A. Prolog
Koperasi merupakan kumpulan orang yang mempunyai tujuan sama, yaitu peningkatan kesejahteraan. Kalau ditinjau dari sudut pandang target, maksud dan tujuan lahirnya koperasi begitu mulia. Namun permasalahan yang melegenda adalah bagaimana perwujudannya ?.
Dalam proses pencapaiannya setidaknya ada 2 (dua) hal utama yang harus menjadi pemahaman semua pihak (anggota, pengurus dan badan pengawas), yaitu : (1) arti dan maksud “kesejahteraan” dan (2) indikator keberhasilan. Pemahaman ini harus tersosialisasi dan diyakini segenap perangkat organisasi (angota, pengurus, badan pengawas & pengelola). Mengapa demikian?.
Kesamaan persepsi atas tujuan akan membawa setiap orang pada tingkat harapan yang rasional. Selanjutnya harapan rasional tersebut dijadikan sebagai target dimana indikator keberhasilan bisa dijadikan alat untuk mengevaluasi keberhasilan maupun kegagalan. Dengan demikian, evaluasi atas hasil akhir bukan didasarkan pada “like dan undislike”, melainkan menjujunjung tinggi nilai obyektifitas dan kritik yang membangun.
B. Usaha/Bisnis
Dalam pandangan sederhana, Usaha/bisnis adalah upaya untuk memindahkan duit/uang dari kantong orang ke kantong kita dengan cara-cara yang disukai Tuhan dan atau syaitan (mohon jangan memilih cara yang terakhir……). Oleh karena itu, dalam proses pencapaian target sehingga konsumen rela menyerahkan uangnya, kita harus berupaya untuk membuat sang target merasa senang, sehingga dia tidak merasa menyerahkan uang adalah suatu beban, tetapi sesuatu yang wajar atas kenikmatan/kesenangan yang dia dapatkan. Tentu ini memerlukan kejelian tersendiri. Artinya, strategi yang diterapkan haruslah mewakili karakter calon konsumen yang diharapkan, jika tidak harapan selamanya akan menjadi impian yang tak berujung.
C. Perbedaan Mendasar
Dalam organisasi koperasi, “Usaha” sesungguhnya adalah salah satu sarana/tools untuk mewujudkan cita-cita bersama. Menurut pandangan saya, dalam tahap implementasi, ada 2 (dua) perbedaan mendasar antara koperasi dengan non koperasi, antara lain :
1) Semua usaha mempunyai target menjaring konsumen. Demikian juga halnya dengan koperasi. Namun ada sisi perbedaan dan justru menjadi satu titik keunggulan awal koperasi yaitu, koperasi menjaring konsumen yang juga adalah pemilik perusahaan (anggota). Jenis perusahaan lain tidak mungkin melakukan hal yang sama. Namun sayangnya, keunggulan awal ini tidak dapat diteruskan menjadi keunggulan permanen, kondisi mayoritas koperasi yang relatif lesu merupakan fakta yang tidak terpungkiri.
2) Usaha non koperasi, dalam memilih dan memodifikasi strategi relatif lebih fleksibel,
sebab proses pengambilan keputusan tidak terlalu birokratis. Mengingat koperasi dimiliki oleh banyak orang dan setiap kebijakan menyangkut permasalahan banyak orang juga, terkadang hal ini membuat koperasi selalu kalah dalam hal kecepatan dalam mensikapi peluang. Namun demikian, dalam “cara baca” tertentu, kondisi ini justru bagian terpenting dari proses edukasi pasar (sarana untuk menerapkan strategi pemasaran bottom-up).
Namun demikian, apapun perbedaan dan persamaannya, realitas membuktikan koperasi dan non koperasi sering memilih target pasar yang sama, sehingga kompetisi antara koperasi dan non koperasi tidak dapat terhindarkan. Sementara itu, hukum kompetisi hanya mengenal kata “lebih unggul”, “lebih baik” dan “Lebih….apapun”. Ketika koperasi kalah bersaing, maka pada titik itulah koperasi gagal menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Siapa yang salah dan atau dipersalahkan?. Auto koreksi adalah jalan yang paling bijaksana untuk diambil.
D. Pakem-Pakem Manajemen Usaha Koperasi
Sampai saat ini saya masih sependapat bahwa dunia hanya diubah oleh “cara fikir/cara pandang”. Kekuatan cara fikir/cara pandang terbukti telah mampu merubah dunia menjadi begitu dinamis dan variatif. Untuk itu, berikut ini saya mencoba menawarkan beberapa pakem dalam manajemen usaha koperasi dengan satu harapan apabila terdapat kesesuaian keyakinan, kita jadikan sebagai pakem yang akan memelihara semangat kita dalam mengemban amanat anggota untuk mengembangkan koperasi kita masing-masing.
1. Memandang Koperasi
a) Mengembangkan koperasi sesungguhnya identik dengan melakukan society re-engeneering. Koperasi menawarkan faham hidup kegotongroyongan, ditengah mayoritas orang mencintai individualisme. Oleh karena itu, membangun koperasi sejujurnya sama dengan membangun negara dalam skala mikro.
b) Koperasi adalah kumpulan orang-orang yang mempunyai harapan.
c) Strategi yang diterapkan haruslah mewakili mayoritas kepentingan yang berkembang dikalangan anggota.
d) Mengingat koperasi terdiri dari orang-orang dan mempunyai kepatuhan dinamis dan variatif, maka sesungguhnya koperasi adalah gudang kebutuhan (potensi pasar yang terlokalisir)
e) Permasalahan koperasi bukan terletak pada pertanyaan “usaha apa ?”, akan tetapi permasalahan sesungguhnya terletak pada bagaimana “mengakomodir dan memanage berbagai kebutuhan” yang sesungguhnya ada sejak koperasi itu diikrarkan untuk berdiri.
f) Open management adalah pilihan karakter/ gaya yang paling tepat, disamping akan terhindar dari pengadilan publik, juga lebih menjamin masa depan koperasi. Pola ini juga akan lebih memungkinkan lahirnya loyalitas dan integritas anggota terhadap visi dan misi koperasi.
2. Memandang Anggota
a) Anggota adalah konsumen bebas. Terlepas dari anggota adalah obyek dan sekaligus pemilik koperasi, dalam mengembangkan usaha koperasi, kita harus memandang anggota sebagai konsumen bebas.
b) Usaha Koperasi hanyalah salah satu alternatif tempat mereka bertransaksi memenuhi kebutuhan hidupnya.
c) Anggota bertransaksi dengan fikiran rasional. Artinya, anggota akan bertransaksi di koperasi hanya bila koperasi memang menguntungkan dibanding lainnya.
d) Kalau koperasi mau exis, maka tidak ada pilihan bagi pengurus/pengawas/pengelola kecuali membangun keunggulan, sehingga usaha-usaha koperasi memang layak dan pantas untuk dikonsumsi.
Posting Komentar
.