Disampaikan
pada agenda Youth Credit Union Gathering,
di Propinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin
Yang dilaksanakan oleh Kemenkop Republik Indonesia, Tanggal 4-5 Deseber 2012.
A. Pembuka
Adalah fitrah setiap manusia terlahir sebagai makhluk
sosial, dimana yang satu bergantung dan berkepentingan dengan lainnya.
Pola-pola kepentingan itu terbentuk melalui pola interaksi yang variatif dan kemudian terkoreksi secara
alamiah bersamaan dengan tercapai atau tidaknya
tujuan-tujuan yang mendasari jalinan komunikasi dan interaksi tersebut. Inilah
yang kemudian membentuk dinamika pola interaksi yang terus berkembang seiring
dengan berkembangnya pemikiran dan budaya manusia.
Koperasi juga merupakan salah satu model interaksi manusia yang juga didorong
oleh kepentingan, yaitu keterpenuhan kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan
budaya. Kesadaran akan keterbatasan pribadi dan keyakinan bahwa bersama akan melahirkan satu kekuatan,
telah mendorong seseorang untuk bergabung secara sukarela dan menjadi bagian
keluarga koperasi.
Sebagai sebuah penegasan, setiap orang yang bergabung
membawa kepentingan. Untuk itu diperlukan pola komunikasi efektif yang
mendorong terakumulasinya ragam potensi dan tersalurkannya ragam talenta
(bakat) dalam konteks produktif. Oleh karena itu, Sebagai organisasi yang didalamnya terdapat
orang-orang yang berasal dari berbagai kalangan, latar belakang, sejarah
pribadi yang berbeda-beda, pola fikir dan pola tindak yang beragam, koperasi
harus mampu memainkan peran akomodatif sehingga setiap orang merasa menjadi
bagian yang diperjuangkan.
B. Koperasi sebagai organisasi yang “tidak bebas
nilai”.
Merujuk pada kesepakatan ICA (International Cooperative Allaiance) di Manchester, Inggris, Tahun
1995 yang kemudian dikenal dengan konsep “jati diri koperasi” yang dalam bahasa
inggris sering disebut dengan singkatan ICIS (ICA Cooperative Identity
Statemen), sebagaimana di jelaskan berikut ini :
- Defenisi: Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang
yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan
aspirasi-aspirasi ekonomi,sosial & budaya bersama melalui perusahaan
yang mereka miliki bersama & mereka kendalikan secara demokratis.
- Nilai-nilai:
Koperasi berdasarkan nilai-nilai menolong diri
sendiri, tanggungjawab sendiri, demokrasi, persamaan, keadilan dan
kesetiakawanan. Anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etis kejujuran,
keterbukaan, tanggungjawab sosial, serta peduli terhadap orang lain.
- Prinsip-Prinsip;
(1) Keanggotaan sukarela dan terbuka; (2) Pengendalian
oleh anggota-anggota secara demokrasi; (3) Partisipasi ekonomi anggota;
(4) Otonomi dan kebebasan; (5) .Pendidikan, pelatihan dan informasi; (6) Kerjasama
antar koperasi dan; (7) Kepedulian terhadap komunitas
Dari ICA Statemen diatas, koperasi merupakan organisasi
yang tidak bebas nilai. Artinya, dalam operasionalisasi organisasi dan usaha
nya koperasi harus tunduk dan patuh pada defenisi, nilai-nilai dan
prinsip-prinsip. Berikut ini dijelaskan 3 (tiga) alasan rasional mengapa koperasi
harus taat dan patuh terhadap konsep jati diri, yaitu;
- “Jati diri” merupakan alat
pembeda nyata antara
koperasi dengan lainnya.
- Sebagai alat pemersatu. Hal ini mengingat bahwa
koperasi adalah kumpulan orang yang begitu variatif (latar belakang,
sejarah, pemikiran dan kepentingan). Dengan demikian, konsep “jati diri”
ini bisa berfungsi sebagai rujukan dalam menyerap dan mewujudkan segala
aspirasi dan kebutuhan yang berkembang di keseharian koperasi.
- “jati diri” koperasi sesungguhnya juga merupakan sumber
keunggulan yang akan membawa koperasi dan segenap stake
holder nya menjadi kuat.
C. 4 (empat) Langkah Membangun Koperasi Yang
Meng-anggota.
Koperasi adalah alat mencapai kesejahteraan. Luas
kesejahteran yang mungkin dibangun dan dapat dirasakan sangat tergantung dari
seberapa mampu unsur organisasi berpartisipasi membentuk capaian-capaian
yang dalam setiap prosesnya berbasis kebersamaan (collectivity) dan pemberdayaan (empowering).
Oleh karena itu, “kemandirian kolektif” sebagai sebuah cita-cita bisa
diwujudkan melalui tahapan-tahapan yang terencana, terukur dan terkendali
secara demokratis.
Untuk itu, berikut dijelaskan 3 (tiga) langkah besar
sebagai alternatif gagasan dalam membangun sebuah koperasi yang meng-anggota
(baca: mengakar), yaitu :
- Pastikan faham koperasi sebelum bergabung. Pemahaman
merupakan hal “fundamental” dalam berkoperasi, sebab hal ini akan
mempengaruhi segala pemikiran, gagasan dan tindakan, baik secara kolektif
maupun individu. Oleh karena itu, idealnya seseorang terlebih dahulu
diberikan “pendidikan” sebelum diterima menjadi anggota keluarga
koperasi. Minimal, pendidikan tersebut mengajarkan tentang “apa, mengapa dan bagaimana”
berkoperasi. Pengetahuan ini
selanjutnya menjadi dasar bagi setiap orang dalam mempersepsikan
koperasi dan mengintrepretasikan keberadaan diri nya sebagai bagian
dari koperasi itu sendiri. Pemahaman ini lah yang selanjutnya mendorong
terbangunnya “spirit kolektif” dari setiap orang yang bergabung di
koperasi. Bisa dibayangkan ketika koperasi beranggotakan orang-orang yang
mempunyai pemahaman yang sama tentang koperasi, maka peluang untuk men-drive kebersamaan ke dalam
aksi-aksi kolektif akan menjadi lebih berpeluang. Sebaliknya, ketika
anggota dibiarkan masuk tanpa melalui proses pendidikan, bisa dibayangkan koperasi
akan dipersepsikan sesuai dengan masing-masing orang dan keseharian
koperasi berpotensi menghadapi perbedaan-perbedaan pendapat yang tak kan
pernah berujung.
- Duduk bersama merumuskan untuk merumuskan:
i
Defenisi
Tujuan. Dengan mendasarkan pada
konsep “jati diri” koperasi, tujuan berkoperasi disusun dan harus mewakili
kepentingan besar mayoritas anggota. Hal ini tidak hanya untuk menjamin
keberlangsungan demokrasi di koperasi, tetapi juga sebagai upaya awal
memperbesar peluang ketercapaiannya. Ketika setiap orang merasa menjadi bagian
dari tujuan, maka secara emosional setiap orang akan merasa terikat pada tujuan
tersebut. Hal ini pula yang mendorongnya
untuk berpartisipasi optimal dalam perwujudan tujuan kolektif tersebut.
ii
Merumuskan
aktivitas . Setelah tujuan besar di
rumuskan, selanjutnya masuk ke dalam penentuan aktivitas. Sebagai organisasi
yang concern
membangun kesejahteraan dalam arti luas melalui perusahaan yang dimiliki
bersama dan dikendalikan secara demokratis, aktivitas koperasi bisa di
rumuskan dengan mendasarkan 2 (dua) kelompok besar, yaitu, “aktivitas
mencerdaskan anggota dalam menggunakan pendapatannya dan
aktivitas mencerdaskan anggota dalam meningkatkan pendapatannya”. Kata
kuncinya adalah “menggunakan” dan “meningkatkan” pendapatan anggota.
Sebagai contoh, dalam mencerdaskan anggota menggunakan pendapatannya, koperasi menyelenggarakan pendidikan
dalam hal pengelolaan anggaran rumah tangga berbasis perencanaan. Kemudian,
untuk mendukung program itu, koperasi menyelenggarakan unit layanan toko dengan
sistem harga pokok sehingga memungkinkan anggota untuk mendapatkan harga lebih
murah. Pada titik ini, pendapatan riil anggota otomatis menjadi meningkat dan sisa
anggaran belanja bisa di motivasi menjadi tabungan anggota di koperasi. Lewat cara ini, koperasi juga mengajarkan
kepada anggota tentang perlunya “budaya menabung”. Selanjutnya, akumulasi
tabungan itu menambah kemampuan koperasi untuk mengembangkan pelayanan dalam arti luas kepada anggotanya. Sementara
itu, dalam rangka mencerdaskan anggota meningkatkan pendapatannya, koperasi bisa mendorong
anggotanya untuk mengembangkan kewirausahaan yang diikuti dengan pemberian
fasilitas pinjaman permodalan melalui unit layanan simpan pinjam, asistensi
manajerial, membantu akses pasar yang
lebih luas, akses teknologi dan lain sebagainya. Dengan pola semacam ini, akan
terbentuk relevansi kuat antara pertumbuhan perkembangan koperasi secara
kelembagaan dan pertumbuhan anggota secara individu. Inilah yang dimaksud
dengan kesejahteraan dalam arti luas.
- Distribusi peran proporsional dalam tahap pencapaian.
Sebagaimana dijelaskan diatas, dalam mencapai tujuannya koperasi
menekankan pada kolektivitas alias kebersamaan. Oleh karena itu, pola
distribusi peran proporsional dengan melibatkan semua unsur
organisasi menjadi hal mutlak diperlukan. Ini yang disebut dengan
pemberdayaan berbasis produktivitas, baik dari perspektif ekonomi (profit) maupun perspektif
kemanfaatan (benefit). Dengan demikian, keberhasilan dan kebelum-berhasilan menjadi milik bersama dan sekaligus
indikator efektivitas pembangunan kualitas dari kebersamaan segenap unsur
organisasi.
- Duduk bersama lagi untuk ;
i.
menilik
pencapaian. Pada tahap ini
segenap unsur organisasi melihat secara obyektif capaian yang bisa diraih dan
membandingkan dengan rencana awal. Dalam hal ini, apapun kondisinya harus
difahami sebagai karya bersama.
ii.
meng-evaluasi
konsistensi komitmen setiap unsur organisasi. Keterlahiran karya adalah imbas
langsung dari kesadaran semua pihak mengambil tanggungjawab proporsional dalam
prosesnya. Ini lah yang disebut auto koreksi yang menitik beratkan pada komunikasi cair dimana
dalam prosesnya terjadi saling asah, saling asih dan saling asuh satu sama lain.
iii.
merumuskan
target berikutnya yang diikuti
distribusi peran. Berdasarkan capaian sebelumnya dan komitmen yang terbangun di
masa depan merupakan 2 (dua) referensi obyektif dalam merumuskan target
berikutnya. Dengan cara ini, peluang ketercapaian menjadi lebih mungkin.
iv.
me-refresh
spirit kolektivitas segenap unsur organisasi. Re-fresh spirit perlu
dilakukan sebagai upaya menjaga dan meningkatkan loyalitas segenap unsur organisasi.
Loyalitas merupakan kunci dari lahirnya kesadaran untuk mengambil tanggungjawab
ikut membesarkan perusahaan yang dimiliki bersama.
D.
Pemuda dan Masa Depan Koperasi
Pemuda adalah pribadi
penuh energi sehingga berpeluang tinggi melakukan hal-hal besar. Pada
waktunya nanti, pemuda adalah generasi yang paling bertanggungjawab atas masa
depan bangsa ini. Oleh karena itu, tak berlebihan untuk mengatakan bahwa masa
depan bangsa ini sangat dipengaruhi kualitas dari kaum muda nya.
Demikian halnya masa depan koperasi, juga sangat
dipengaruhi oleh kualitas dan komitmen pemuda koperasi dalam menjaga dan mengembangkan eksistensi koperasi.
Atas dasar itu, pemuda koperasi harus mengambil tanggungjawab secara sadar
mempersiapkan diri sedini mungkin, sehingga pada saatnya tiba, pemuda
benar-benar siap mengambil alih estafet kepemimpinan koperasi. Sebagai pemuda
koperasi, selayaknya memiliki inisiatif melakukan serangkaian langkah
peningkatan kapasitas diri, mulai dari pengetahuan (knowledge) , pengalaman (experience) dan sikap (attitude). Jika tidak, maka hal ini
menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan perjuangan koperasi di masa mendatang.
Fakta menunjukkan mayoritas koperasi belum menunjukkan
capaian spektakuler sebagaimana idealnya. Dari pengamatan dan pengalaman
empiris, hal ini bukan disebabkan oleh konsepsinya yang keliru, tetapi belum
tertemukannya pola pengelolaan yang efektif. Namun demikian, hal ini bukan
sebagai alasan untuk meninggalkan medan perjuangan, tetapi kenyataan yang
kurang menggembirakan ini harus dibaca oleh pemuda koperasi sebagai sebuah peluang
dan tantangan yang memacu adrenaline untuk
berkarya. Pemuda harus
berani melakukan serangkaian
terobosan brilian demi terciptanya kondisi koperasi yang lebih
berpengharapan. Pemuda harus melakukan koreksi bijak melalui tindakan nyata
dan ragam karya yang menginspirasi setiap orang untuk menauladninya. Itu memang
bukan perkerjaan mudah, tetapi energi besar yang ada pada pemuda sangat
memungkinkan untuk menciptakan perbedaan.
Untuk itu, pemuda harus memiliki keberanian mencoba cara-cara
baru yang mencitrakan dirinya sebagai generasi yang patut diberi kepercayaan
memimpin perubahan. Pemuda harus aktif mencari dan bahkan menciptakan
kesempatan, sehingga memiliki ruang untuk
mencetak karya-karya besar yang patut dibanggakan. Koperasi tidak memerlukan
pemuda yang pengecut , suka ber-apologi
dan hanya bisa mempersalahkan keadaan tanpa berbuat apa-apa. Slogan “perkataan
harus seimbang dengan perbuatan” layak menjadi spirit bagi pemuda untuk
melakukan pembuktian pada semua pihak. Ketauladanan semacam ini lah yang
diperlukan dari pemuda. Untuk itu, pemuda harus mengembangkan visi dan misinya
tentang koperasi dan diikuti tahapan implementasi yang bertahhap dan berkelanjutan.
E. Penghujung
Koperasi meng-anggota (baca: mengakar) merupakan kunci
dalam membentuk kesejahteraan bersama. Keterjagaan nilai-nilai dan
prinsip-prinsip koperasi dalam keseharian akan
membentuk budaya kolekif dan juga mendorong anggota menjadi lebih bijaksana
dalam perilaku ekonomi, sosial dan budaya nya. Oleh karena itu, konsistensi
pelaksanaan pendidikan dengan metode
variatif (tidak sebatas metode classing)
diperlukan demi keterjagaan semangat untuk terus mengembangkan koperasi. Satu
hal yang menjadi catatan penting yaitu perlu nya garis relevansi yang nyata
antara pertumbuhan perusahaan koperasi (sebagai karya kolektif) dan juga
pertumbuhan anggota sebagai individu. Dengan demikian, koperasi akan mewujud
menjadi satu gerakan sosial yang secara nyata membangun kemandirian kolektif.
Sebagai penghujung, dalam keinginan kuat atas sebuah
keberhasilan memerlukan komitmen tinggi,
konsistensi dan kesabaran berproses. Tak ada keberhasilan yang datang
tiba-tiba, sebab keberhasilan hanya hadir di kehidupan orang-orang yang jeli mengkombinasikan
semangat dengan langkah-langkah rasional secara bertahap dan
berkesinambungan. Semoga menginspirasi.
Amin...!!!!
Posting Komentar
.