STRATEGI MENEMBUS BAYANGAN | ARSAD CORNER

STRATEGI MENEMBUS BAYANGAN

Minggu, 27 November 20110 komentar

A.Koperasi dalam Makna ?
Ditinjau dari aspek historis, setidaknya ada 2 (dua) hal yang mendasari seseorang menjadi anggota koperasi ; (1) Adanya “kesadaran keterbatasan “diri untuk berjuang sendiri dalam pencapaian cita-cita; (2) Adanya “keyakinan dengan bersama-sama” dalam koperasi akan lebih memperkuat dan memperbesar peluang untuk mewujudkan hidup yang diinginkannya. Dari pemikiran tersebut dapat disimpulkan 2 (dua) hal sebagai berikut :
  1. Setiap individu yang ada dalam koperasi adalah orang yang punya pengharapan. Dengan demikian, idealnya
  2. Aktivitas apapun yang dijalankan koperasi merupakan titik tengah/akmodatif terhadap berbagai kepentingan/harapan yang melekat pada diri masing-masing individu (Koperasi harus mengakar/Bottom up).
Mengacu pada dua kalimat diatas, maka tidak berlebihan kalau disimpulkan koperasi adalah simbol kegotongroyongan dan kesetiakawanan. Untuk itu, proses pencapaian visi & misi organisasi haruslah mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, sehingga semua elemen merasa terwakili dan ikut bertanggungjawab dalam setiap keputusan organisasi yang diambil.

B. Realitas koperasi
Rendahnya animo dan miringnya persepsi masyarakat terhadap koperasi mungkin sudah cukup mewakili seberapa jauh tingkat keberhasilan koperasi. Lemahnya kualitas SDM, terbatasnya modal, rendahnya profesionalisme, jaringan yang terbatas, merupakan serangkaian alasan klasik yang kemudian dijadikan apologi atas ketidakberkembangan. Disamping itu, realitas kehidupan bernegara menunjukkan bahwa implementasi demokrasi sesungguhnya baru dimulai seiring dengan bergulirnya reformasi. Jadi, sebenarnya rakyat indonesia baru belajar berdemokrasi. Mungkinkah hal ini juga menggambarkan kesiapan mental rakyat Indonesia untuk berkoperasi yang dalam konsepsinya begitu mengagungkan “demokrasi”?. Kondisi demikian memang tidak terbantahkan, namun bukan berarti kita pasrah dan diam dalam ketertinggalan dan keterbelakangan.
Beberapa waktu yang lalu, berkembang opini yang menyatakan “koperasi tahan terhadap krisis”. Padahal, mungkin saja hal ini disebabkan usaha-usaha koperasi relatif tidak bersentuhan dengan sistem perdagangan global, sehingga kebenaran pendapat tersebut sedikit dipertanyakan. Namun demikian, setidaknya krisis ekonomi yang berlanjut dengan krisis multi dimensi telah membangun kesadaran semua orang bahkan negara, bahwa idealnya perekonomian tidak tergantung pada sekelompok/segelintir orang, akan tetapi harus dimainkan oleh lebih banyak pelaku, sehingga lebih kuat/tahan dari berbagai ancaman dan gangguan. Bagi gerakan koperasi, moment ini merupakan moment yang tepat untuk mengambil peran sekaligus membuktikan bahwa koperasi adalah alternatif yang pantas untuk diperhitungkan.

C. Koperasi Hidup Dalam “Bayangan”
Koperasi merupakan kumpulan orang-orang dimana didalamnya terkandung sejumlah kebutuhan yang terus berkembang seiring perubahan zaman. Dengan kata lain, koperasi adalah potensi pasar yang terlokalisir/terorganisir. Dalam perspektif usaha, sebenarnya perjuangan koperasi bukanlah dimulai dari perumasan bentuk usaha melainkan penyusunan formulasi untuk memenuhi kebutuhan. Dengan demikian, sebenarnya koperasi sudah menang beberapa langkah dibanding pelaku ekonomi lain, sehingga selayaknya koperasi tidak pernah mati sepanjang anggotanya masih mempunyai komitmen terhadap organisasinya. Bahkan lebih dari itu, koperasi dapat memposisikan dirinya lebih baik sehingga pelaku ekonomi lain sangat tergantung. Logika ini juga menjadi pembenaran bahwa pada titik tertentu, koperasi merupakan sebuah kekuatan ekonomi yang maha dahsyat dan berpeluang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan. Disamping itu, dengan jumlah anggota yang tidak sedikit, maka sepanjang didasarkan pada aspirasi yang berkembang dikalangan anggota, koperasi berpeluang untuk menekuni usaha pada jenis yang tidak terbatas, baik di sektor moneter (misalnya KSP/USP) atau sektor riil (misalnya pertanian, peternakan, kerajinan, pertambangan, dan lain sebagainya).
Logika tersebut memang ideal, namun mensyaratkan adanya semangat organisasi yang mengakar. Jika tidak demikian, maka jumlah anggota yang besar hanyalah sebuah bayangan potensi yang tidak akan pernah menjadi nyata. Mungkin, inilah induk permasalahan sesungguhnya hingga koperasi berada pada titik yang kita saksikan seperti sekarang ini. Andai kesadaran ini datang dan dibarengi keinginan untuk berubah pada setiap elemen organisasi, mewujudkan koperasi sebagai kekuatan ekonomi daerah dan bahkan soko guru perekonomian negara bukanlah hanya slogan, melainkan sesuatu yang sangat rasional untuk diwujudkan.

D. Strategi Menembus Bayangan.
Dalam tinjauan analisa menggambarkan betapa besar peluang yang ada bahkan bisa menjadi keuatan ekonomi yang dahsyat. Namun, kesimpulan itu hanyalah analisa yang didominasi penulusuran logika. Sementara itu, koperasi harus hidup dan tetap bergumul dengan realitasnya. Apa yang harus dilakukan?.
Koperasi harus menembus bayangan secara mandiri. Mandiri maksudnya dilakukan atas kekuatan dan potensi yang dimiliki oleh koperasi itu sendiri. Sudah saatnya koperasi tidak berpangkutangan pada kebijakan-kebijakan, bantuan-bantuan pemerintah dan atau sejenisnya. Pengalaman masa lalu membuktikan aliran bantuan tidak hanya melahirkan masalah ditingkat penyaluran tetapi juga pada saat pengembalian. Akibatnya, koperasi bergulat pada permasalahan kredit macet, korupsi dan lain sebagainya yang kesemuanya justru lebih mempersulit koperasi. Koperasi harus percaya diri dan yakin bahwa mandiri akan lebih menjamin pertumbuhan dan perkembangan. Untuk itu diperlukan upaya-upaya integratif yang dimplementasikan secara konstruktif, bertahap dan berkesinambungan. Kecepatan dan Konsistensi harus melekat dalam proses perjalanan perubahan. Jika tidak, koperasi sangat tidak pantas untuk berharap. Koperasi sudah cukup lama terpuruk, biarlah masa lalu yang kelabu dijadikan pengalaman sekaligus pelajaran/referensi untuk menyusun strategi perubahan. Untuk itu, koperasi harus segera melakukan perubahan total/ re-engeneering minimal dalam dua hal yaitu; re-engenering organisasi dan usaha dalam satu judul “ mewujudkan koperasi menjadi tuan rumah dinegeri sendiri”.

D.1. Re-engeneering organisasi.
Satu hal yang harus difahami bahwa membangun koperasi tidak ubahnya membangun negara dalam skala mikro. Disamping kental dengan cita-cita kesejahteraan (sebagai tujuan), terdapat juga kepentingan individu-individu yang melekat sejak berdirinya. Koperasi tidak lepas dari rekayasa sosial dengan target terciptanya model kehidupan yang memegang teguh prinsip setia kawan dan kegotong royongan. Ini merupakan perjuangan yang tidak mudah ditengah maraknya kecintaan terhadap individualisme yang dimotori para kapitalis sejati. Oleh karena itu, re-engeneering organisasi harus diarahkan untuk memposisikan persepsi anggota tentang apa, mengapa dan bagaimana mereka seharusnya berkoperasi. Disamping untuk membangun kesadaran dan membangkitkan keyakinan bagi seluruh elemen, upaya ini juga sekaligus menciptakan kultur demokrasi organisasi yang diharapkan mampu melahirkan kesadaran atas peran/tanggungjawab yang harus diambil masing-masing elemen untuk mencapai visi & misi organisasi.

D.2. Re-engeneering usaha.
Disamping sebagai organisasi, koperasi juga adalah lembaga ekonomi dan bersaing dengan pelaku ekonomi lain. Sehingga, tidak ada pilihan bagi koperasi, kecuali menciptakan keunggulan. Status keanggotaan seseorang dalam koperasi bukanlah jaminan untuk kemudian bertransaksi secara maniak, sebab bagaimanapun juga mereka adalah konsumen bebas yang bertransaksi dengan fikiran rasional. Untuk itu, Re-engeneering dibidang usaha merupakan upaya konstruktif untuk membangun koperasi yang tangguh dan memiliki daya saing tinggi, sehingga usaha koperasi memang layak dan menarik dijadikan tempat untuk bertransaksi. Hal ini memang membutuhkan waktu dan kesabaran, namun kecepatan dan konsistensi akan menentukan berapa waktu yang diperlukan untuk itu.

E. Penutup.
Dalam tinjauan konsepsi, idealnya koperasi bisa berkembang dan menjadi keuatan ekonomi yang luar biasa. Ketidakberkembangan koperasi sesungguhnya bukan terletak pada buruknya konsep koperasi, tetapi mutlak pada keterbatasan SDM untuk menterjemahkan konsep kedalam dataran operasional. Hal itu memang tidak mudah, apalagi pembangunan koperasi syarat dengan upaya-upaya rekayasa sosial dan budaya yang membutuhkan waktu/proses lebih lama dibanding membangun usaha yang tidak berlabel koperasi. Namun perlu disadari, dengan teknik akomodatif tertentu, banyaknya jumlah anggota yang berfungsi sebagai subyek sekaligus obyek dapat dimobilisasi menjadi keuatan yang maha dahsyat.

Sepanjang semua elemen punya komitmen tinggi, sesungguhnya menciptakan koperasi ideal bukanlah mimpi. Koperasi boleh terpuruk dimasa lalu dan itu realitas yang tidak dapat dipungkiri. Emosi harus terkendali dan rasional harus mendominasi agar mampu melahirkan pola-pola implementasi untuk menjadikan koperasi menjadi tuan rumah dinegeri sendiri.

Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved