PENGAWASAN UNTUK TIDAK DIAWASI | ARSAD CORNER

PENGAWASAN UNTUK TIDAK DIAWASI

Minggu, 23 Desember 20121komentar


PERMOHONAN MAAF

Kepada segenap Pengurus,Pengawas KopmaUPI dan Segenap Panitia Diklat Managemen, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar2nya atas keterlambatan saya tiba di Balai Diklat Kop Bandung, sehingga tidak bisa memberikan pencerahaan kepada segenap peserta Diklat. Namun demikian, Hasil Diskusi  dengan Pengurus, Pengawas dan Panitia di larut malam, saya harapkan bisa menginspirasi kawan-kawan untuk menjadi perpanjangan tangan saya dalam menjelaskan isi materi tulisan ini.

Keterlambatan saya benar-benar diluar dugaan, start jam 12.45 dari Purwokerto, ternyata sampai lokasi jam 10.35, dikarenakan dijalan begitu padat musim liburan, hujan dan banjir di beberapa ruas jalan.  

Sekali lagi saya minta maaf atas situasi di luar kemampuan saya. Semoga kawan-kawan UPI terus mengembangkan karya melalui penciptaan kader-kader penerus perjuangan KOPMA. Terimaksih atas perhatian dan kepercayaannya. Semoga diwaktu lain, Allah akan memberi kesempatan kita untuk bertemu dan berdiskusi kembali. MAtur Thanks.  


Disampaikan kepada peserta “Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Koperasi” yang dilaksanakan oleh Koperasi mahasiswa Bumi Siliwangi UPI (Universitas Pendidikan Indonesia) Bandung, 22 Desember 2012
A.  Prolog
Hidup bersama tidaklah mudah, sebab setiap orang dimungkinkan berbeda dalam pemahaman dan pemaknaan atas sesuatu. Tetapi, di proses penyatuan itulah terbentuk spirit dan tumbuhnya jiwa kolektivitas. Kesabaran berproses, kebesaran jiwa  untuk melihat setiap orang terlahir membawa potensi, keikhlasan untuk saling asah, saling asih dan saling asuh, komitmen untuk saling membantu dan gotong royong, konsistensi pada nilai-nilai luhur kerjasama merupakan beberapa prasyarat untuk membentuk  dan sekaligus menjaga  karya-karya milik bersama.

PhotobucketBerkoperasi adalah tindakan penyatuan  potensi untuk dan atas nama keterciptaan kesejahteraan. Penyatuan melibatkan banyak individu yang tergabung didasarkan pada satu pemahaman dan keyakinan yang sama  bahwa tujuan-tujuan yang di defenisikan secara kolektif  akan tercapai.  Keyakinan ini selanjutnya menjadi sumber energi dan inspirasi dalam menemukan, menjalankan dan mendiversifikasi gagasan bagi penciptaan akselerasi keterwujudan cita-cita tersebut. Kelemahan pada satu individu di cover  oleh kelebihan yang ada pada individu lainnya dan begitu seterusnya hingga saling memperkuat menjadi spirit untuk terus melangkah diatas kebersamaan yang senantiasa terjaga.


B. Kopma dan kepantasan ber-asa
Kopma yang berpenghuni mayoritas mahasiswa/i sesungguhnya memiliki potensi besar untuk berkembang. Banyak alasan yang mendukung untuk kesimpulan itu, antara lain; (i) mahasiswa/i mayoritas adalah usia muda yang energik, sehingga berpeluang tinggi melakukan hal-hal besar; (ii) kopma di huni orang-orang istimewa (baca: memiliki kadar intelektual tinggi), karena faktanya tak banyak yang berkesempatan berkuliah di universitas (lebih kurang hanya 20 prosen dari jumlah penduduk Indonesia); (iii) berada di lingkungan universitas yang memiliki tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi sebagai agen perubahan, sehingga berpeluang mendapat daya dukung tinggi atas ragam gagasan yang akan dikembangkan; (iv) mahasiswa memiliki posisi tawar strategis dalam menjalin komunikasi dengan pihak eksekutif, legislatif, maupun institusi-institusi non goverment, sehingga hal ini memberi peluang besar mengembangkan networking  yang luas.  

Pembacaan semacam itu menegaskan bahwa kopma memiliki posisi strategis untuk berkembang. Kalau kemudian pada faktanya Kopma belum mencapai titik idelanya, maka hal itu mungkin disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :

  1. Konsistensi.  Membangun karya men-syaratkan konsistensi keyakinan, semangat dan tindakan. Disatu sisi kopma dihuni oleh orang–orang muda  potensial dan berenergi serta talenta (bakat) yang luar biasa, tetapi pada tingkat usia mayoritas anggota Kopma (usia 18 tahun sampai dengan usia 23 tahun) merupakan usia yang sering meledak-ledak dengan gagasan, sehingga sering kurang memiliki kesabaran berproses. Seringkali satu ide belum kelar proses realisasinya sudah tergoda mencoba Ide-ide baru yang terkadang tidak memiliki relevansi dengan ide sebelumnya (yang sudah dan atau sedang dijalankan). Inilah muasal in-konsistensi  yang berakibat perjuangan sering kembali ke titik nol kembali.
  2. Kecepatan. Beban study (yang sering dipersepsikan sebagai hal utama) sering dijadikan sebagai pembenar untuk menunda-nunda hal-hal lain di luar urusan study, termasuk urusan organisasi. Akibatnya, kopma yang mengedepankan pengambilan keputusan kolektif sering harus menunda pengambilan keputusan karena alasan teknis berupa sulitnya mengumpulkan para pengurus Kopma. Akibatnya, keputusan yang memerlukan kecepatan waktu tak bisa dilakukan dan peluang menjadi sering hilang begitu saja. Kalau mau jujur, sesungguhnya 24 (dua pluluh empat jam) dalam sehari tidak digunakan sepenuhnya untuk kepentingan study. Disisi lain, ketika berorganisasi (baca: Kopma) difahami sebagai bagian dari study  (dalam arti saling melengkapi), maka berorganisasi akan difahami sebagai cara mengalihkan waktu bermain ke bentuk aktivitas yang lebih relevan dengan pembentukan kapasitas diri dan juga masa depan. Kalau pemahamanannya demikian, maka sesungguhnya tidak ada alasan bagi seorang aktivis memiliki IP (Indeks Prestasi) akademik rendah dan juga tidak ada pembenar Kopma untuk tidak maju dalam arti seluas-luasnya.    

C.  Sesaat Menilik konsepsi  koperasi 
Koperasi sesungguhnya tidak bebas nilai, artinya dalam kesehariannya koperasi terikat pada defenisi, nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang merupakan identitas yang berfungsi sebagai pembeda nyata dengan organisasi lainnya dan sekaligus sebagai sumber keunggulan  koperasi itu sendiri.  

Untuk pengetahuan bersama, Pada tahun 1995, tepatnya 23 september, induk koperasi dunia (ICA/International Cooperative Alliance) berkumpul di Manchester, Inggris dan menghasilkan satu kesepakatan yang kemudian dikenal dengan konsep “jati diri koperasi” yang dalam bahasa inggris akrab  disebut dengan singkatan ICIS (ICA Cooperative Identity Statemen), sebagaimana di jelaskan berikut ini :
1.      Defenisi: Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi ekonomi, sosial & budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama & mereka kendalikan secara demokratis.
2.      Nilai-nilai: Koperasi berdasarkan nilai-nilai menolong diri sendiri, tanggungjawab sendiri, demokrasi, persamaan, keadilan dan kesetiakawanan. Anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etis kejujuran, keterbukaan, tanggungjawab sosial, serta peduli terhadap orang lain.
3.      Prinsip-Prinsip; (a) Keanggotaan sukarela dan terbuka; (b) Pengendalian oleh anggota-anggota secara demokrasi; (c) Partisipasi ekonomi anggota; (d) Otonomi dan kebebasan; (e) .Pendidikan, pelatihan dan informasi; (f) Kerjasama antar koperasi dan; (g) Kepedulian terhadap komunitas

Dari statemen ICA diatas, jelas bahwa koperasi merupakan organisasi yang tidak bebas nilai. Artinya, dalam semangat maupun operasionalisasi nya koperasi harus tunduk dan patuh pada defenisi, nilai-nilai dan prinsip-prinsip.

Secara telusur logika, ada 3 (tiga) alasan rasional  mengapa koperasi layak taat dan patuh terhadap konsep jati diri, yaitu; 
1.       Jati diri” merupakan alat pembeda  nyata antara koperasi dengan bukan koperasi. 
2.       Sebagai alat pemersatu. Hal ini mengingat bahwa koperasi adalah kumpulan orang yang begitu variatif (latar belakang, sejarah, pemikiran dan kepentingan). Dengan demikian, konsep “jati diri” ini bisa berfungsi sebagai rujukan dalam menyerap dan mewujudkan segala aspirasi dan kebutuhan yang berkembang di keseharian koperasi.  
3.       jati diri” koperasi sesungguhnya merupakan sumber keunggulan yang akan membawa koperasi dan segenap stake holder  nya menjadi kuat dan sejahtera dalam arti luas. 


D.  Pengawasan Kopma
Pengawas adalah bagian dari perangkat organisasi yang secara defenisi tugas utamanya mengawasi jalannya koperasi. Dalam tinjauan ideal, pengawas memiliki 2 (dua) obyek yang harus diawasi, yaitu : pengurus dan anggota.

Di wilayah kepengurusan, pengawas melakukan pengawasan dengan maksud bahwa pengurus selaku pemegang amanah RAT (Rapat Anggota Tahunan) benar-benar menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai yang diamanahkan. Sementara itu, pengawas juga mengawasi konsistensi daya dukung anggota dalam setiap aktivitas yang dijalankan oleh anggota, khususnya dalam hal partisipasi. Dengan mengawasi kedua sisi ini, maka pengawas bisa melakukan analisa efektivitas ragam strategi yang diterapkan dalam menumbuhkembangkan koperasi. Dengan kata lain, pengawasan kedua sisi ini juga dimaksudkan mengukur kualitas kolektivitas (baca: kebersamaan) di antara segenap unsur organisasi. Dalam konteks yang lebih luas, pengawas juga perlu mengawasi bagaimana pengurus dalam mengembangkan kerjasama saling menguntungkan dengan berbagai pihak kaitannya peningkatan eksistensi dan perluasan kebermaknaan kopma bagi segenap anggotanya.  

Secara teknis, lingkup kepengawasan minimal meliputi hal-hal sebagai berikut :
1.      Aspek filosofis. Satu hal yang menjadi perhatian, “filosofi organisasi” adalah hal yang mendasari berperasionalnya sebuah organisasi. Oleh karena itu, nilai-nilai filosofi organisasi benar-benar harus terjaga dan menjadi “roh” atau “semangat” dalam menjalankan dan mengembangkan organisasi. Dengan demikian, spirit organisasi senantiasa efektif bagi tumbuh kembangnya organisasi.  Oleh karena itu, nilai-nilai filosofi Kopma (baca: konsep jati diri koperasi) harus terus menerus di edukasikan  secara terus menerus dalam metode yang variatif sehingga tingkat efektivitasnya lebih terjamin.
2.      Aspek Organisasi dan kaderisasi.  Organisasi dan kaderisasi perlu dijadikan salah satu fokus, khususnya bagi Kopma. Periodisasi kepengurusan yang relatif singkat, menjadikan “kederisasi” sebagai tulang punggung dan jaminan bagi keberlanjutan organisasi dan keterjagaan karya. Fakta menunjukkan bahwa turun naiknya grafik Kopma sering sekali terjadi di Indonesia dan hal ini di tengarai akibat belum adanya konsep kaderisasi yang teraplikasikan dengan terencana dan terukur. Oleh karena itu, sebagai koperasi kader, Kopma harus memfungsikan diri sebagai pencetak kader-kader handal yang tidak hanya akan melanjutkan estafet kepemimpinan kopma, tetapi juga mengambil tanggungjawab dalam menumbuhkembangkan koperasi dalam arti luas di Indonesia.
3.      Aspek Manajemen Usaha. Usaha dalam Kopma merupakan media pelayanan bagi pemenuhan kebutuhan anggota. Oleh karena itu, diperlukan manajemen yang baik sehingga kualitas layanan koperasi mendatangkan rasa nyaman dan sekaligus menumbuhkan kepercayaan anggota terhadap koperasi.  Cita rasa pelayanan koperasi harus menunjukkan “spirit koperasi” yang kental, sehingga perbedaan nyata koperasi dan non koperasi terlihat nyata dalam tingkat operasionalisasi perusahaan koperasi.  
4.      Aspek administratif . Salah satu nilai-nilai yang diyakini koperasi adalah kejujuran dan transparansi. Untuk itu, koperasi perlu didukung oleh administrasi tertib yang menjelaskan tentang segala aktivitas dan capaian-capaian yang diperoleh koperasi.  Dengan demikian, keyakinan anggota terhadap koperasi terjaga dan pada akhirnya meningkatkan gairah segenap unsur organisasi dalam meningkatkan kualitas kolektivitasnya (baca: kebersamaan). Disamping itu, administrasi juga merupakan arsip berjalan bagi sebuah organisasi dan berfungsi  sebagai pengganti penjelas dari  perjalanan sebuah organisasi, sehingga arsip tersebut bisa sebagai pengganti orang dalam menjelaskan banyak hal.   


E.  “Penjaga Moral” adalah Sisi Lain Tugas Kepengawasan
Berdasarkan pengalaman empiris, para pemimpin moral  memegang peranan strategis bagi keterjagaan karya dan tumbuhnya semangat setiap orang untuk melakukan yang terbaik bagi kepentingan perkembangan organisasi. Dalam situasi Kopma, pengawas harus memerankan diri sebagai penjaga moral tersebut, mulai dari menjaga spirit segenap unsur organisasi, pertumbuhan dan perkuatan organisasi & usaha kopma dan eksistensi kelembagaan dalam arti luas. Oleh karena itu, kewibawaan pengawas berlandaskan ketauladanan menjadi mutlak diperlukan bagi efektivitas menjalankan tugas sebagai penjaga moral perjuangan.

Dalam organisasi apapun, keberadaan penjaga moral ini terbukti sangat diperlukan dan berpengaruh besar dalam keseharian organisasi.
    

E.  Penutup
Efektivitas pengawasan terletak pada keterbentukan  insan-insan koperasi yang memiliki integritas tinggi dengan 3 (tiga) indikator; (i) merasa diawasi Tuhan tanpa perlu diawasi manusia; (ii) memperbaiki yang belum baik dan yang sudah baik dan; (iii) kesejahteraan adalah imbas bukan target. Pada insan-insan koperasi yang memiliki integritas pantas berharap kemajuan Kopma.  kolektivitas koperasi yang berkualitas juga hanya layak diharapkan dari kumpulan insan-insan koperasi yang memiliki integritas tinggi.

Kopma yang berpenghuni orang-orang yang memiliki kadar intelektual  dan berada di lingkungan kampus yang dikenal sebagai gudang ilmu pengetahuan, selayaknya mampu mewujudkan sebuah koperasi yang menginspirasi banyak orang, baik dalam hal apresiasi terhadap nilai-nilai yang diperjuagkan koperasi, maupun dalam hal menumbuhkembangkan gairah untuk meniru kebaikan-kebaikan yang dihasilkan kebersamaan di Kopma. Inilah yang disebut sebagai tanggungjawab moral bagi para aktivis kopma.

Demikian pemikiran sederhana ini disampaikan, semoga menginspirasi kebaikan dan menstimulan energi pembuktian bagi kelahiran karya-karya spektakuler berdimensi makna yang luas dan layak ditauladani banyak orang. Aminn Ya Robbal 'Alamin.
Share this article :

+ komentar + 1 komentar

Anonim
25 Maret 2015 pukul 22.13

Keren bung, inspiring

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved