoperasi.


F. Penutup
Saatnya memulai perubahan yang dirangkai melalui tahapan-tahapan berkelanjutan.  Saatnya memandang koperasi dalam perspektif luas dan tidak sebatas perspektif ekonomi saja, sebab koperasi merupakan media pembentuk kesepakatan sosial berlabel produktif yang berdimensi pada penciptaan kualitas hidup segenap stake holdernya. Didalam prosesnya, koperasi harus me-refresentasi-kan sebuah perjuangan keadilan ekonomi yang dimulai dari lahirnya ketauladanan internal melalui terdefenisi dan teraplikasikannya “formula brilian” yang memotivasi setiap orang untuk berpartisipasi optimal. Saatnya koperasi mewujud menjadi media yang nyaman bagi pengembangan setiap bakat-bakat yang melekat pada setiap unsur organisasi, sehingga pertumbuhan ragam kebermanfaatan koperasi akan mendekatkan koperasi ke dalam kehidupan anggotanya. Ketika semua ini mewujud, maka mendefenisikan koperasi sebagai soko guru ekonomi bangsa menjadi nyata adanya. Semoga.....


GALLERY
Retno_Werdiningsih's dinkop 22032013 album on Photobucket

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

.