MENGUJI KUALITAS KEBERSAMAAN MELALUI KOPERASI | ARSAD CORNER

MENGUJI KUALITAS KEBERSAMAAN MELALUI KOPERASI

Minggu, 09 Desember 20120 komentar


disampaikan pada seminar kewirausahaan dilaksanakan oleh Perkumpulan Aisyiyah Muhammadiyah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, 
di Kampus STIE MUhammadiyah, Cilacap, Jalan Urip Sumharjo No.21a, Mertasinga, Cilacap 
10 Desember 2012

A.  Pembuka : bernuansa kontemplasi
PhotobucketKebersamaan adalah sesuatu yang mulia dimana didalamnya akan terbentuk ikatan emosional yang mempersatukan. Kepedulian satu sama lain akan kian tumbuh  bersamaan dengan semakin tingginya kuantitas interaksi dan komunikasi. Kian hari satu sama lain kian mengenal pribadi masing-masing dan perlahan hal ini akan membentuk apa yang disebut “saling mempercayai”. Tumbuhnya kadar kepercayaan perlahan menggerus jarak satu sama lain dan hal ini tak jarang menjadi sumber energi tambahan dan bahkan menjadi inspirasi membentuk “kerja sama” dalam berbagai hal yang dirasa tidak mungkin dikerjakan sendirian. Atau, kerja sama lahir biisa juga didasarkan pada keyakinan kuat bisa mempercepat tujuan-tujuan pribadi yang terlibat dalam kerjasama tersebut.

Koperasi hakekatnya adalah kerjasama. Namun jauh sebelum membicarakan koperasi, sekedar pengingat bahwa kerjasama yang menyentuh hal-hal berbau material memerlukan kehati-hatian teramat sangat. Sebab hal ini memerlukan semangat yang sama dalam hal transparansi, keterbukaan dan kesiapan saling jujur satu sama lain. Hal ini perlu ditandaskan sebagai antisipasi dini terjadinya friksi (perpecahan) hanya karena persoalan materialitas.

Sekedar menyampaikan sebuah kalimat  bijak dalam bentuk humor mengatakan “banyak orang pinter dalam hal tambah-tambah, kurang-kurang dan kali-kali, tetapi tak cukup pinter dalam bagi-bagi’. Hal ini bisa difahami mengingat urusan “bagi-bagi” mengandung 2 (dua) unsur yang harus terpenuhi, yaitu : (i) membagi yang adil dan; (2) menerima bagian dengan ikhlas. Hal ini tidak hanya dalam konteks membagi hasil akhir tetapi juga dalam hal membagi tugas dan tanggungjawab dalam mencapai tujuan bersama. Hal ini perlu disampaikan, karena koperasi sesungguhnya menekankan kebersamaan dimana tujuan-tujuan organisasi dicapai melalui bagi-bagi tugas secara proporsional diantara segenap unsur organisasi. Atas dasar itu pula, dalam  koperasi hanya mengenal kata “kita” dan tidak mengenal kata “saya atau aku”, baik dalam keberhasilan maupun kebelum keberhasilan. Ini lah yang biasa di istilahkan dengan “kolektivitas alias kebersamaan” dalam koperasi.

B.  Mengintip Makna Koperasi
Sebagian besar orang meng-identikkan koperasi dengan “usaha”. Pemahaman ini tidak sepenuhnya keliru. Hanya saja, ketika pemahaman itu kemudian menggiring pada naluri pengumpulan laba sebesar-besarnya melalui eksploitasi potensi anggota, maka hal ini menjadi sebuah kekeliruan besar sebab koperasi sesungguhnya tidak pernah mengajarkan untuk “tega” pada anggotanya. Koperasi lahir dari semangat tolong menolong, kepedulian dan solidaritas.  Disamping itu, koperasi juga merupakan organisasi yang “tidak bebas nilai” sehingga setiap orang tidak bisa mempersepsikan koperasi berdasarkan kepentingannya masing-masing.

Untuk pengetahuan bersama, Pada tahun 1995, tepatnya 23 september, induk koperasi dunia (ICA/International Cooperative Alliance) berkumpul di Manchester, Inggris menghasilkan kesepakatan yang kemudian dikenal dengan konsep “jati diri koperasi” yang dalam bahasa inggris sering disebut dengan singkatan ICIS (ICA Cooperative Identity Statemen), sebagaimana di jelaskan berikut ini :
1.      Defenisi: Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi ekonomi, sosial & budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama & mereka kendalikan secara demokratis.
2.      Nilai-nilai: Koperasi berdasarkan nilai-nilai menolong diri sendiri, tanggungjawab sendiri, demokrasi, persamaan, keadilan dan kesetiakawanan. Anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etis kejujuran, keterbukaan, tanggungjawab sosial, serta peduli terhadap orang lain.
3.      Prinsip-Prinsip; (a) Keanggotaan sukarela dan terbuka; (b) Pengendalian oleh anggota-anggota secara demokrasi; (c) Partisipasi ekonomi anggota; (d) Otonomi dan kebebasan; (e) .Pendidikan, pelatihan dan informasi; (f) Kerjasama antar koperasi dan; (g) Kepedulian terhadap komunitas

Dari statemen ICA diatas, jelas bahwa koperasi merupakan organisasi yang tidak bebas nilai. Artinya, dalam semanngat maupun operasionalisasi nya koperasi harus tunduk dan patuh pada defenisi, nilai-nilai dan prinsip-prinsip. Secara telusur logika, ada 3 (tiga) alasan rasional  mengapa koperasi layak taat dan patuh terhadap konsep jati diri, yaitu; 
1.       Jati diri” merupakan alat pembeda  nyata antara koperasi dengan bukan koperasi. 
2.       Sebagai alat pemersatu. Hal ini mengingat bahwa koperasi adalah kumpulan orang yang begitu variatif (latar belakang, sejarah, pemikiran dan kepentingan). Dengan demikian, konsep “jati diri” ini bisa berfungsi sebagai rujukan dalam menyerap dan mewujudkan segala aspirasi dan kebutuhan yang berkembang di keseharian koperasi.  
3.       jati diri” koperasi sesungguhnya merupakan sumber keunggulan yang akan membawa koperasi dan segenap stake holder  nya menjadi kuat dan sejahtera dalam arti luas. 

Merujuk pada konsep jati diri dan alasan rasionalnya, maka operasionalisasi koperasi harus berkomitmen tinggi pada “jati diri” tersebut sehingga tidak terjebak pada praktek layaknya non koperasi. Koperasi harus tampil dengan ciri khasnya sehingga menghasilkan apa yang menjadi cita-cita bersama.

C.  Sedikit Menilik Beda istilah SHU dan Laba
Photobucket
Dalam cara perhitungan, “SHU dan Laba” sama-sama mengukur selisih pendapatan dan biaya. Namun demikian, pemakaian istilah SHU bukanlah dimaksudkan hanya pembeda dengan non koperasi, tetapi  terdapat pesan moral perjuangan koperasi sesungguhnya.  Secara proses, perbedaan mendasarnya adalah tentang “pelibatan”. Pada non koperasi , pengusaha/pemilik perusahaan memiliki otoritas penuh dalam membentuk harga jualnya dan memposisikan konsumen sebagai orang yang bebas memilih. Sementara itu, dalam koperasi proses penentuan pendapatan dan biaya melibatkan segenap unsur organisasi (pengurus, pengawas dan anggota). Artinya, anggota adalah pemilik dan juga konsumen dari unit layanan koperasi itu sendiri. Atas dasar inilah, sesungguhnya bertransaksi di koperasi identik dengan menabung sebab keuntungan yang akan diraih kembali lagi kepada anggotanya dalam bentuk SHU. Dalam cara baca ini, kalau kemudian secara radikal anggota menyepakati “margin keuntungan” hanya untuk menutup biaya operasional sehingga SHU nya 0 (nol), sepanjang itu membahagiakan segenap unsur organisasinya maka hal tersebut sah-sah saja. Sebab, koperasi lahir tidak didasarkan pada semangat pertumbuhan laba, tetapi jauh lebih mengutamakan perluasan kebermanfaatan yang dimobilisasi dari kebersamaan melalui pembangunan orang-orang didalamnya. Itulah sebabnya, yang dibangun dari koperasi adalah “kualitas” orangnya, bukan modalnya. Hal ini tentu sangat berbeda dengan non koperasi yang mayoritas didorong oleh keinginan melipatgandakan modalnya.   

D.  4 (empat) Langkah Membangun Koperasi Yang Meng-anggota.
Koperasi adalah alat mencapai kesejahteraan. Luas kesejahteran yang mungkin dibangun dan dapat dirasakan sangat tergantung dari seberapa mampu unsur organisasi berpartisipasi membentuk capaian-capaian yang dalam setiap prosesnya mengedepankan kebersamaan (collectivity) dan pemberdayaan (empowering). Oleh karena itu, “kemandirian kolektif” sebagai sebuah cita-cita bisa diwujudkan melalui tahapan-tahapan yang terencana, terukur dan terkendali secara demokratis.

Dilihat dari perspektif spirit, berikut dijelaskan 4 (empat) langkah  dalam membangun sebuah koperasi yang meng-anggota (baca: mengakar), yaitu :
  1. Pastikan faham  koperasi sebelum bergabung melalui pendidikan. Pemahaman merupakan hal “fundamental” dalam berkoperasi, sebab hal ini akan mempengaruhi segala pemikiran, gagasan dan tindakan, baik secara kolektif maupun individu. Oleh karena itu, idealnya seseorang terlebih dahulu diberikan “pendidikan” sebelum diterima menjadi anggota keluarga koperasi. Minimal, pendidikan tersebut mengajarkan tentang “apa, mengapa dan bagaimana” berkoperasi. Pengetahuan  ini selanjutnya menjadi dasar bagi setiap orang dalam mempersepsikan koperasi dan mengintrepretasikan keberadaan diri nya sebagai bagian dari koperasi itu sendiri. Pemahaman ini lah yang selanjutnya mendorong terbangunnya “spirit kolektif” dari setiap orang yang bergabung di koperasi. Bisa dibayangkan ketika koperasi beranggotakan orang-orang yang mempunyai pemahaman yang sama tentang koperasi, maka peluang untuk men-drive kebersamaan ke dalam aksi-aksi kolektif akan menjadi lebih berpeluang. Sebaliknya, ketika anggota dibiarkan masuk tanpa melalui proses pendidikan, bisa dibayangkan koperasi akan dipersepsikan sesuai dengan masing-masing orang dan keseharian koperasi berpotensi menghadapi perbedaan-perbedaan pendapat yang tak kan pernah berujung.  
  2. Duduk bersama merumuskan untuk merumuskan:
i          Defenisi Tujuan. Dengan mendasarkan pada konsep “jati diri” koperasi, tujuan berkoperasi disusun dan harus mewakili kepentingan besar mayoritas anggota. Hal ini tidak hanya untuk menjamin keberlangsungan demokrasi di koperasi, tetapi juga sebagai upaya awal memperbesar peluang ketercapaiannya. Ketika setiap orang merasa menjadi bagian dari tujuan, maka secara emosional setiap orang akan merasa terikat pada tujuan tersebut. Hal ini pula yang  mendorongnya untuk berpartisipasi optimal dalam perwujudan tujuan kolektif tersebut.
ii        Merumuskan aktivitas . Setelah tujuan besar di rumuskan, selanjutnya masuk ke dalam penentuan aktivitas. Sebagai organisasi yang concern membangun kesejahteraan dalam arti luas melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara demokratis, aktivitas koperasi bisa di rumuskan dengan mendasarkan 2 (dua) kelompok besar, yaitu, “aktivitas mencerdaskan anggota dalam menggunakan pendapatannya dan aktivitas mencerdaskan anggota dalam meningkatkan pendapatannya”. Kata kuncinya adalah “menggunakan” dan “meningkatkan” pendapatan anggota. Sebagai contoh, dalam mencerdaskan anggota menggunakan  pendapatannya, koperasi menyelenggarakan pendidikan dalam hal pengelolaan anggaran rumah tangga berbasis perencanaan. Kemudian, untuk mendukung program itu, koperasi menyelenggarakan unit layanan toko dengan sistem harga pokok sehingga memungkinkan anggota untuk mendapatkan harga lebih murah. Pada titik ini, pendapatan riil  anggota otomatis menjadi meningkat dan sisa anggaran belanja bisa di motivasi  menjadi tabungan anggota di koperasi.  Lewat cara ini, koperasi juga mengajarkan kepada anggota tentang perlunya “budaya menabung”. Selanjutnya, akumulasi tabungan itu menambah kemampuan koperasi untuk mengembangkan pelayanan  dalam arti luas kepada anggotanya. Sementara itu, dalam rangka mencerdaskan anggota meningkatkan  pendapatannya, koperasi bisa mendorong anggotanya untuk mengembangkan kewirausahaan yang diikuti dengan pemberian fasilitas pinjaman permodalan melalui unit layanan simpan pinjam, asistensi manajerial, membantu akses  pasar yang lebih luas, akses teknologi dan lain sebagainya. Dengan pola semacam ini, akan terbentuk relevansi kuat antara pertumbuhan perkembangan koperasi secara kelembagaan dan pertumbuhan anggota secara individu. Inilah yang dimaksud dengan kesejahteraan dalam arti luas.
  1. Distribusi peran proporsional dalam tahap pencapaian. Sebagaimana dijelaskan diatas, dalam mencapai tujuannya koperasi menekankan pada kolektivitas alias kebersamaan. Oleh karena itu, pola distribusi peran proporsional dengan melibatkan semua unsur organisasi menjadi hal mutlak diperlukan. Ini yang disebut dengan pemberdayaan berbasis produktivitas, baik dari perspektif ekonomi (profit) maupun perspektif kemanfaatan (benefit). Dengan demikian, keberhasilan dan kebelum-berhasilan  menjadi milik bersama dan sekaligus indikator efektivitas pembangunan kualitas dari kebersamaan segenap unsur organisasi. 
  2. Duduk bersama lagi  untuk ;
i.         menilik pencapaian. Pada tahap ini segenap unsur organisasi melihat secara obyektif capaian yang bisa diraih dan membandingkan dengan rencana awal. Dalam hal ini, apapun kondisinya harus difahami sebagai karya bersama.
ii.       meng-evaluasi konsistensi komitmen setiap unsur organisasi. Keterlahiran karya adalah imbas langsung dari kesadaran semua pihak mengambil tanggungjawab proporsional dalam prosesnya. Ini lah yang disebut auto koreksi  yang menitik beratkan pada komunikasi cair dimana dalam prosesnya terjadi saling asah, saling asih dan saling asuh satu sama lain. 
iii.     merumuskan target  berikutnya yang diikuti distribusi peran. Berdasarkan capaian sebelumnya dan komitmen yang terbangun di masa depan merupakan 2 (dua) referensi obyektif dalam merumuskan target berikutnya. Dengan cara ini, peluang ketercapaian menjadi lebih mungkin. 
iv.     me-refresh spirit kolektivitas segenap unsur organisasi. Re-fresh spirit perlu dilakukan sebagai upaya menjaga dan meningkatkan loyalitas segenap unsur organisasi. Loyalitas merupakan kunci dari lahirnya kesadaran untuk mengambil tanggungjawab ikut membesarkan perusahaan yang dimiliki bersama.

E.  Penutup
Photobucket
Hakekat koperasi adalah sebagai alat perjuangan memenuhi aspirasi ekonomi, sosial dan budaya melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis. Dengan memposisikan anggota sebagai obyek dan subyek pembangunan koperasi, maka pendidikan adalah kunci keterbangunan kualitas berkoperasi dan juga ujung tombak paling tajam dalam mencapai kesejahteraan dalam arti hidup yang berkualitas. Sementar itu, pertumbuhan modal dan unit layanan (baca: usaha koperasi) adalah imbas dari terbangunnya kualitas kebersamaan yang terbangun. Oleh karena itu, ketika berharap koperasi tumbuh dan berkembang seiring dengan tumbuh dan berkembangnya anggota, maka pendidikan adalah kunci utamanya.

Demikian, beberapa pemikiran sederhana ini disampaikan sebagai pengantar diskusi tentang koperasi. Semoga menginspirasi kebaikan. Amin ya Robbal ‘Alamin.
GALLERY
arsaddalimunte's aisyiyah cilacap 091212 album on Photobucket
Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved