I. Filosopy Dasar
Secara konsepsional, sistem point adalah sebuah sistem yang mengatur pola distribusi kesejahteraan/SHU secara proporsional dan berkeadilan, dimana tingkat kesejahteraan yang diperoleh seorang anggota tergantung pada tingkat keaktifan/partisipasi dalam periode bersangkutan. Dalam konteks ideal, sistem ini akan berdampak positif bagi percepatan pertumbuhan dan perkembangan organisasi maupun usaha koperasi.
II. Rasionalitas
Ada beberapa alasan logis yang mendukung opini tersebut, antara lain :
a. Memotivasi patisipasi ekonomi anggota. Logika sistem point, semakin banyak bertransaksi maka akan semakin besar peluang meinkmati SHU, maka hal ini memotivasi anggota untuk terus berpartisipasi dalam proses jalannya roda usaha.
b. Sistem point akan memotivasi anggota untuk lebih mencintai perusahaannya sendiri, sebab sistem ini melahirkan sebuah harapan/keuntungan yang akan dinikmati dimasa mendatang. Sementara itu, belanja & bertransaksi ditempat lain tidak menawarkan hal serupa. Ini bisa dibahasakan sebagai salah satu keunggulan koperasi dibanding usaha lainnya.
c. Sebagai alat uji obyektif daya tahan sekaligus daya tarik organisasi dan usaha dimata anggota. Sistem point, memaksa pengurus dan manajemen untuk menampilkan “keyakinan” dan “harapan”. Jika tidak, maka anggota akan memilih untuk mengundurkan diri/keluar dari keanggotaan koperasi. Keyakinan dan Harapan yang dimaksud tidak hanya terbatas pada nilai-nilai ekonomis, akan tetapi juga pada nilai-nilai kepercayaan/trust yang berkaitan dengan rasa aman.
d. Pengambilan Keputusan yang rasional. Disamping sebagai pemilik, dalam pengambilan keputusan untuk bertransaksi, seorang anggota akan mendasarkan diri pada pertimbangan rasio ekonomi. Artinya, koperasi akan ditinggalkan/tidak menjadi pilihan untuk tempat bertransaksi bilamana koperasi tidak mampu menampilkan usaha yang kompetitif. Hal ini memotivasi dan sekaligus memaksa pengurus/manajemen untuk terus berbenah diri seiring dengan realitas bisnis dan tuntutan
e. Mengingat bahwa setiap anggota akan menggunakan prinsip-prinsip ekonomi dalam proses pemenuhan kebutuhannya, maka kecintaan anggota terhadap koperasi/perusahaannya sendiri, otomatis akan termotivasi untuk terus aktif bertransaksi dan sekaligus memantau, memberikan kritik & saran yang bermanfaat bagi percepatan pertumbuhan dan perkembangan koperasi.
f. Sistem ini akan melahirkan sebuah sinergitas yang akan mempercepat pertumbuhan organisasi sekaligus perusahaan. Akhirnya , sistem ini juga identik dengan upaya peningkatan kesejahteraan (sebagai cita-cita awal didirikannya koperasi ini).
g. Adanya Sistem manajemen yang terbuka (open Manajemen system) yang didukung oleh sistem administrasi yang rapi dan valid. Mengingat bahwa Sistem point mengandung makna distribusi SHU bagi masing-masing anggota, maka untuk menghindari complain atas pelayanan, pengurus dan manajemen akan terus dituntut keadaan untuk senantiasa menampilkan data yang valid dimana jangan sampai ada anggota yang merasa dirugikan.
h. “ketidakpuasan” akan terdorong menjadi model komunikasi interaktif yang positif terhadap perkembangan organisasi dan usaha. Ketika anggota berlomba dalam bertransaksi, maka anggota akan semakin kritis untuk mensikapi kesiapan pengurus/manajemen untuk menyediakan apa yang menjadi kebutuhan anggota. Disatu sisi ini akan memaksa untuk terus berfikir, disisi lain hal ini akan mendatangkan peluang-peluang yang baru. Dalam konteks individu, sebenarnya anggota itu sedang berjuang untuk kepentingannya sendiri, namun secara kelembagaan akumulasi ego individu itu menjadi sebuah peluang dan kekuatan yang luar biasa.
Melihat beberapa alasan logis diatas maka dapat disimpulkan bahwa :
a. Sistem poin mengandung strategi pemasaran interaktif, dimana anggota sebagai obyek strategi akan mengkomunikasikan hambatan yang dirasakan dengan pihak pengurus/manajemen.
b. Kondisi ini tidak hanya akan berdampak pada meningkatnya kepedulian anggota, tetapi juga akan berimbas pada budaya demokrasi diantara semua elemen organisasi koperasi.
c. Implikasi positif yang sangat dirasakan adalah bahwa apa-apa yang dirasakan anggota menjadi hambatan/keengganan untuk bertransaksi di koperasi, menjadi referensi utama bagi pengurus/manajemen untuk terus berbenah diri. Dengan demikian,
d. pada satu titik tertentu membicarakan arah koperasi secara bersama-sama adalah sebuah thema menarik dan menjadi kebutuhan bersama. Pada titik ini, kepastian untuk terus maju dan berkembang dapat kita simpulkan.
Atas dasar itulah, sistem poin layak dijadikan sebagai induk dari strategi organisasi maupun usaha sebuah koperasi. Implikasi yang dapat dirasakan adalah kontribusi positif anggota berupa keterlibatan secara sadar dalam proses percepatan pembangunan koperasi. Dengan demikian, terwujudnya iklim “ dari, untuk dan oleh anggota”,merupakan indikator yang paling obyektif bahwa personifikasi koperasi sebagai sarana pemenuhan kebutuhan anggota telah terwujud. Imbasnya, anggota tidak akan bertansaksi lagi di tempat lain sebab di koperasi jauh lebih menguntungkan dan berdampak sosial yang jauh lebih luas.
III. Sumber Poin
1. Poin Aktive
1.a. Maksud
Merupakan point yang bersumber dari tansaksi anggota di unit-unit usaha koperasi, yang dikelompokkan menjadi 2 (dua) yaitu : Unit Jasa dan Unit Perdagangan. Unit yang termasuk Unit perdagangan adalah unit Toko, Café, Kiostel dan Fhoto Copy. Sedangkan unit jasa adalah unit simpan pinjam.
1.b. Contoh Nilai Transaksi per poin
Unit Simpan Pinjam :
Simpan
Simp. berjangka (3 bln) : Rp 1.000.000,oo/ poin/3 bulan
SMSK dan SHR : Total satu tahun/100.000,00
Pinjam
Bunga yang dibayarkan : Bunga yg dibayarkan per tahun/100.000,00
Toko :
Cash : Kontribusi 1000/poin
Kredit : Kontribusi 2000/poin
Foto copy : Rp 4.500,oo/poin
Cafe : Rp 4.000,oo/Poin
Kiostel/wartel : Rp 5.000,00/poin
2. Poin Passive
2.1. Pengertian
Poin Passive adalah adalah bonus poin yang didasarkan pada besarnya simpanan wajib. Hal ini dimaksudkan untuk memberi penghargaan atas masa keanggotaan di koperasi.
2.2. Teknik penghitungan Bonus Poin Simp. Wajib dihitung sebagai berikut :
1. Untuk simpanan wajib yang jumlahnya lebih kecil dari Rp 400.000,oo (<= Rp 400.000,00) maka jumlah bonus poin simp wajib dihitung dengan cara membaginya dengan Rp 10.000,00
2. Untuk simpanan wajib yang jumlahnya lebih Besar dari Rp 400.000,oo ( > Rp 400.000,00) maka jumlah bonus poin simp wajib dihitung sebagai berikut :
a) Untuk Rp 400.000,00 pertama dibagi dengan Rp 5.000,00
b) Selebihnya dibagi dengan Rp 10.000,00
Contoh Perhitungan Bonus Poin Simpanan Wajib
a. Andai seorang anggota memiliki jumlah simpanan wajib sejumlah Rp 300.000,00. Maka poin bonus simp. Wajibnya adalah : Rp 300.000 : 10.000 = 30 poin.
b. Andai seorang anggota memiliki jumlah simpanan wajib sejumlah Rp 700.000,00. Maka poin bonus simp. Wajibnya akan dihitung sebagai berikut :
1) Untuk Rp 400.000 pertama adalah : Rp 400.000 : 5.000 = 80 poin.
2) Untuk Rp 300.000 : Rp 300.000 : 10.000 = 30 Poin
3) Jadi total poin bonus simp. Wajibnya adalah : 110 Poin
c. Andai seorang anggota memiliki jumlah simpanan wajib sejumlah Rp 900.000,00. Maka poin bonus simp. Wajibnya akan dihitung sebagai berikut :
1) Untuk Rp 400.000 pertama adalah : Rp 400.000 : 5.000 = 80 poin.
2) Untuk Rp 500.000 : Rp 500.000 : 10.000 = 50 Poin
3) Jadi total poin bonus simp. Wajibnya adalah : 130 Poin
3. Poin Bonus Rata-Rata
merupakan poin yang bersumber dari unit non partisipan. Artinya, transaksi unit tersebut tidak bersinggungan langsung dengan anggota.
Posting Komentar
.