“Ketika Simpan Pinjam Bukan Tentang Uang” | ARSAD CORNER

“Ketika Simpan Pinjam Bukan Tentang Uang”

Jumat, 22 Maret 20130 komentar


MANAJEMEN SIMPAN PINJAM
Ketika  Simpan Pinjam Bukan Tentang Uang

Disampaikan pada acara Pelatihan Perkoperasian bagi Pembina Koperasi dan UKM yang dilaksanakan oleh Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementrian Koperasi dan UKM RI, di Meeting Room, Hotel Green Valley, Baturraden, Purwokerto, Jawa Tengah Indonesia, 22 Maret 2013

A.  Pendahuluan
 photo DSC09363_zps5578e560.jpgDalam tinjauan praktek, usaha simpan pinjam selalu menjadi idola di kebanyakan koperasi tanah air, baik berdiri sebagai sebuah unit usaha dalam koperasi serba usaha (multy purpose), maupun dikemas dalam koperasi simpan pinjam (single purpose).

Ini fenomena yang sudah berlangsung lama dan membudaya, sehingga menarik untuk mendalaminya dalam rangka menemukan faktor-faktor pendorong keterbentukan fakta ini. Kalau di tilik lebih jauh, walau berjalan dengan  baju yang sama koperasi,  praktek simpan pinjam yang terjadi dilapangan terdiri dari 2 (dua) jenis, yaitu:
1.  simpan pinjam yang dikelola dengan cara koperasi pada umumnya. Pada praktek semacam ini, permodalan koperasi bersumber dari akumulasi simpanan anggota, baik secara reguler maupun berjangka sesuai dengan produk-produk simpanan yang ada di koperasi. Pada capaian tertentu, koperasi semacam ini biasanya membangun korespondensi dengan pihak perbankan, khususnya dalam meng-cover pertumbuhan permintaan pinjaman anggota yang sering tidak sebanding dengan pertumbuhan simpanan (modal koperasi).  
2.       simpan pinjam yang dikelola berdasarkan kepentingan pertumbuhan modal.  Pada jenis ini,  operasionalnya dikendalikan sekelompok kecil orang yang memiliki uang yang banyak. Pada koperasi semacam ini, biasanya jumlah anggota koperasinya  hanya sampai pada pemenuhan syarat minimal dan kemudian mengoperasikan pemberian pinjaman kepada masyarakat dalam judul calon anggota. Ironisnya, calon anggota tak pernah berubah status menjadi anggota. Artinya, masyarakat mutlak diposisikan sebagai market dan sumber pelipatan modal yang ditanamkan. Koperasi semacam ini beroperasi layaknya sebuah bank dan bahkan tak jarang operasionalnya didukung dengan sarana dan prasana yang bagus, seperti gedung dan juga teknologi yang canggih.

2 (dua) jenis praktek semacam ini sudah berlangsung lama dan berjalan beriringan. Hanya saja, praktek jenis ke-2 (dua) ini mulai menimbulkan keresahan di kalangan pelaku bisnis jasa keuangan lainnya, karena mereka merasa terganggu pasarnya. Sepertinya, kelahiran UU Koperasi No.17 tahun 2012 menjadi bagian dari solusi dan sekaligus penertiban para koperasi pelaku usaha di bidang jasa keuangan yang berpraktek layaknya penyedia jasa keuangan lainnya.

Namun demikian, hal menarik sesungguhnya adalah bagaimana seharusnya memandang sebentuk simpan pinjam dan kemudian mengelolanya dengan benar sehingga menghasilkan kemanfaatan yang luas dan nyata bagi segenap insan-insan koperasi, sebagaimana digariskan dalam semangat perjuangan ideologi koperasi sesungguhnya.


B. Sesaat menilik Ideologi Koperasi.
 photo DSC09357_zps0ef73064.jpginduk koperasi dunia ICA (internasional cooperative Allaiance) dimana Indonesia adalah salah satu anggotanya,  pada tahun 1995 di Manchester, Inggris membentuk kesepakatan tentang jati diri koperasi yang kemudian populer dengan istilah ICIS (ICA Cooperative Indentity Statemen). Dalam ICIS di defenisikan bahwa koperasi adalah kumpulan orang yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.

Untuk mempermudah pemahaman atas defenisi tersebut, berikut ini disajikan dalam cara berfikir dasar ke dalam bentuk 3 (tiga) tanya, yaitu :
1.       Apa koperasi?. Jawabannya adalah kumpulan orang
2.       Mengapa berkoperasi?. Jawabannya adalah untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya.
3.       Bagaimana mencapaianya?, jawabannya adalah melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.
Kemudian, PBB selaku induk organisasi tertinggi dunia menetapkan tahun 2012 sebagai tahun koperasi dunia. Uniknya, tema yang di pilih adalah the cooperative’s entreprise build a better world atau dalam terjemahan bebasnya, perusahaan koperasi membangun dunia lebih baik. Pertanyaan menariknya adalah mengapa dunia yang lebih baik yang dijadikan tema?. Artinya, pemilihan kata dunia yang lebih baik merupakan bentuk pengakuan jujur bahwa perusahaan-perusahaan koperasi memiliki nilai beda secara konsepsi dan diperkuat  dengan  ragam data empiris (fakta lapangan) diberbagai belahan dunia tentang kebaikan-kebaikan koperasi dibanding perusahaan-perusahaan lainnya, khususnya dalam hal mendatangkan pengaruh-pengaruh positif terhadap keberlangsungan hidup dalam arti luas. Hal ini tentu menjadi pembanding dan sekaligus fakta tak terbantahkan bahwa ketika koperasi berjalan diatas konsepsinya, maka secara alamiah koperasi akan memerankan dirinya sebagai korektor bijak  atas dampak-dampak negatif yang ditimbulkan oleh  praktek kurang bijak dari perusahaan-perusahaan private di berbagai belahan dunia. Kebaikan-kebaikan praktek perusahaan koperasi ini kemudian membangunkan kesadaran banyak pihak, bahwa kebijakan hidup adalah sebuah kebutuhan yang harus ada ketika keseimbangan hidup masih diinginkan semua orang. Kalau pembacaannya sedemikian jauh, maka koperasi selayaknya di tempatkan sebagai sebuah ideologi yang layak diperjuangkan, karena visi dan komitmen tingginya terhadap penciptaan perdamaian dunia, keadilan ekonomi dan  keinginan kuat memerangi segala kerusakan dimuka bumi ini.

Artinya, koperasi sebagai sebuah ideologi telah berhasil membuktikan efektivitasnya dalam membentuk dan membangun manusia-manusia yang bijak dalam mengintrepretasikan kesempatan hidupnya di dunia. Ini sesuatu yang harus tersampaikan, terkampanyekan dan ter-edukasi kepada segenap insan koperasi di seluruh penjuru dunia. Dalam kebijakan prakteknya, perusahaan koperasi telah menjelma menjadi pembentuk ketauladanan dan sekaligus menggungah moral dan tanggungjawab sosial bagi segenap perusahaan berbasis private yang mengutamakan keuntungan pribadi dan sering lalai dengan segala akibat yang ditimbulkan oleh tindakannya.

Tidak berlebihan kemudian untuk mendefenisikan koperasi sebagai alat perjuangan kemanusiaan. Adalah layak koperasi dipersepsikan sebagai penjaga perdamaian dunia, karena nilai-nilai kesetiakawanan yang diusung, membuat insan koperasi senantiasa terlatih dalam membentuk dan menjaga persatuan dan kesatuan. Tidak berlebihan pula, koperasi di pandang sebagai sebuah institusi pencegah terjadinya dis-integrasi sebuah bangsa dan pencegah munculnya gerakan-gerakan  separatis  yang sering menimbulkan konffik-konflik kemanusiaan yang berkepanjangan.

Sedemikian luasnya makna sebuah koperasi dan sedemikian besarnya peran koperasi menjadi stabilisator sekaligus penyeimbang iklim dunia. Oleh karena itu, sebagai kumpulan orang selayaknya koperasi di mobilisasi sebagai media untuk pembentukan karakter segenap unsur organisasinya sehingga menjadi lebih bijaksana dalam memilih cara hidup. Inilah yang didefenisikan sebagai sebuah kesejahteraan dalam arti luas, bukan sebatas manfaat ekonomi yang selalu dominan dikeseharian mayoritas koperasi di negeri ini sampai saat ini.


C.  Menilik Simpan Pinjam Dalam Perspektif Ideologi Koperasi     
 photo DSC09361_zps66a52476.jpgSebagai bagian dari aktivitas sebuah koperasi, simpan pinjam juga selayaknya lahir dan beroperasional berdasarkan landasan yang benar. Artinya, keberadaan simpan pinjam seharusnya tidak di maknai hanya sebatas aktivitas ekonomi saja, tetapi harus dijadikan sebagai alat efektif bagi pembentukan kehidupan yang lebih berkualitas bagi seluruh unsur organisasinya, khususnya anggota sebagai pemilik dan juga pelanggan, juga sebagai obyek dan subyek pembangunan koperasi itu sendiri.

Spirit ideologi koperasi harus menjadi landasan utama dalam mengoperasionalisasikan simpan pinjam. Simpan pinjam tidak boleh dipandang sebagai sebuah tujuan, tetapi harus dimaknai sebagai bagian dari sarana untuk menciptakan kehidupan yang lebih berkualitas dari anggotanya. Dalam cara baca ini, maka simpan pinjam sesungguhnya bukan-lah tentang uang berikut pertumbuhannya, tetapi tentang bagaimana simpan pinjam  mampu menjadi partner terbaik dari anggota dalam merencanakan dan merealisasikan kehidupan ekonominya yang lebih baik. Nilai-nilai kesetiakawanan, kegotong royongan, semangat saling tolong menolong, harus di intrepretasikan ke dalam produk-produk simpan pinjam, sehingga memperbesar peluang segenap anggota dalam mengembangkan tujuan-tujuan hidupnya ke arah yang lebih berpengharapan.

Untuk  itu, bilai-nilai edukatif harus kental dalam setiap produk yang disajikan simpan pinjam koperasi. Edukatif dalam arti, semua produk simpan pinjam harus dikembangkan dalam tujuan  mengangkat harkat dan martabat anggotanya ke posisi yang lebih baik. Di titik ini lah simpan pinjam sebagai alat perjuangan kemanusiaan harus mewujud. Simpan pinjam sebagai sumber harapan harus terimplementasikan dan secara nyata dirasakan oleh segenap anggotanya. Pada titik ini pula seharusnya simpan pinjam tidak di arahkan pada pertumbuhan modal, tetapi lebih mengarus utamakan  perluasan kebermaknaan dalam membentuk taraf hidup anggotanya yang lebih baik.

Bicara membentuk taraf hidup anggota, simpan pinjam koperasi bukan berarti harus membagikan uang segara (fresh money) kepada anggotanya. Ada 2 (dua) PR (pekerjaan rumah) yang besar bagi simpan pinjam yaitu; (i)  bagaimana simpan pinjam meng-edukasi anggotanya untuk membudayakan hidup kreatif bagi penciptaan kemandirian dan; (ii)  bagaimana anggotanya bijak dalam menggunakan pendapatannya. Untuk itu, simpan pinjam koperasi harus menyelenggarakan edukasi secara terencana dan tersistematis. Simpan pinjam harus bisa menjadi filter yang baik bagi anggotanya dalam menggunakan pendapatannya dan juga menjadi  motivator sekaligus pendamping yang ulung bagi anggota dalam membentuk kemandirian produktif.

Pola semacam itu memang begitu ideal, tetapi itulah yang seharusnya dilakukan simpan pinjam ketika menggunakan label koperasi. Itu pula nilai beda simpan pinjam koperasi dengan pelaku jasa keuangan lainnya, dimana mereka tidak ikut mau mengambil tanggungjawab melekat terhadap kemampuan nasabahnya dalam mengangsur. Mereka selalu berposisi sebagai eksekutor atas asset yang dijadikan collateral (jaminan) saat mengakses pinjaman, ketika nasabah yang bersangkutan  benar-benar kehilangan kemampuan dalam memenuhi segala kewajibannya. Sementara itu pada koperasi seharusnya hal semacam itu tidak boleh terjadi kecuali anggota yang bersangkutan memang merasa hebat dan tak memerlukan uluran tangan koperasi dalam penyelesaian masalah-masalah yang dihadapinya. Dalam bahasa kesetiakawanan, kesedihan yang dirasakan oleh satu anggota harus dijadikan sebagai agenda kolektif dan mengatasinya secara bersama-sama. Ini lah yang kemudian di defenisikan sebagai ikatan ideologi  yang jauh dari hiruk pikuk kepentingan pragmatis sempit yang biasanya bermuara kepentingan pribadi.


C.  Menggagas Pengelolaan Simpan Pinjam Berbasis Ideologi Koperasi
Ditinjau dari asepk operasional , aktivitas simpan pinjam terdiri dari 2 (dua), yaitu aktivitas menyimpan dan aktivitas menabung. Dengan demikian, dalam cara baca manajemen biasa,  simpan pinjam secara rutin berkutat dengan perjuangan pertumbuhan simpanan maupun pertumbuhan pinjaman yang berujung pada pengukuran selisih antara pendapatan jasa/margin dan biaya jasa/margin.

Namun demikian, hal ini berbeda ketika manajemen simpan pinjam dibaca dari perspektif ideologi koperasi yang fokus pada keterbangunan karakter setiap orang lewat mobilisasi kolektivitas. Dalam cara baca ideologi, simpan pinjam adalah bagian dari alat perjuangan dalam membentuk peningkatan derajat hidup anggotanya. 

Sebagai sebuah tawaran gagasan, berikut ini dijelaskan pola pengelolaan induk ativitas simpan pinjam dalam perspektif ideologi koperasi :
1.       Mengelola simpanan di koperasi. Dalam makna bebas, simpan atau menyimpan adalah menitipkan sejumlah uang di koperasi baik karena kesepakatan bersama maupun karena sebuah kesadaran dan keinginan kuat untuk membentuk masa depan dan sekaligus mengembangkan kepedulian dan saling tolong menolong. Dalam tinjauan modal, simpanan anggota adalah sumber utama kekuatan koperasi dalam memberikan pinjaman kepada anggotanya.  Persoalan pentingnya  adalah bagaimana koperasi menjadikan aksi simpan menjadi sebuah budaya di kalangan anggota, sehingga aksi simpan benar-benar menjadi satu kebutuhan mutlak yang harus dilakukan. Untuk mengembangkan budaya semacam ini, koperasi harus melakukan edukasi yang massif, khususnya berkaitan dengan kebijakan menggunakan pendapatan anggota. Koperasi harus membangun tema-tema yang menyemangati dan diyakini anggota sebagai sebuah kebenaran yang harus diikuti, karena memiliki relevansi dalam membentuk kehidupan di masa depan yang lebih baik.
 photo DSC09359_zps1205fc2e.jpg2.       Mengelola pinjaman. Satu hal yang menjadi catatan penting bahwa pinjaman adalah sebuah aksi pengorbanan pendapatan masa depan yang didahulukan pemanfaatannya di saat sekarang. Untuk itu, aksi pinjaman ini seyogyanya dilakukan dengan sadar berikut implikasi yang mengikutinya. Dalam hal ini, koperasi harus memiliki kepedulian tinggi dan terus melakukan edukasi tentang pinjaman bijak. Artinya, pinjaman yang dilakukan anggota perlu dipastikan  mendatangkan kebaikan bagi peningkatan kualitas kehidupan anggota itu sendiri. Dalam hal ini, pinjaman sebaiknya diarahkan pada peningkatan produktivitas anggota dan meminimalisir pinjaman-pinjaman yang bernuansa konsumtif sebagai upaya menekan liarnya pertumbuhan hedonisme (keduniaan) di kalangan  anggota. Disisi lain, pinjaman-pinjaman yang bersifat emergency (seperti membiaya perobatan, kecelakaan, biaya penngurusan kematian) harus disegerakan dalam judul kesetiakawanan dan solidaritas.  Untuk mendukung hal tersebut diatas, koperasi sebaiknya menyelenggarakan ragam pendidikan dan pelatihan yang memperluas wawasan dan gairah  anggota dalam membudayakan hidup kreatif. Pengkampanyean kewirausahaan dan pelatihan-pelatihan yang mengarah pada pembentukan kapasitas diri dalam berkarya, selayaknya dijadikan sebagai bagian dari langkag peningkatan  kegunaan pinjaman dan sekaligus peningkatan kualitas hidup anggotanya.

Pada akhirnya, langkah-langkah membudayakan menabung dan langkah-langkah dalam memberikan pinjaman bijak akan memiliki implikasi luas bagi keterbentukan pribadi-pribadi segenap anggota dan tentu juga hal ini akan berdampak positif terhadap masyarakat luas. Pada titik inilah simpan pinjam koperasi akan lahir sebagai pencetak kebaikan-kebaikan baru dalam arti yang seluas-luasnya.
 .

D. Transisi Berbasis Keinginan Kuat Untuk Berubah
Pemikiran-pemikiran diatas mungkin mengandung banyak keanehan bila ditinjau dari kebiasaan yang terlanjur berlangsung di kebanyakan koperasi saat ini. Namun demikian, ketika hal ini diyakini sebagai sebuah kebenaran dan mengandung nilai-nilai kebaikan, maka perubahan adalah sebuah keharusan untuk dilakukan.

Aksi koreksi bijak harus dilakukan secara terencana dan terukur, sehingga efektivitas koperasi sebagai sebuah ideologi pembawa kebaikan bagi kehidupan mewujud di keseharian koperasi-koperasi di negeri ini. Ini memang bukan hal mudah ditengah paradigma sempit masyarakat Indonesia memahami koperasi, tetapi keterbentukan para militan dan pejuang koperasi akan membangun harapan-harapan yang lebih baik dan  perubahan-perubahan yang lebih menegaskan makna dan manfaat koperasi dalam arti yang seharusnya.

Oleh karena itu, disamping memerlukan kehadiran para pendekar-pendekar koperasi militan, juga  diperlukan tahapan-tahapan yang memperhatikan kondisi psichologis masyarakat koperasi, sehingga aplikasi pemikiran-pemikiran diatas dapat tersosialisasikan, teredukasikan secara tepat dan teraplikasikan secara bertahap dan berkesinambungan.

Sebagai gagasan awal, berikut disajikan beberapa gagasan tahapan yang mungkin bisa dilakukan dalam mengembalikan simpan pinjam sebagai alat perjuangan pembentukan kesejahteraan dalam arti luas, yaitu :
1.       Membangun kesadaran kolektif bahwa pembiaran adalah membahayakan. Perlu dibangun kesadaran kolektif bahwa praktek-praktek koperasi yang berlangsung saat ini masih minim kontribusinya dalam membentuk kualitas hidup anggotanya. Praktek menunjukkan bahwa anggota di posisikan sebagai orang dewasa yang mampu menyelesaikan masalahnya sendiri, sehingga koperasi merasa tidak perlu mengedukasi anggotanya dalam memanfaatkan pendapatannya maupun dalam merancang peningkatan pendapatannya. Akhirnya, koperasi mewujud sebagai korporasi yang terpisah dan berjarak dengan kehidupan keseharian anggotanya.
2         Membangun pemahaman yang massif bahwa koperasi adalah kumpulan orang. Sebagai sebuah awalan, hal yang harus dilakukan adalah merubah paradigma dan pemahaman masyarakat tentang sebuah koperasi. Pemahaman kumpulan modal harus digiring menjadi kumpulan orang yang berjalan bersama diatas nilai-nilai kesetiakawanan dan saling tolong menolong.
3         Merubah paradigma pertumbuhan modal menjadi pertumbuhan kebermanfaatan.  Fakta lapangan menunjukkan bawa sebagian masyarakat masih berpandangan bahwa berkoperasi sama dengan berinvestasi pada sebuah perusahaan pada umumnya. Akibatnya, motif laba menjadi dominan dan selalu dinantikan dan venderung abai  bahwa dalam perolehan SHU simpan pinjam, koperasi mendapatkannya juga dari anggota yang tak lain adalah dirinya dan atau temennya sendiri sesama anggota. Oleh karena itu, menggiring berharap pertumbuhan SHU menjadi berharap  pertumbuhan manfaat melalui optimalisasi kesetiakawanan dan spirit saling tolong menolong. Pembentukan efisiensi kolektif  yang berarti biaya meminjam di koperasi menjadi lebih murah juga bisa dijadikan sebagai tawaran yang  akan mendorong perubahan paradigma berkoperasi lebih cepat, khususnya simpan pinjam.


E. Penutup
 photo DSC09358_zps47677096.jpgDemikian disampaikan sebagai sebuah pengantar dalam diskusi pemikiran koperasi khususnya pengelolaan simpan pinjam. Mungkin, beberapa pemikiran yang mengemuka mengguncang paradigma karena berseberangan dengan realitas di kebanyakan koperasi, tetapi keinginan kuat membangun koperasi sebagai sebuah ideologi dan alat perjuangan kemanusiaan bagi keterciptaan hidup yang lebih baik  telah menginspirasi ragam gagasan yang mengemuka dalam tulisan sederhana ini. Semoga tulisan ini bisa menyemangati segenap peserta pelatihan untuk membentuk sebuah ikatan ideologi yang concern menggali  dan mengembangkan pemikiran-pemikiran lebih baik dalam menumbuhkembangkan dan membudayakan koperasi di negeri tercinta ini. Amin. 
GALLLERY
arsaddalimunte's sp not about money album on Photobucket
Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved