SHU 0 (NOL) SEBAGAI GAGASAN REVOLUSIONER | ARSAD CORNER

SHU 0 (NOL) SEBAGAI GAGASAN REVOLUSIONER

Rabu, 09 Januari 20130 komentar

special thanks to Mas Yudis, Wartawan Harian Radar Banyumas yang memuat tulisan ini pada tanggal 13-01-13

A.  Pendahuluan
Photobucket
Sebagai kumpulan orang, koperasi diharapkan menjadi mesin penjawab keterpenuhan aspirasi yang tidak terbatas pada persoalan ekonomi saja, tetapi juga sosial dan budaya. Nilai-nilai menolong diri sendiri, kerjasama, kejujuran keterbukaan, gotong royong, merupakan penegas bahwa fokus koperasi adalah pembangunan manusianya ke arah hidup yang lebih berkualitas dan lebih bijak. Oleh karena itu, bukan hal mengherankan kalau koperasi di Singapure NTUC bicara tentang go green yang dalam implementasi teknisnya tidak menggunakan kantong kresek dari plastik setiap kali melayani anggotanya bertransaksi. Demikian juga di koperasi Korea, mereka mengurangi "masa berlaku konsumsi mi instan" demi meningkatkan kesehatan, karena mereka meyakini bahwa zat pengawet mengandung unsur kimia yang membahayakan. Sementara itu di beberapa koperasi di Indonesia juga sudah mulai mengintegrasikan nilai-nilai koperasi ke dalam operasionalisasi pelayanan mereka,seperti di kota Malang terdapat satu koperasi dimana anggotanya mencicil angsuran pinjaman dengan dengan sampah. Demikian juga di Purwokerto, dimana di pintu masuk toko koperasi terpampang tulisan, " belanjalah seperlunya, karena sederhana itu indah". Satu garis kesamaan dari kembangan kreativitas koperasi tersebut, yaitu pesan bijak yang mengarah pada peningkatan kualitas hidup anggotanya dalam arti luas.



B.  2 (dua) kelompok besar aktivitas koperasi.
Dalam defenisinya, koperasi menyelenggarakan perusahaan guna memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya anggotanya. Perusahaan tersebut mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis. Oleh karena itu,  pemilihan aktivitas menjadi penting guna keterjawaban kebutuhan dan aspirasi tersebut secara bertahap dan berkesinambungan. Dalam teknis operasionalnya,  kebersamaan yang terbangun dijadikan media pengkonsolidasian kebutuhan. Dengan demikian,  aktivitas yang dipilih merupakan  refresentasi obyektif dari keinginan dan kebutuhan mayoritas anggota koperasi.

Secara umum, aktivitas koperasi dapat di golongkan menjadi 2 (dua), yaitu : (i)Aktivitas mencerdaskan anggota dalam menggunakan pendapatannya dan (ii) Aktivitas mencerdaskan anggota dalam meningkatkan pendapatannya. Penggunaan kata "mencerdaskan" sebagai penegasan bahwa "pendidikan" merupakan "ruh" bagi keterbangunan hidup berkualitas dari anggota koperasi yang pada hakekatnya adalah  obyek dan subyek dari pembangunan koperasi itu sendiri. 

Sebagai illustrasi singkat, dalam mencerdaskan anggota menggunakan  pendapatannya, koperasi menyelenggarakan pendidikan dalam hal pengelolaan anggaran rumah tangga berbasis perencanaan. Dengan demikian, anggota akan lebih bijak dalam mengelola pendapatannya. Sebagai tindak lanjut, koperasi kemudian menyelenggarakan unit layanan toko dengan sistem harga pokok sehingga memungkinkan anggota  mendapatkan harga lebih murah. Pada titik ini, pendapatan riil  anggota otomatis menjadi meningkat dan sisa anggaran belanja bisa di dorong  menjadi tabungan  di koperasi. Inilah yang kemudian didefenisikan sebagai efisiensi kolektif.  Lewat cara ini, koperasi juga mendidik  anggota tentang perlunya “budaya menabung”. Selanjutnya, akumulasi tabungan itu menambah kemampuan koperasi  mengembangkan pelayanan pinjaman  kepada anggotanya. Sementara itu, dalam rangka mencerdaskan anggota meningkatkan  pendapatannya, koperasi bisa mendorong anggotanya  mengembangkan kewirausahaan yang diikuti dengan pemberian fasilitas pinjaman permodalan melalui unit layanan simpan pinjam dengan margin rendah (margin untuk menutup biaya operasional koperasi) , asistensi manajerial, membantu akses  pasar yang lebih luas, akses teknologi dan lain sebagainya. Pada gilirannya, pertumbuhan usaha anggota akan sejalan dengan pertumbuhan usaha koperasi. Dengan pola semacam ini, akan terbentuk relevansi kuat antara pertumbuhan perkembangan koperasi secara kelembagaan dan juga pertumbuhan anggota secara individu. Inilah yang dimaksud dengan kesejahteraan dalam arti luas.  



C.  Perbedaan SHU dan Laba
PhotobucketDi tinjau dari cara menghitungnya, sebenarnya "SHU" maupun "Laba" sama-sama menghitung selisih antara pendapatan dan biaya. Namun demikian, dalam tinjauan filosophinya, terdapat perbedaan  nyata dan merupakan salah satu pembeda tegas diantara keduanya. Pada non koperasi yang menggunakan istilah laba, proses penetapan margin (baca: tambahan keuntungan dari harga perolehan) mutlak dilakukan oleh sang pemilik usaha tanpa pernah melibatkan konsumen. Bersarnya  margin  biasanya dipengaruhi oleh tingkat ekspektasi (harapan) pemilik dari sejumlah modal yang ditanamkan dan juga harga yang ditetapkan oleh pesaing. Hal berbeda terjadi di sisi Koperasi, dimana dalam proses penetapan margin-nya  melibatkan segenap anggota yang berposisi ganda, yaitu pemilik sekaligus pelanggan. Pada titik inilah terjadi proses penyatuan kepentingan dari setiap orang yang terlibat dalam sebuah koperasi. Demikian halnya dalam hal pembiayaan, non koperasi tentu fokus pada efisiensi segala bentuk pengeluaran demi pertumbuhan laba dan pelipatan modal. Sementara itu, spirit kekeluargaan,kesetiakawanan dan hakekat berkoperasi mempengaruhi besarnya biasa-biaya yang muncul. Artinya, ketika koperasi memiliki spirit untuk mengembangkan kesetiakawanan dan kemudian memberi kehidupan yang lebih berpengharapan bagi segenap karyawan koperasi, maka bisa saja kemudian mereka menetapkan angka kesejahteraan karyawan di atas UMR (Upah Minimu Regional). Disinilah letak keunikan dan sekaligus keunggulan koperasi dimana keterbangunan hidup berkualitas dan bijaksana menjadi fokus dan mempengaruhi nafas operasional kesehariannya. 

Oleh karena itu, penggunaan istilah SHU (sisa hasil usaha) bukan lah hanya pembeda secara keorganisasiannya saja, tetapi juga mengandung nilai-nilai dan pesan bijak yang mewakili ruh koperasi itu sendiri. 


D.  SHU 0 (nol) Sebagai Gagasan Revolusioner
 Dalam salah satu bukunya (maaf lupa judulnya), Bapak Koperasi Indonesia (cq. Moch Hatta) mengatakan bahwa "penetapan margin  koperasi hanyalah untuk membiayai operasionalisasi, sehingga memungkinkan anggota untuk mendapatkan harga yang lebih murah dan efisien. Kalau pun kemudian koperasi mengambil margin melebihi kebutuhn operasionalnya, hal itu didasarkan pada upaya memperluas atau memperbanyak unit layanan yang berarti lebih mensejahterakan anggotanya".   Pernyataan ini menegaskan bahwa koperasi memang tidak fokus pada pertumbuhan modal, tetapi pada perluasan kebermanfaatan (benefit) dari kualitas kebersamaan yang terbangun di segenap unsur organisasi koperasi. Dalam hal ini, pertumbuhan jumlah orang yang terlibat memegang peranan penting dalam mempertinggi nilai kebermanfaatan berkoperasi. Koperasi yang menganut prinsip keanggotaan suka rela dan terbuka, memungkinkan bersatunya setiap orang tanpa membedakan latar belakang, suku, ras, agama dan lain sebagainya. Lewat pertumbuhan jumlah orang,  maka semakin besar potensi efisiensi yang tercipta, sebab   setiap penambahan satu anggota berarti  penurunan unit cost dari sebuah perolehan atau penciptaan produk. Dengan demikian, secara bertahap efisiensi kolektif kian mensejahterakan anggotanya. Hal ini tidak terbatas pada persoalan urusan pemenuhan kebutuhan bernuansa konsumsi saja, tetapi juga memungkinkan pada ranah produksi. Lewat penggabungan kebutuhan, koperasi bisa  masuk  ke sektor produksi. Pangsa pasar terlokasir (located market) yang juga berstatus pemilik koperasi, membuat lebih mudah dalam menghitung skala ekonomisnya. Sementara itu, ketika koperasi juga mengembangkanskala produksi  guna melayani non anggota (misalnya pasar domestik atau pasar luar negeri), maka hal ini memperbesar peluang anggota   mendapatkan produk dengan harga yang lebih efeisien, sebab   hasil pelyanan non anggota bisa  di konversikan ke dalam penurunan harga jual khusus yang berlaku kepada anggotanya.   

Alinea diatas menggambarkan secara jelas, bahwa koperasi memiliki karakter unik dalam mengelola organisasi dan perusahaannya. Lewat pengembangan budaya kebersamaan dan penguatan karakter sosialnya, pola operasionalisasi perusahaan koperasi menjadi unik. Bahkan, keterlahiran unit layanan usaha koperasi sesungguhnya merupakan imbas dari kualitas kebersamaan yang terbangun diantara seluruh unsur organisasi. Oleh karena itu, sesungguhnya koperasi lebih tepat di identikkan dengan kumpulan orang ketimbang sebagai bada usaha. Hal ini diperkuat dengan fokus pembangunan koperasi yang memposisikan anggota sebagai subyek dan juga obyek. Lewat penyelenggaran pendidikan yang bervariasi, terbangun kualitas orang-orang yang tergabung dalam koperasi sehingga lebih bijak dalam menjalani dan membentuk hidup dan lingkungan sosialnya. Ketika koperasi dikatakan tidak fokus pada pertumbuhan modal lewat mobilisasi laba sebagaimana non koperasi, sesungguhnya koperasi mendorong anggotanya untuk lebih efisien dalam hal konsumsi dan lebih produktif dalam berkinerja. Dengan demikian, pertumbuhan kualitas hidup dan produktivitas anggota sebagai hasil kebersamaan memposisikan koperasi sebagai organisasi potensial mencetak para wirausahawan berkarakter kolektif dan memiliki nilai solidaritas tinggi. Lewat kebersamaan dan mengembangkan kepedulian diantara sesama, akan tercipta iklim saling menolong yang tidak terbatas pada konsumsi bagi ketercitaan efisiensi kolektif, tetapi juga dalam konteks mendorong untuk lebih produktif dalam menumbuhkembangkan karya berdimensi keluasaan manfaat.      

lewat aplikasi margin sebatas penutupan biaya operasional, disatu sisi berakibat SHU 0 (nol), disisi lain juga berimplikasi pada minimal 2 (dua) hal : (i) dari perspektif konsumsi hidup lebih efeisien; (iii) dalam perspektif produktif akan mendorong anggota untuk mencintai hidup kreatif yang didukung oleh ketersediaan modal dengan biaya rendah dan juga pangsa pasar loyal (cq. anggota) maupun pangsa pasar bebas.   Sebagai sebuah kesimpulan, aplikasi SHU 0 (nol) akan berimplikasi positif pada hal-hal sebagai berikut :
  1. koperasi akan semakin tegas dalam mempersonifikasikan dirinya ke dalam kumpulan orang  yang mengedepankan solidaritas sosial. Hal ini juga akan mengoreksi persepsi dan apresiasi masyarakat secara umum terhadap koperasi.
  2. Koperasi akan mewujud menjadi media strategis dalam  pembentukan karakter sosial masyarakat yang memiliki empati sosial tinggi, baik bagi tujuan-tujuan kemanusiaan maupun dalam membentuk peradaban yang lebih baik  lewat pemberdayaan (empowering) berbasis kolektif.
  3. Keunikan operasionalisasi perusahaan koperasi, yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis, disamping  sebagai  alat mencapai tujuan dan keberadaannya juga difahami sebagai alat mendidik masyarakat tentang bagaimana seharusnya hidup bersama yang didalamnya terjadi distribusi peran yang berujung pada terwujudnya pemberdayaan dalam arti luas. 
  4. SHU 0 (nol) bukan berarti koperasi tidak mengalami pertumbuhan secara perusahaan, sebab indikator pengukuran bergeser pada peningkatan partisipasi ekonomi anggota bagi  terciptanya efisiensi kolektif melalui unit-unit layanan koperasi maupun penguatan permodalan (sebagai hasil dari pembudayaan menabung) guna mendorong pertumbuhan produktivitas anggota secara individu. 
  5. SHU 0 (nol) juga efektif sebagai alat koreksi bijak  pemahaman sempit mayoritas masyarakat terhadap koperasi yang di fahami  sebatas lembaga ekonomi yang concern pada pemupukan laba. Terbangunnya pemaknaan baru dikalangan masyarakat tentang  perluasan kebermanfaatan (benefit)  sebagai fokus koperasi, maka akan mendorong  segenap unsur organisasi koperasi  memperluas keangggotaannya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme. Dengan demikian, sikap-sikap sempit meng-kotak-kotakkan manusia berdasarkan sekat-sekat golongan, agama, ras, status sosial atau lainnya akan ter-eliminasi dengan sendirinya. Satu sama lain akan merasa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi,Hal ini didorong kesadaran bahwa semakin banyak orang yang bergabung, maka akan semakin besar potensi perluasan kebermanfaatan yang akan terbentuk.    
  6. Perubahan Indikator Pengukuran Kesuksesan.  Aplikasi SHU 0 (nol) juga berimplikasi terhadap perubahan indikator keberhasilan. Kalau sebelumnya, indikator keberhasilan lebih bersifat  pertumbuhan SHU, maka pola SHU 0 (nol) akan concern pada pertumbuhan kebermanfaatan (benefit) yang dirasakan anggota, seperti pola hidup yang bijak seperti tidak konsumtif, tumbuhnya empati sosial segenap unsur organisasi yang ditandai dengan berkembangnya nilai-nilai solidaritas dari segenap unsur organisasi. Seara ekonomi akan terbentuk kemudahan meminjam dengan jasa lebih rendah sehingga mendorong peningkatan produktivitas anggota, harga lebih murah dan terjangkau karena efisiensi kolektif dari kebersamaan. Pada akhirnya, secara keseluruhan tingkat keterbentukan hidup berkualitas dalam arti luas (baca: tidak materialis semata) merupakan indikator obyektif dari keberhasilan sebuah koperasi.       
  7. Pajak. Sekilas aplikasi SHU 0 (nol) akan menurunkan pajak koperasi secara organisasi, namun dalam tinjauan jangka panjang, SHU 0 (nol) mendorong pertumbuhan para wirausahawan dari koperasi dan pada gilirannya akan menjadi  potensi masukan pajak secara terus menerus.   

E. Ketika Unit Layanan Koperasi Melebihi Fungsi Dasarnya
Ketika sebuah koperasi memiliki unit layanan toko, maka aplikasi SHU 0 (nol) akan membuat toko koperasi hanya menerapkan margin guna menutup biaya operasionalnya saja. Dengan demikian, peluang anggota menikmati harga lebih murah lebih terbuka. Disisi lain, Toko Koperasi juga bisa dijadikan sebagai tempat transaksi menabung bagi anggotanya, sehingga memperbanyak ketersediaan ruang dan tempat bagi anggota untuk menabung, baik bersumber dari sisa belanjaannya maupun sengaja menabung di koperasi. Disamping itu, toko koperasi juga menjadi media uji efektivitas pendidikan terhadap anggota tentang hidup terencana dan tidak terjebak dalam konsumerisme. Hal senada ketika koperasi mengelola simpan pinjam, dimana proses mempopulerkan slogan  "konsumsi adalah sisa menabung" dan "meminjam adalah jembatan untuk menabung" di dorong efektivitasnya lewat pola pelayanan simpan pinjam. Pemberian pinjaman kepada anggota meng-arus utamakan   kepentingan produktif, sehingga hal ini menghindarkan koperasi menjadi agen penyubur konsumerisme anggota. Dengan demikian, produk-produk layanan simpan pinjam lekat dengan nuansi edukasi yang membuat anggota lebih bijaksana dalam mengakses dan mempergunakan uangnya.    

Alinie diatas merupakan  penegasan tambahan tentang  koperasi yang tidak hanya perspektif  ekonomi, tetapi juga sebagai gerakan sosial yang mendorong terciptanya kebermanfaatan dalam konteks peningkatan kemartabatan hidup. Pembacaan semacam ini juga membawa koperasi pada keluasaan aktivitas yang bisa dilakukan, sepanjang relevan dengan peningkatan kualitas hidup dalam arti seluas-luasnya. 


F. Relevansi Gagasan SHU 0 (nol) dengan UU No.17 Tahun 2012 
Terlepas dari kontroversi UU No.17 Tahun 2012 tentang perkoperasian, secara umum gagasan ini tidak berseberangan. Titik tekan profesionalime dan tranparansi sebagaimana dalam UU tersebut, juga tidak tercederai dengan gagasan SHU 0 (nol) ini. Sebab, dalam pespektif SHU 0 (nol), kepercayaan seluruh stake holder koperasi diyakini lahir dari transparansi dan keterbukaan yang konsisten.  Dalam konteks gagasan ini membangun kesan  radikal, setidaknya gagasan ini mendorong orang berfikir ulang defenisinya tentang apa, mengapa dan bagaimana berkoperasi. Namun demikian, ketika ada kesan kuat UU mendorong koperasi pada arah pembentukan SHU sebesar-besarnya, maka gagasan ini menawarkan cara lain membesarkan koperasi. 
Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved