A. Me-refresh Pemaknaan Koperasi
Koperasi adalah kumpulan orang yang punya “kesadaran dan keyakinan” hidup bersama dengan maksud membangun harapan yang lebih baik. Harapan hidup yang dimaksud tidak terbatas pada aspek ekonomi saja, tetapi juga meliputi aspek sosial dan budaya. Selanjutnya, didalam proses pencapaian mimpi-mimpi yang terdefenisi atas kesepakatan bersama, segenap unsur (pengurus, pengawas dan anggota) berbagi tugas dan tanggung jawab secara proposional dalam pencapaiannya.
Atas dasar penjelasan diatas, koperasi sesungguhnya menjunjung tinggi kebersamaan (kolektivitas) dan pemberdayaan (empowering). Pemahaman ini pula yang kemudian menjelaskan bahwa koperasi tidak mengenal istilah ”keberhasilan perorangan”, tetapi ”keberhasilan kolektif”. Jadi, sesungguhnya koperasi tidak mengenal kata aku, dia atau mereka, tetapi koperasi menjunjung tinggi kata ”kita”. Dengan demikian, operasionalisasi koperasi berbasis kolektivitas yang ditandai dengan adanya distribusi peran proporsional, merupakan bagian dari uji kualitas ”ke-kita-an” yang terbangun dari segenap unsur yang terlibat, termasuk pengawas.
B. Distribusi Peran Yang Saling Mendukung
Distribusi peran sangat menentukan sebuah keberhasilan dalam mencapai sebuah tujuan. Satu hal yang menjadi catatan, koperasi adalah organisasi yang tergantung pada kualitas kolektifitas. Artinya, masing-masing unsur di tuntut untuk mengoptimalkan perannya, sehingga keutuhan gerakan (berperannya semua unsur) membentuk imbas yang diharapkan. Dengan demikian, ketika satu unsur saja tidak melibatkan diri sebagaimana mestinya, maka dipastikan terjadi ketimpangan.
Oleh karena itu, segala aktivitas unsur organisasi sesungguhnya bersifat saling mendukung dan bukan saling meniadakan. Segenap unsur organisasi harus merasa saling mementingkan dan menghindari terjebak dalam ego sektoral yang dipastikan berdampak negatif bagi laju pertumbuhan koperasi itu sendiri.
C. Mendeteksi Obyek Pengawasan
Pengawas dan pengurus adalah refresentasi dari anggota untuk mendorong terwujudnya iklim kondusif dan sekaligus akselerasi pencapaian cita-cita bersama. ”Kepentingan bersama” berbentuk ”keterwujudan cita-cita” adalah hal yang paling utama diatas kepentingan lainnya. Kalau demikian, siapakah sesungguhnya obyek pengawasan itu???.
Berikut ini dijelaskan beberapa obyek pengawasan, yaitu:
1. Dirinya sendiri.
Ada pepatah bijak mengatakan bahwa gajah dipelupuk mata tak kelihatan, tetapi semut di seberang lautan terlihat jelas. Pepatah ini memberi pesan, jangan-lah suka melihat kekurangan orang lain tanpa berkaca pada diri sendiri. Salah satu obyek pengawasan yang paling vital justru \dirinya sendiri. Artinya, selaku pengawas dituntut berkemampuan memberikan ketauladanan dan menjaga obyektivitas. Kepentingan organisasi harus diatas kepentingan pribadi dan lainnya. Sentimentil jangan dijadikan sumber inspirasi untuk melakukan penekanan dengan mengatas namakan ”pengawasan”. Ragam kekurangan yang didapatkan dari hasil pengawasan seyogyanya diikuti dengan rekomendasi berbentuk alternatif solusi. Fokuslah pada tujuan yaitu ikut menjaga kondusifitas iklim, menjaga eksistensi karya dan mengakselerasi ketercapaian target-target organisasi melalui hal-hal yang memotivasi.
2. Pengurus.
Dalam konteks dejure, Pengurus adalah pribadi-pribadi yang dipercaya anggota untuk menjalankan amanah, baik berbentuk materialitas maupun harapan-harapan bersama. Sebagai penterjemah ragam amanah yang dipercayakan anggota, pengurus memiliki hak eksekutif berupa hak memutuskan hal-hal yang diperlukan untuk mempertahankan dan sekaligus meningkatkan eksistensi dan kebermanfaatan koperasi. Atas dasar itulah, pengawas perlu cermat dan jeli mempelajari setiap keputusan dan langkah yang diambil pengurus dalam menterjemahkan amanah.
3. Anggota.
Dalam bahasa koperasi, anggota adalah subyek dan obyek pembangunan koperasi. Ada 2 (dua) catatan dalam kalimat ini, yaitu; (i) obyek yang dibangun adalah diri anggota dan; (ii) subyek pembangunan adalah anggota itu sendiri. Inilah yang menjadi dasar mengatakan bahwa koperasi identik dengan empowering (pemberdayaan) manusia yang ada di dalam koperasi. Oleh karena itu, disamping mengawasi dirinya sendiri dan pengurus, pengawas juga harus mengawasi anggota sebagai obyek dan subjek pembangunan koperasi. Kualitas dan kuantitas partisipasi anggota menjadi penting untuk diperhatikan. Jika tidak, maka hal ini bisa memposisikan pengurus sebagai sapi perahan anggota dan hal ini sudah melenceng jauh dari konsepsi koperasi yang mengusung kebersamaan dalam berkarya.
4. Materialitas dan Administrasi.
Ketika segenap unsur organisasi bersepakat memasuki ruang materialitas dan kemudian mengolahnya menjadi ragam aktivitas pelayanan anggota, maka kondisi ini menuntut adanya transparansi pengelolaan, baik dari tinjauan, efisiensi, efektivitas dan produktivitas pengelolaan maupun ketertiban administrasi yang berfungsi sebagai penjelas atas eksistensi dan rekam jejak gerakan material tersebut. Untuk itulah pengawas perlu menjadikan hal ini menjadi obyek pengawasannya, sehingga hak-hak dan maksud tujuan anggota sebagai pemilik sah koperasi dapat terwujud sebagaimana mestinya. Melalui hasil pengawasannya, pengawas harus mampu memberi keyakinan pada anggota bahwa penyajian laporan pengurus sudah sesuai dengan harapan dan cita-cita anggota.
5. Immaterialitas.
Organisasi tidak lepas apa yang dinamakan kultur dan iklim. Keterjagaan ideologi dan nilai-nilai yang disepakati bersama menjadi sangat penting. Ideologi lah yang mempersatukan spirit dan menimbulkan lompatan energi untuk berpartisipasi. Oleh karena itu, pengawas perlu menjadikan hal ini sebagai obyek pengawasan.
6. lain-lain sepanjang produktif bagi keterjagaan organisasi dan perluasan kebahagiaan anggota sebagai populasi mayoritas dan pemilik sah sebuah koperasi
D. Mengenal Metode Pengawasan
Dalam kadar positif thingking yang senantiasa terjaga dan tanpa mengurangi nilai-nilai kewaspadaan, dalam melaksanakan peran dan fungsinya, pengawas harus mempunyai metode pengawasan yang efektif bagi keterjagaan eksistensi karya dan juga ketercapaian target-target koperasi.
Sebagai illustrasi yang mungkin bisa dijadikan referensi, berikut ini disampaikan 2 (dua) metode pengawasan, yaitu; (i) metode pengawasan reguler dan; (ii) metode pengawasan ir-reguler. Pengawasan reguler adalah pengawasan yang dilakukan berkala alias terjadual. Sementara itu, metode pengawasan ir-reguler adalah metode pengawasan yang tidak terjadual alias pelaksanaannya dilakukan sewaktu-waktu. Dalam bahasa lapangan, model pengawasan semacam ini biasanya disebut ”inspeksi mendadak”.
E. Jangan Cepat Ber-Kesimpulan
Pengawas harus bisa obyektif dan tidak berpihak. Untuk itu, dalam menjalankan fungsinya pengawas harus memiliki informasi yang akurat dan bisa diandalkan. Pengawas tidak boleh terjebak dalam opini yang biasanya sarat dengan kepentingan. Pengawas harus berkomitmen berdiri diatas kepentingan organisasi. Untuk itu, sebagai pengawas diharapkan jangan tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa didukung oleh fakta-fakta yang cukup. Satu hal yang menjadi catatan, pengawas adalah lembaga yang diserahin amanah oleh anggota untuk melakukan pengawasan, bukan menyelenggarakan pengadilan. Pengawas juga bukan diangkat berawal dari kecurigaan anggota, tetapi didasarkan keinginan kuat anggota mendapat informasi yang balance (seimbang) dan proporsional tentang realitas dari koperasi yang dimiliki bersama-sama.
F. Pengukuran Kinerja Anggota Sebagai Sebuah Tawaran
G. Penghujung
Demikian pemikiran sederhana ini disampaikan sebagai bahan diskusi segenap peserta kaitannya dengan peningkatan pemahaman peran pengawas dari perspektif kebutuhan organisasi. Semoga dapat menjadi sumber inspirasi dan sekaligus menjadi bahan koreksi atas pemaknaan dan praktek-praktek kepengawasan yang kurang tepat. Selamat melanjutkan perjuangan membangun koperasi yang tidak hanya mampu mendatangkan manfaat bagi seluruh unsur organisasinya, tetapi juga mampu menginspirasi dan sekaligus mengkoreksi apresiasi masyarakat terhadap koperasi.
Sebagai pesan terakhir, alat kampanye yang paling efektif dalam mengabarkan nilai-nilai kebaikan koperasi adalah ketauladan berkarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
.