Rabu, 28 Desember 2011

11 (SEBELAS) TAHUN KEMUDIAN…..


Mugiyono,SPd, begitu nama asli bapak bijak ini biasa dipanggil. Berprofesi seorang guru. Kesan edukator sangat jelas terasa ketika beliau menjelaskan apa saja. Ramah, hangat dan rendah hati melengkapi aura guru yang juga kepala sekolah SDN 06 Sima, Moga, Kab.Pemalang ini.

Disamping seorang edukator, figure satu ini juga memiliki karakter leadership yang baik. Terbukti, beliau juga di percaya memimpin  KPRI Maharja, sebuah koperasi yang di naungi oleh para PNS berprofesi guru SD se kecamatan Moga. Kata “Maharja” merupakan singkatan dari bahasa berbunyi jawa ”Marsudi Harjaning”. Mungkin, kalau dalam bahasa Indonesia lebih kurang artinya ”membangun keselamatan” (maklum penulis bukan asli orang jawa nih)

Ada hal yang sangat menarik dari pembicaraan santai sore itu. Awalnya, mukzi berbincang-bincang ringan ngalor ngidul sesudah makan sore.  Namun ditengah pembicaraan, tiba-tiba keduanya terjerumus ke dalam tema koperasi. Tema ini tentu juga sangat digandrungi  mukzi yang kebetulan telah menjadi aktivis koperasi sejak 18 (delapan belas) tahun yang lalu. Pak Mugiyono semakin bersemangat ketika mukzi membuat pernyataan bahwa telah terjadi pemahaman yang keliru tentang koperasi. Pernyataan mukzi ini kemudian  mengakibatkan keduanya larut dalam  diskusi edukatif yang akhirnya disajikan dalam blog ini.

PM= Pak Mugiyono dan M=Mukzi


PM       : Kenapa Om (cara Pak Mugiyono biasa memanggil mukzi) mengatakan kalau
    koperasi2 telah berpraktek keliru.
M         : ya..karena koperasi telah difahami sebagai perusahaan murni yang selalu
    berorientasi pada pencapaian SHU. Anggota telah memahami status 
    kepemilikan sebagai pembenar untuk selalu menuntut SHU tanpa 
    peduli  bagaimana cara pengurus mencapainya.
PM       : Apakah Om Mukzi menilai upaya mencari laba/SHU adalah sebuah 
              kekeliruan??
M         :Saya tidak mengatakan hal tersebut sebagai kekeliruan, 
             tetapi yg perlu menjadi perhatian adalah koperasi sering
             meng-eksploitasi anggotanya dalam meraih SHU, bukankah itu    
             namanya  tega ???. Apalagi  anggota jg merupakan pemilik sah 
 perusahaan??. Kecuali, semua transaksi mereka di niatin sebagai
 cara menabung disamping saat bersamaan mereka sedang memenuhi 
 kebutuhannya, maka  seluruh margin yang diperoleh dijadikan 
 sebagai tabungan, bukan dijadikan sebagai SHU. Kalau ini 
 yang terjadi, maka pada kurun waktu tertentu akan terkumpul  akumulasi sumber daya yang 
 bisa dimanfaatkan untuk membangun unit2  layanan baru. Ini lah yang kemudian yang disebut
 multiplier effect  dari  akumulasi tindakan anggota yang berpihak pada
 koperasi.
PM       : Bener juga ya om...kalau begitu ndak masalah dong ketika SHU koperasi nol
    Sepanjang angotanya bahagia???. Apalagi semua margin yang dihasilkan dari transaksi 
    anggota dijadikan tabungan mereka di koperasi.
M         : Ya..betul pak de, ketika semua transaksi anggota dianggap sebagai sarana
    untuk menabung. Dengan demikian, koperasi hanya akan menerapkan
    margin/keuntungan pada transaksi yang dilakukan dengan non anggota.
PM       : Apakah dengan demikian koperasi ndak di bilang kejam om, karena telah
    berbuat tak adil bagi non anggota??
M         : tergantung cara memandangnya pakde??. Ketika koperasi menerapkan
               margin, sesunguhnya koperasi sedang berperan layaknya pelaku usaha lain
               (baca: non koperasi). Artinya, tidak ada kekejaman dalam situasi itu. Tetapi,
               ketika koperasi menerapkan sistem keanggotaan suka rela dan terbuka, justru
               perlakuan beda ini bisa dijadikan sarana untuk menggiring mereka masuk
               menjadi anggota dan ikut memiliki perusahaan koperasi secara bersama-sama.
PM       : kalau gitu, koperasi berpotensi membangun apa saja dong om??, sebab
              semakin banyak orang yang tergabung, maka semakin banyak akumulasi
              sumber daya yang akan terbentuk.
M         : Betul Pakde...itulah sebabnya koperasi itu didefenisikan sebagai kumpulan
  orang, bukan kumpulan modal. Artinya, keterkumpulan modal, keterlahiran
  karya (baca : unit layanan) dan ragam makna adalah imbas dari kualitas
  kolektivitas yang terbangun di segenap unsur organisasi. Mengingat kekuatan
  koperasi ada pada kolektiitas (kebersamaan), maka sesungguhnya yang
  dibangun koperasi terlebih dahulu adalah orangnya lewat pendidikan. Artinya,
  orang (baca anggota) adalah subyek dan obyek pembangunan koperasi itu
  sendiri. Lewat pendidikan yang tersistematis, maka akan melahirkan insan-
  insan yang faham koperasi dan bagaimana seharusnya berkoperasi. Insan
  koperasi akan memahami perusahaan bernama koperasi bukan sekedar
  persoalan pemenuhi  aspirasi/kebutuhan ekonomi aggotanya,  tetapi juga
  sesunggunya berhubungan dengan pemenuhan aspirasi/kebutuhan sosial dan
  budaya. Artinya, koperasi sesungguhnya salah satu jalan yang
  mempertahankan atau bahkan mengembalikan manusia kedalam fitrahnya,
  baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial.
PM       : Kok jauh gitu sih om jadinya berkoperasi. Keprimen contohe???
M         : Pakde, nilai kerja sama, gotong royong dan kesetiakawanan yang diusung oleh
  koperasi akan membentuk insan-insan yang memiliki kepedulian tinggi, kesetiakawanan,     
  ,kemauan untuk saling memotivasi akan erjadi secara ikhlas. Nilai-nilai tersebut akan 
  membentuk budaya yang sangat mendamaikan, sebab aktualisasi nilai yang tertanam 
  menyebabkan semua orang merasa menjadi bagian lainnya. Dengan demikian, dalam 
  perspektif koperasi, tak kan ada orang yang mengalami kesepian ketika kesusahan
  menderanya. Semangat kolektivitas akan mendorong setiap orang untuk
  mengambil inisiatif membentuk solusi atas setiap permasalahan yang timbul.
  Satu hal yang menjadi catatan, diam berarti beban bagi orang lain. Disinilah
  letak empowering (pemberdayaan) dan cikal bakal  kelahiran ragam makna
  berkoperasi bagi stake holdernya.    
PM       : Kalau begitu, agar tak ada yang menjadi beban bagi lainnya, berarti setiap
              orang harus saling asah,asih dan asuh??..gitu om??.
M         : Ya...dan itu akan menjadi budaya yang selanjutnya membentuk 
               tatanan sosial yang penuh kebijakan.
PM       : Kalau gitu..bagaimana mengoreksi atas kekeliruan yang           
               kadung  terjadi di mayoritas koperasi om??
M         : Menurut saya, harus ada upaya koreksi bijak atas mindset 
             berkoperasi. Pemenuhan kebutuhan ekonomi, sosial 
             dan budaya harus difahamkan sebagai satu kesatuan yang 
              tidak terpisahkan. Dengan demikian, spirit ”materialitas only” 
              alias SHU minded akan terkoreksi secara bertahap dan berkesinambungan. Orientasi pada 
             pembangunan insan koperasi perlahan akan diyakini sebagai sesuatu yang harus disegerakan.
PM       : Om..bisa kasih contoh ndak relevansi koperasi dengan ”budaya” ??..kok aku
  malah jadi mumet...(sembari tersenyum..)
M         : Pakde..yang saya fahami sampai saat ini, budaya adalah buah keyakinan
berbentuk tindakan yang berulang-ulang atau dengan kata lain telah menjadi
kebiasaan. Misalnya koperasi bertekad membangun ”budaya menabung”.
Maka langkah ini akan membiasakan anggota untuk lebih bisamerencanakan
hidupnya dengan lebih bijak. Kebiasaan menabung  sesungguhnya  bagian dari   
cara mengendalikan diri dari gaya hidup konsumerisme (baca: bertingkah
melebihi kebutuhan). Disamping itu, budaya menabung juga salah satu cara 
merancang masa depan yang lebih terarah. Tentu hal ini memerlukan metode
kampanye yang efektif, apalagi tema ini diangkat saat ”hedonisme” telah
begitu merasuk dalam gaya hidup masyarakat. Untuk itulah, koperasi
selayaknya memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan, sebab
lingkungan sangat berpengaruh membentuk karakter dan budaya individu.
Koperasi harus bekerja sama dengan segenap unsur dan mengajak mereka
menjadikan ”hedonisme” sebagai musuh bersama. Namun demikian, sebelum
jauh melibatkan unsur lainnya, koperasi dengan stake holdernya harus
membangung kesadaran dan sekaligus bertekad membentuk ketauladanan
tindakan. Untuk itulah, pendidikan menjadi vital dalam roda organisasi
koperasi. 
PM       : Om...saya fikir dalam konteks membangun budaya harus disertai dengan
   dengan pendidikan ”disiplin hidup”.
M         :Saya sepakat pakde...tapi kenapa sich pakde berfikir demikian??
PM       :menurut saya, kebiasaan menabung juga merupakan  persoalan komitmen
   dan disiplin diri. Pada titik inilah ketauadanan bisa diharapkan. Saya sangat
  meyakini itu dan bahkan sudah menjalaninya, khususnya dalam kurun waktu
  11 (sebelas) tahun terakhir.
M         : Maksud Pakde??
PM       : Awalnya saya terinspirasi oleh senior saya yang saat itu sedang menjabat
  ketua KPRI Maharja. Beliau adalah sosok pribadi yang sangat disiplin, edukatif
  dan hangat. Berkat kedisiplinan beliau dalam hidup, termasuk dalam hal
  ekonomi rumah tangga, beliau bisa memiliki tanah yang luas dan rumah yang
  bagus. 7 (tujuh) anaknya juga berhasil dalam hal pendidikan. Atas kenyataan
  itu, saya kemudian disarankan untuk mencoba disiplin. Saya memulainya
  dengan disiplin menabung atas setiap penghasilan yang saya peroleh. Saya
  membangun komitmen pribadi bahwa x% dari setiap penghasilan saya langsung di
  tabungkan, mulai dari persiapan pendidikan anak, untuk rumah, untuk hal-hal
  emergency, kemasyarakatan, kendaraan dan bahkan untuk urusan hobby.
  Alhamdulillah, dari hasil menekan selera (dimana range budget untuk
  konsumsi dijaga dengan ketat dengan tetep menjaga hidup sehat),
  Alhamdulillah saya bisa mendirikan rumah yang saat ini saya tempati. Saya
  juga bisa beli kendaraan roda empat. Demikian juga anak-anak, bisa
  menyelesaikan sekolahnya sampai jenjang S1. Bahkan, cita-cita saya
  memanjakan hobby akhirnya terpenuhi setelah tabungan khusus saya bisa
  mencapai jumlah seharga piano (lebih kurang Rp 10 juta). Tabungan khusus
  yang saya maksud adalah tabungan yang bersumber dari x% pendapatan di
  luar yang rutin atau pendapatan yang tak terduga.    
M         : wawww..luar biasa ya Pakde. Coba hal ini tersosialisasi dan teredukasi pada
  segenap masyarakat, maka bisa dibayangkan tatanan sosial seperti apa yang
  akan terbentuk di masyarakat. Saya fikir hal ini akan sangat bermanfaat bila
  diedukasikan pada banyak orang. Hal ini tidak hanya akan menekan budaya
  konsumerisme, tetapi dalam jumlah yang banyak, akan membentuk akumulasi
  sumber daya yang bisa di mobilisasi menjadi unit-unit layanan pembentuk
  efisiensi kolektif di lingkungan koperasi. Saya membayangkan, andai seluruh anggota koperasi 
  di pemalang mengkampanyekan budaya disiplin dalam menabung, maka
  membangun swalayan atau grosir skala hyper sekalipun menjadi sangat memungkinkan.
  Bahkan membangun hotel berbintang juga sangat berpeluang. Bahkan
  koperasi juga bisa membentuk usaha manufacture (industri) yang
  memproduksi kebutuhan-kebutuhan anggotanya.  Dengan
  demikian, segenap anggota koperasi akan bisa berbelanja di perusahaan
  swalayan atau grosir yang mereka miliki bersama dengan harga yang pasti lebih bersahabat , .  
  Anggota koperasi juga akan bisa menikmati hotel berbintang dengan tarif rendah, sebab 
  mereka tak pernah memikirkan margin. Atau bahkan dalam dataran kepedulian berfikir,
  margin yang dihasilkan dari transaksi dengan non anggota bisa disumbangkan
  untuk mengentaskan kemiskinan, mengatasi masalah anak2 putus sekolah,
  membina para pengemis yang mengalami kemiskinan mental. Koperasi akan
  menjelma menjadi agen pencetak hidup yang damai dan mensejahterakan
  bagi anggota maupun masyarakat umum. Menabung menjadi fantastic begitu ya pak
  de??  
PM       : Ya...bahkan penjelasan om Mukzi menghentakkan kesadaran saya  
             betapa ”disiplin menabung” secara kolektif memiliki implikasi yang 
            begitu luas. Saya pun tersadar bahwa sesungguhnya setiap transaksi 
            aggota adalah tindakan menabung.  Tanpa disadari bahwa selama ini 
            unit2 layanan koperasi dan strategi pemasarannya  telah mendorong laju             pertumbuhan budaya konsumerisme dan memperluas 
  faham hedonisme. Seharusnya anggota diarahkan untuk menekan 
"naluri konsumsinya" sehingga terbentuk "saving" . Kemudian saving itu bisa dimanfaatkan secara kolektif untuk mengembangkan layanan-layanan baru yang tentu memiliki nilai lebih dibanding layanan  serupa yang disajikan oleh non koperasi. Harga-harga bisa ditekan secara bersama-sama, karena semua sudah memahami bahwa transaksi di koperasi adalah menabung.  Sepertinya kekliruan memandang koperasi ini memerlukan koreksi segera.
M         : Saya sangat sepakat pakde. Saya faham dan menyadari ini bukan 
             pekerjaan mudah ditengah arus globalisasi yang menggejala. Tetapi   
            hal ini harus segera dimulai dan di sosialisasikan serta di edukasikan 
            kepada segenap insan koperasi.
PM       : Betul Om...saya sangat sepakat untuk segera mensosialisasikan hal ini
  sehingga terjadi perubahan mindset berkoperasi. Dengan demikian, kehadiran
  koperasi mampu membentuk manusia-manusia yang senantiasa dilingkupi
  fikiran dan tindakan yang bijak dalam hidupnya. Pada segenap insan koperasi harus 
ditanamkan  bahwa setiap transaksi mereka di koperasi sesungguhnya adalah menabung. 
Artinya, semua tindakan 
partisipasi anggota sesungguhnya adalah membentuk akumulasi tabungan yang selanjutnya bisa
di manfaatkan untuk memperluas kebermanfaatan berkoperasi.
M         : Oke Pakde....berhubung dah malam dan masih harus melanjutkan perjalanan, saya
  mohon pamit. Terimakasih sekali atas diskusinya, setidaknya bisa menginspirasi
  banyak hal bagi hidup saya dan juga bagi koperasi, Sampai ketemu 
  Pakde..pareng...!!! 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

.