RELEVANSI WIRAUSAHA dan KOPERASI | ARSAD CORNER

RELEVANSI WIRAUSAHA dan KOPERASI

Kamis, 24 November 20110 komentar




Disampaikan pada : Aplikasi Teknis Pengembangan Koperasi Pertanian di Daerah Hasil Tembakau, dilaksanakan oleh Disperindagkop Kab.Banyumas di Meeting Room Hotel Wijaya, Purwokerto, Tanggal 28 Nopember 2011

A.  Memaknai Koperasi Dalam Bahasa Sederhana
Dalam bahasa sederhana koperasi adalah kumpulan orang yang mempunyai keyakinan satu sama lain dan membangun komitmen untuk  bersama dalam mencapai tujuan. Tujuan-tujuan yang dimaksud tidak terbatas pada permasalahan ekonomi saja, tetapi juga menyangkut permasalahan masalah-masalah sosial dan budaya. Atas dasar itu, banyak pegiat koperasi mengumpamakan  koperasi sebagai  sebuah negara kecil. Dalam operasionalisasinya, koperasi senantiasa memegang teguh nilai-nilai dan prinsip-prinsip sebagaimana tertera dalam Jati Diri Koperasi (hasil dari perumusan ICA/international cooperative alliance).

Dalam konteks implementasi, rutinitas koperasi selalu melewati 3 (tiga) tahapan yang berulang-ulang, yaitu :
1.      Duduk bersama dengan agenda : (i) menyamakan persepsi atas koperasi dan kebersamaan; (ii) merumuskan tujuan/mimpi bersama dan; (iii) merumuskan distribusi peran.
2.      Tahapan implementasi dimana pencapaian tujuan dilakukan melalui distribusi peran efektif dari segenap unsur organisasi sebagaimana di rumuskan pada tahap I.
3.      Duduk bersama lagi dengan agenda : (i) menilik pencapaian; (ii) melakukan auto koreksi berjama’ah; (iii) merumuskan kembali tujuan-tujuan berikutnya berdasarkan gagasan dan peluang ketercapaian; (iii) me-refresh spirit kolektif ; (iv)  merumsukan distribusi peran untuk pencapaian tujuan-tujuan berikutnya.

Melalui tahapan yang demikian, melalui pemupukan kualitas kolektivitas (kebersamaan) yang ditandai dengan semakin tumbuhnya ”keikhlasan dan ketulusan”, maka secara bertahap dan berkesinambungan akan berefek positif bagi pertumbuhan karya yang bermakna . Inilah salah satu letak ”beda  nyata” antara  koperasi dan badan usaha lainnya (baca: non koperasi). Bagi koperasi, keterciptaan manfaat (benefit) atau profit (SHU) adalah imbas dari kerekatan komunitas (segenap pemilik koperasi). Sementara itu, bagi non koperasi profit (laba) adalah target yang pencapaiannya melalui upaya mempengaruhi orang lain (baca: konsumen) untuk mengkonsumsi apa-apa yang ditawarkan mereka.  

Dalam konteks rasionalitas usaha, seharusnya usaha-usaha koperasi jauh lebih tangguh dan memiliki daya tahan yang lebih kuat dibanding non koperasi. Namun demikian, mayoritas fakta lapangan berkata lain dan masih jauh dari impian. Ini menggambarkan bahwa untuk hidup bersama dan memupuk rasa saling percaya memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan kesabaran dan keluasan berpandangan atas ragam perbedaan yang sering muncul muncul dalam kesehariannya.

Dengan demikian, kebelumberkembangan koperasi sesungguhnya bukan karena konsepsinya yang keliru, tetapi disebabkan ke-belum bisa-an menemukan cara efektif dalam mengelola sebuah kebersamaan dan menggiringnya menjadi ragam karya. Pengungkapan fakta ini bukan untuk memperlemah spirit berkoperasi, tetapi harus dijadikan penyemangat untuk terus mengembangkan ”budaya hidup bersama” dalam nuansa kesetaraan yang berkeadilan.

B.  Mempersepsikan Wirausaha
Pada saat membicarakan wirausaha, saat yang sama sesungguhnya membicarakan tentang ”semangat”  berkarya secara mandiri (sendiri-sendiri atau kolektif).  Banyak orang yang mempersepsikan wirausaha sebagai  cara untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya bagi pencapaian hidup yang diinginkan. Namun akhir-akhir ini, wirausaha mulai menunjukkan pergeseran trend (kecenderungan) dimana wirausaha difahami bukan semata-mata mengeruk keuntungan dari selisih pendapatan dan biaya, tetapi juga sebagai upaya  melakukan pemberdayaan (penciptaan kesempatan hidup lebih baik bagi orang lain). Dalam pemahaman ini, nuansa moralitas, kesetiakawanan dan kepedulian serta semangat berbagi begitu kental. Faham ini lah yang kemudian memunculkan istilah ”social entrepreneur”.

Apapun defenisi anda tentang wirausaha sah-sah saja. Sekedar menyarankan, rumuskanlah defenisi wirausaha yang minimal mengandung unsur ”selalu menyemangati  dan membuka peluang kebermanfaan bagi orang lain”.  

B.1. Selalu menyemangati
Wirausaha atau dalam bahasa umum di sebut sebagai bisnis adalah dunia yang penuh dinamika. Hari ini anda bisa rugi dalam jumlah besar, tetapi besok anda bisa meraih untung yang sangat besar. Disuatu waktu anda bisa mencapai kejayaan, tetapi di waktu yang lain anda bisa jatuh terpuruk kedalam kondisi yang paling rendah. Oleh karena itu, bisnis selalu berpesan agar selalu waspada dan jangan mudah terlena. Disamping itu, bisnis juga berpesan agar  ”aja gumunan (jangan heran atau kagetan) mengingat dinamikanya yang begitu luar biasa”. Dalam bisnis, kepastian juga sering terletak pada ketidakpastian itu sendiri. Atas kondisi yang demikian, tidak berlebihan mengatakan bahwa menekuni bisnis memerlukan nyali besar. Prinsip ”Nek wani ya aja wedi2 lan nek wedi aja wani2 ( kalau berani jangan takut2 dan kalau takut jangan berani2)” layak dijadikan pedoman sebelum memulai sebuah bisnis. Sebagian orang juga mengatakan bahwa bisnis sesungguhnya adalah persoalan mental, sebab dituntut keberanian meyakini apa yang belum terjadi. Bahkan kelompok ekstrimis mengatakan bahwa ber-bisnis itu hampir sama dengan ber-iman pada Tuhan, karena selalu meyakini apa yang belum di lihat.

”Ragam kondisi yang dinamis dalam bisnis” menuntut seorang pe-bisnis harus senantiasa menjaga semangat. Keluasan dan kebijakan berpandangan atas segala dinamika yang mewarnai perjalanan bisnis menjadi bagian yang harus terus di pupuk dan di kembangkan. ”Kemampuan adaptasi” atas segala kondisi juga menjadi tuntutan yang harus dimiliki oleh seorang pe-bisnis. Kesemuanya itu berawal dari terpeliharanya semangat untuk terus berkarya.

B.2.  Membuka Peluang Kebermanfaat an bagi Orang lain.
Saran kedua dari perumusan defenisi bisnis adalah ”membuka peluang kebermanfaatan bagi orang lain”. Ada satu petuah yang mengatakan;”bahagiakan lah orang lain, maka Tuhan akan membahagiakanmu”. Petuah ini cukup bagus dipegang teguh oleh para pe-bisnis. Petuah ini tidak hanya bernilai pesan kuat untuk mengembangkan kepedulian antar sesama, tetapi juga berpesan bahwa segala sesuatu yang terjadi di muka bumi adalah atas izin Tuhan, termasuk ”keberhasilan” atau ”kegagalan”. Ketika  ”defenisi bisnis” mengandung unsur membangun kebermanfaatan bagi orang lain, tanpa sengaja diri anda telah mengembangkan spirit sosial dan sekaligus membangun pondasi kemuliaan di pandangan Tuhan. Fakta menunjukkan bahwa keberhasilan tidak datang tiba-tiba, tetapi merupakan imbas positif dari  efektifitas langkah dan keberpihakan Tuhan. Efektivitas langkah adalah persoalan kecanggihan logika merangkai tahapan langkah. Sementara keberpihakan Tuhan adalah imbas dari ketersajian faktor-faktor  layak dipandangan Tuhan untuk memberi sebuah keberpihakan. Kalau pemaknaannya demikian, adakah kemuliaan dalam  menekuni Bisnis????.

C.  Koperasi dan Wirausaha
C.1.  Relevansi
Dalam menjalankan roda organisasinya, koperasi biasanya membangun perusahaan yang mereka miliki bersama dan kendalikan secara demokratis. Lewat pembangunan dan penataan perusahaan, secara bertahap dan berkesinambungan koperasi membangun kemandirian kolektifnya.  Pada titik inilah koperasi membutuhkan sebagian dari stake holder memiliki ”jiwa wirausaha” yang kuat. Bercokolnya talenta wirausaha di sebuah koperasi akan membuka peluang untuk mengembangkan ragam potensi menjadi ragam layanan yang dikemas dalam bentuk perusahaan. Dengan demikian, semakin berkembang perusahaan koperasi maka berkembang pula kemampuan organisasi  mengembangkan kemanfaatannya. Artinya, peluang koperasi meng-agendakan banyak hal (agenda sosial dan budaya) akan semakin terbuka linier (bersamaan) dengan perkembangan perusahaan,

C.2.  Mengembangkan Wirausaha di Koperasi
Dari sisi ketersediaan peluang, sesungguhnya sudah terbangun saat koperasi itu berdiri. Sebagai organisasi yang merupakan ”kumpulan orang” tentu terkandung didalamnya potensi, baik potensi konsumsi, potensi produksi dan ragam potensi lainnya. Tantangan bagi koperasi sesungguhnya terletak bagaimana mengelola potensi ini menjadi ragam karya yang bisa mensejahterakan anggotanya. Lewat kolektivitasnya yang terus ditumbuhkembangkan, maka terbuka peluang bagi percepatan ”penyatuan kepentingan” dan memobilisasinya menjadi ragam aktivitas produktif.

Oleh karena itu, dalam merancang pengembangan perusahaannya, sebaiknya koperasi berbasis pada potensi dan peluang yang ada di lingkungan stake holder (anggota, pengurus dan pengawas). Sementara itu, peluang dari sisi luar (misalnya dari lingkungan sekitar atau potensi diluar koperasi) adalah urutan ke dua sesudah penggarapan potensi dari dalam koperasi itu sendiri.

Satu hal yang menjadi catatan, koperasi harus memahami bahwa ”SHU” bukanlah istilah latah sehingga beda dengan non koperasi yang biasa menyebut ”laba”.  Dari sisi perhitungan akuntansi memang sama-sama mengukur selisih antara pendapatan dan biaya. Namun demikian, dalam istilah SHU terdapat ”makna khusus” dimana sesungguhnya perjuangan koperasi bukanlah hanya persoalan mencari selisih pendapatan dan biaya, tetapi didalamnya tergantung unsur-unsur pemberdayaan (pelayanan terhadap anggota). Dalam bahasa ekstrim, bukan untuk SHU besar sebuah koperasi terlahir. Dalam faham ini, berkoperasi di defenisikan untuk membahagiakan stake holdernya (pengurus, pengawas dan anggota). Artinya, kalau memang berkoperasi menyebabkan semua unsur organisasi menderita, maka sebaiknya koperasi itu bubar saja. Pemikiran ini memang terkesan ekstrim, tetapi ini dimaksudkan sebagai penegasan bahwa berkoperasi bermakna mengambil tanggungjawab untuk saling membahagiakan satu sama lain,

Oleh karena itu, dalam mengembangkan pelayanan kepada anggota melalui perusahaan koperasi, strategi yang dijalankan layaknya mempertimbangkan sejauhmana keterjawaban masalah dan harapan anggota. Sebagi contoh pada koperasi yang stake holdernya sebagian besar adalah petani, maka sebaiknya usaha-usaha yang dikembangkan adalah usaha yang berkaitan dengan pertanian, mulai dari penyediaan bibit unggul, pemeliharaan sampai dengan pemasaran hasil pertanian.  Dengan demikian, petani akan merasakan betul kebermanfaatan berkoperasi. Inilah yang disebut dengan  koperasi yang meng-anggota.

Dalam keinginan untuk membangun perusahaan koperasi yang kuat tersebut, kehadiran para  wirausahawan-wirausahan yang handal dan memiliki integritas tinggi terhadap pemberdayaan dan kolektivitas sangat dibutuhkan. Dengan demikian, peluang keterjawaban ” masalah dan sekaligus harapan” anggota semakin terbuka lebar.

 D.  Penutup
Koperasi adalah kumpulan orang yang memiliki keinginan kuat memobilisasi kebersamaan menjadi ragam makna.  Peluang berkembang bagi koperasi sesungguhnya sangat terbuka, sepanjang koperasi benar-benar menginginkannya, kecuali pegiat koperasi berpandangan dan berketetapan bahwa peluang itu benar-benar sudah mati. Semoga menginspirasi.
Share this article :

Posting Komentar

.

 
Copyright © 2015. ARSAD CORNER - All Rights Reserved